Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN METRO Nomor 430/Pdt.P/2019/PN Met
Tanggal 15 Nopember 2019 — Pemohon:
Tetynasa Putri
634
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran atas nama TETINA SAPUTRI dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluraga Berencana Kota Metro Nomor : 474.1/1.188.Ist/2004, tanggal 22 juli 2004, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Metrotro yaitu tertulis TETINA SAPUTRI untuk dibetulkan menjadi TETYNASA PUTRI;
    Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran atas nama TETINA SAPUTRI dariDinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluraga Berencana KotaMetro Nomor : 474.1/1.188.Ist/2004, tanggal 22 juli 2004, yangditandatangani oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil danKeluarga Berencana Kota Metrotro yaitu tertulis TETINA SAPUTRI untukdibetulkan menjadi TETYNASA PUTRI;3.
    tersebut, adalah Akta Kelahiran di atas dalam kaitannyasatu sama lain yang ternyata bersesuaian Hakim berpendapat bahwa Pemohonmemiliki alas hak yang sah, karenanya Pemohon dapat membuktikan dengansuratsuratnya serta saksisaksi yang telah diajukan ke persidangan;Menimbang, bahwa dari buktibukti surat Pemohon, Hakim dapatmengambil suatu analisa hukum bahwa bukti dokumen yang telah dipaparkanoleh Pemohon di Persidangan menunjukkan, bahwa Pemohon tersebut telahmempunyai Kutipan Akta Kelahiran atas nama TETINA
    SAPUTRI dari DinasKependudukan dan Catatan Sipil dan Keluraga Berencana Kota Metro Nomor :474.1/1.188.Ist/2004, tanggal 22 juli 2004, yang ditandatangani oleh KepalaPenetapan Perdata Permohonan Nomor 430/Pdt.P/2019/PN Met Halaman 5 dari 7 hal.Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Metrotroyaitu tertulis TETINA SAPUTRI untuk dibetulkan menjadi TETYNASA PUTRI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Hakimberpendapat Permohonan Pemohon beralasan Hukum serta
Register : 15-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 265/Pdt.P/2021/PN Jap
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
Pelasti Kogoya
2216
  • Tetina Kogoya5. Pena Kogoya 6. Peli Kogoya (almarhum) dan semuakeluarga/Saudara menunjuk pemohon sebagai wali pengurus;4. Bahwa kedua orang tua kandung Pemohon meninggal dunia danAlmarhum Peli Kogoya meninggal pada Tanggal 19 Desember 2015yang ditunjuk dengan Suart Kematian Nomor165/Ext/SEKRE/III/2021;5. Bahwa selama almarhum Peli Kogoya sakit dirawat olehPemohon;Halaman 1 Penetapan Nomor 265/Pdt.P/2021/PN.Jap6.
    mengurushakhak dari Almarhum Peli Kogoya yaitu TASPEN ;Menimbang, bahwa dari suratsurat bukti bertanda P1 s/d P8, olehkarena terdapat persesuaian antara satu dengan yang lain, maka telah terbuktifaktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon Pelasti Kogoya mempunyai Hubungan keluargadengan Almarhum Peli Kogoya yang meninggal dunia pada tanggal 19Desember 2015 ; Bahwa benar Almarhum Peli Kogoya mempunyai saudara kandung 5( lima ) orang antara lain Pelasti Kogoya ( pemohon ) Paol Kogoya, TenaKogoya, Tetina
Register : 14-03-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 21-06-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 247/Pdt.P/2013/PN.Kgn
Tanggal 21 Maret 2013 — - MAHYUDIN
152
  • Bahwa bukti adanya peristiwa kelahiran atas anak tersebut didukungdengan surat keterangan kelahiran dari Tetina Panggungan am kabdan /atau dua orang saksi yaitu Bastiah yang beralamat di Panggungandan Masintan yang beralamat di Panggungan;4. Bahwa pencatatan kelahiran atas anak tersebut mengalamiketerlambatan selama lebih dari satu tahun sejak kelahirannya;5.
Register : 14-03-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 21-06-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 202/Pdt.P/2013/PN.Kgn
Tanggal 21 Maret 2013 — - SYARIPUDIN
192
  • Bahwa bukti adanya peristiwa kelahiran atas anak tersebut didukungdengan surat kelahiran dari Tetina Panggabean, Amd. Keb dan / ataudua orang saksi yaitu Kursiah yang beralamat di Desa Panggungandan Norhatimah yang beralamat di Desa Panggungan;4. Bahwa pencatatan kelahiran atas anak tersebut mengalamiketerlambatan selama lebih dari satu tahun sejak kelahirannya;5.