Ditemukan 346 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-06-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 K/PID.SUS/2012
Tanggal 26 Juni 2012 —
207202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Phd peta TGHK No. 759/ICPTS/Um/10.1982 yang dikeluarkan padatanggal 12 Oktober 1982 merupakan keputusan Menteri Pertanianyang menyatakan penunjukkan kawasan hutan dimana dalam TGHK1982 tersebut hanya baru terpenuhi satu tahapan dari 4 tahapandalam menetapkan kawasan hutan, dimana dalam tahapan lainnyayaitu penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan danpenetapan kawasan hutan belum ada, peta TGHK 1982 tidak bisamengikat secara umum karena masih memerlukan tindak lanjut dariDirjen Kehutanan dan
    RI No. 41 Tahun1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Menteri Kehutanan RI NomorP.50/Menhut11/2011 tentang pengukuhan kawasan hutan.Menimbang bahwa oleh karena peta TGHK tahun 1982 tidak dapatHal. 17 dari 27 hal.
    MTU agar ijin pinjampakai kawasan hutan tersebut dilengkapi dan belum adatanggapan.Bahwa itu dasar hutan produksi adalah dari peta TGHK tahun1982 dan yang mengeluarkan TGHK tahun 1982 tersebut adalahMenteri Kehutanan.Bahwa untuk membuka suatu kawasan hutan harus melalui ijinpinaam pakai kawasan sebagaimana diatur dalam PeraturanMenteri Kehutanan Nomor : P.43/Menhut112008 tanggal 10 Juli2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.Bahwa penetapan suatu kawasan hutan di Provinsi KalimantanTengah
    Bagi setiap Provinsi yang belum ada Keputusan MenteriKehutanan tentang penunjukkan kembali ataskawasan hutanyang didasarkan pada hasil pemaduserasian antara RencanaTata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dengan Tata GunaHutan Kesepakatan (TGHK), maka kawasan hutan padaProvinsi tersebut mengacu dan berpedoman pada KeputusanMenteri Kehutanan tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan(TGHk) ;b.
    Bagi Provinsi yang telah ada Keputusan Menteri Kehutanantentang penunjukkan kawasan hutan yang didasarkan padahasil pemaduserasian antara Rencana Tata Ruang WilayahProvinsi (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepatan(TGHK) maka kawasan hutan pada Provinsi tersebut mengacuHal. 20 dari 27 hal. Put. No. 86 K/PID.SUS/2012dan berpedoman pada Keputusan Menteri Kehutanan tentanghasil padusensi antara TGHK dan RTRWP.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 168/Pid.Sus/2014/PN.DUM
Tanggal 23 Juli 2014 — AMIN ALS MIMIN ALS BOTAK BIN KLIWON
348
  • tebangansaksi Ahmadi Ais Madi Bin Hudori sudah sekitar 4 (empat) bulan lamanya,sedangkan kayu olahan saudara Anto sudah sekitar 1 (satu) tahunlamanya , dan terdakWa mengangku kayu jika ada yang meminta.Bahwa saat di lokasi penebangan terdakwa juga melihat saudaraSulaiman dan saudara lIswadi melakukan penebangan Pohon dalamKawasan Hutan.Bahwa perbuatan terdakwa mengangku kayu dari hasil tebangandalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil Survey Lapangan Serta Plotingpada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK
    hasil tebangan saksi Ahmadi Als Madi Binhudori sudah sekitar 4 (empat) bulan lamanya, sedangkan kayuolahan saudara Anto sudah sekitar 1 (satu) tahun lamanya, danterdakwa mengangku' kayu jika ada yang meminta.Bahwa saat di lokasi penebangan terdakwa juga melihatsaudara Sulaiman dan saudara Ismadi melakukan penebangan pohondalam Kawasan hutan.Bahwa perbuatan terdakwa mengangkut kayu hasiltebangan dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil SurveyLapangan Serta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan(TGHK
    ribu rupiah)untuk 1 (satu) ton atau 75 (tujuh puluh lima) keping kayu olahan.Bahwa saksi menjual kayu hasil tebangan kepada masyarakat yangmembutuhkan atau yang memesanBahwa saat di lokasi penebangan saksi juga melihat saksi Sulaimanals Leman Bin Untung dan Saksi Iswandi Als lis Bin Ponidi melakukanpenebangan di Kawasan Hutan.Bahwa perbuatan saksi bersamasama terdakwa melakukanpenebangan pohon dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil SurveyLapangan Serta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan(TGHK
    lswandi dan saksi Sulaiman melakukan penebanganpohon dalam suatu Kawasan hutan dengan maksud memanfaatkanhasil hutan kayu yang besar dari hasil pembalakan liar, dan merekamenjual kayu kepada saksi Ponijan Bin (alm) Martanom (berkasperkara terpisah) sebesar sekitar Rp.900.000,(Sembilan ratus riburupiah) per tonasenya.e Bahwa perbuatan saksi Iswandi dan saksi Sulaiman melakukanpenebangan pohon dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil SurveyLapangan Serta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan(TGHK
    Iswandi dan saksi Sulaiman melakukan penebanganpohon dalam suatu Kawasan hutan dengan maksud memanfaatkanhasil hutan kayu yang besar dari hasil pembalakan liar, dan merekamenjual kayu kepada saksi Ponijan Bin (alm) Martanom (berkasperkara terpisah) sebesar sekitar Rp.900.000,(Sembilan ratus riburupiah) per tonasenya.11Bahwa perbuatan saksi Iswandi dan saksi Sulaiman melakukanpenebangan pohon dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil SurveyLapangan Serta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan(TGHK
Putus : 15-08-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 38/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp
Tanggal 15 Agustus 2013 — TOMMY DELSY, SH
18690
  • Kahayan Agro Lestariluas + 20.000 Ha Skala 1 : 300.000 sesuai TGHK l982 ; 73. 1 (satu) lembar poyto copy surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 84.600.42 tanggal 4 Nopember 2006 perihal Pengukuran bidang tanah PT. Kahayan Agro Lestati seluas + 20.000 Ha ;74. 1 (satu) lembar poyto copy surat An.
    Kahayan Agro Lestari berdasarkan ijin operasional HPKsedangkan untuk versi TGHK memang belum keluar;6.
    1982, maka Areal yangkami rekomendasikan untuk Pelepasan Kawasan Hutan tersebutseluas 7.035 hektare yang berada pada Kawasan HPK berdasarkanPeta TGHK tersebut;Bahwa untuk areal PT.
    Kahayan Agro Lestari dari tahun 2005,kawasan hutan yang ditetapkan melalui mekanisme atau pasal 12,14 ayat (2) bagi kawasan hutan;Bahwa memang di Kalimantan Tengah tidak ada yang jelas diMenteri Kehutanan, tidak dipakai Produkproduk, tidak dipakaipeta kehutanan propisi, apa kordinat yang diambil berbeda, makasemua berbeda TGHK, belum ada ketegasan kawasan hutan,sesungguhnya di Kalimantan Tengah itu sudah dikaplingkapling,peta memang berbedabeda yang lain kalau TGHK Kalimantan Tengahitu tidak ada
    .759/Kpts/Um/10/1982, tanggal 12 Oktober 1982yang menunjuk kawasan hutan seluruh Indonesia yang prosesnyaberdasarkan kesepakatan semua pihak (yang dikenal dengan Tata GunaHutan Kesepakatan atau TGHK) ;Menimbang, bahwa kemudian dengan terbitnya Undangundang No. 24Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (dirubah dengan Undangundang No.26 Tahun 2007), maka penunjukan kawasan hutan TGHK perludipaduserasikan dengan RTRWP mengingat terjadi disharmoni tata ruangantara TGHK dengan peta RTRWP yang disusun daerah
    diketahui penyelesaiannya apakah RTRWP tersebut telah paduserasi dengan TGHK ;Menimbang, bahwa selain itu Menteri Kehutanan telahmengeluarkan Surat edaran Menhut No.404/MenhutI1I/03 tanggal 10 Juli2003 yang menyatakan bahwa Propinsi yang belum mempunyai petapaduserasi antara TGHK dengan RTRWP, maka akan digunakan acuan TGHKdalam menentukan kawasan hutan ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas maka dengandemikian Majelis berpendapat bahwa acuan yang dipakai untukmenetapkan lahan seluas
Putus : 23-07-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 171/Pid.Sus/2014/PN.DUM
Tanggal 23 Juli 2014 — I. ISWANDI ALIAS IIS BIN PONODI; II. SULAIMAN ALIAS LEMAN BIN UNTUNG
2110
  • Sulaiman melakukanpenebangan pohon~ dalam suatu Kawasan hutan dengan maksudmemanfaatkan hasll hutan kayo yang beasar dari hasil pembalakanliar, dan mereka para terdakwa menjual kayu kepada saksiPonijan Bin (aim) Martanom (berkas perkara terpisah) sebesar sekitarRp.900.000,(SembHan ratus ribu rupiah) per tonasenya.Bahwa perbuatan terdakwa 1.lswandi dan terdakwa 2. melakukanpenebangan pohon dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil SurveyLapangan Serta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan(TGHK
    Sulaiman melakukanpenebangan pohon dalam suatu Kawasan hutan dengan maksudmemanfaatkan hasil hutan kayu yang beasar dari hasil pembalakan liar, danmereka para terdakwa menjual kayu kepada saksi Ponijan Sin (aim)Martanom (berkas perkara terpisah) sebesar sekitar Rp.900.000,(Sembilanratus ribu rupiah) per tonasenya.Bahwa perbuatan terdakwa 1.lswandi dan terdakwa 2. melakukanpenebangan pohon dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil Survey LapanganSerta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK
    Dan saksi mengangkut kayuOlahan hasil tebangan terdakwa Ahmadi Als Madi Bin Hudori sudahsekitar 4 (empat) bulan lamanya, sedangkan kayu olahan saudaraAnto sudah sekitar 1 (satu) tahun lamanya.2;Bahwa saat di lokasi penebangan saksi juga melihat saksi Sulaimandan saksi Iswadi melakukan penebangan Pohon dalam KawasanHutan.Bahwa perbuatan saksi mengangku kayu dari hasil tebangan dalamKawasan Hutan Berdasarkan Hasil Survey Lapangan Serta Plotingpada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tanpa memiliki
    ribu rupiah)untuk 1 (satu) ton atau 75 (tujuh puluh lima) keping kayu olahan.Bahwa saksi menjual kayu hasil tebangan kepada masyarakat yangmembutuhkan atau yang memesanBahwa saat di lokasi penebangan saksi juga melihat saksi Sulaimanals Leman Bin Untung dan Saksi Iswandi Als lis Bin Ponidi melakukanpenebangan di Kawasan Hutan.Bahwa perbuatan saksi bersamasama terdakwa melakukanpenebangan pohon dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil SurveyLapangan Serta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan(TGHK
    penjualan kayu yang dilakukan saksi Ponijan yaitu masyarakatyang mau membeli kayu datang, mereka menanyakan terlebih dahuluapakah ukuran dan bahan kayu yang mereka inginkan ada atautidaknya kepada saksi Ponijan.Dan saksi Ponijan memperoleh keuntungan dari hasil penjualan sekitar Rp.200.000, (dua ratus riburupiah) setiap tonnya.Bahwa perbuatan saksi Ponijan membeli kayu hasil penebanganpohon dalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil Survey LapanganSerta Ploting pada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK
Register : 19-07-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN SAMPIT Nomor 257/PID.Sus/2013/PN.SPT
Tanggal 23 Desember 2013 — ENNY LUKITANING DIAH Binti WIDJOJO SOEJONO
526440
  • SumurPandanwangi masuk kawasan hutan yang mana, karena saksi tidakmelihat petanya ;Bahwa setahu saksi peta TGHK beradasarkan Permentan 1982tidak mempunyai batasbatas yang jelas, sedangkan Perda No. 8Tahun 2003 telah mempunyai batasbatas yang jelas ;Bahwa saksi tidak tahu filosofi yang termuat dalam peta TGHK,sedangkan dalam peta RIRWP (Perda No. 8 Tahun 2003) adalahuntuk memperjelas peruntukan pertanahannya ;Bahwa luas kawasan hutan yang terdapat dalam peta TGHK danRTRWP adalah sama, yang membedakan
    Kalteng adalah:a.Peta Kawasan Hutan/ TGHK Provinsi Dati Kalteng (Lamp.
    ,M.HBahwa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah terdapat beberapapeta sejak kemerdekaan dan tidak pernah terjadi satu kesatuan,diantaranya :Peta Administrasi wilayah sejak tahun 1945 s/d 1982 ;Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) 1982 ;Peta RTRWP Perda No. 5 Tahun 1993 ;Peta Padu Serasi Tahun 1999 ;Peta RTRWP Perda No. 8 Tahun 2003 ;Bahwa sewaktu Peta TGHK 1982 muncul, Peta Administrasi masihtetap berlaku karena belum di cabut dan terdapat perbedaan luaskawasan hutan, dimana dalam Peta TGHK seluas
    15.300 Ha,sedangkan dalam Peta Administrasi seluas 15.400 Ha ;Bahwa Peta Padu Serasi telah ditanda tangani oleh GuburnurKalimantan Tengah dengan No.008/054/III/B.APP tanggal 16 Maret1999 dan menyatakan Peta TGHK tidak berlaku lagi, akan tetapipihak Kementrian Kehutanan tidak mengakui Peta Padu Serasi dantetap mempedomani Peta TGHK, sehingga terjadi Dispute(Sengketa) ;Bahwa Peta TGHK tidak pernah ditindak lanjuti dengan melakukaninventarisasi ke lapangan dalam pengukuhan kawasan hutan ;Bahwa berdasarkan
    ,M.H, Peta TGHK,RTRWP dan SK Menhut 292/ 2011 semuanya bukanlah PetaPenetapan, melainkan Peta Kerja, sesuai lingkup kerja masingmasing ;Bahwa menurut pendapat Ahli DR. SADINO, SH.,M.H, terhadapsurat permohonan IUP dari PT.
Putus : 07-11-2014 — Upload : 22-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 771 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 7 Nopember 2014 — TOMY DELSY, S.H
17894 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.771 K/Pid.Sus/2014 4. 114026'21,9 01046'32,3 Blok E 28 Camp5. 114027'34,6 0104630,2Pembibitan6. 114027'22,0 01047'10,8 Blok D 22 Bahwa berdasarkan peta TGHK 1982 (Lampiran Keputusan MenteriPertanian Nomor : 759/Kpts/Um/10/1982 tanggal 12 Oktober 1982) arealPT. KAL yang dibuka tersebut seluruhnya masuk ke dalam Kawasan HutanProduksi yang dapat Dikonversi (HPK).
    Kahayan AgroLestariluas + 20.000 Ha Skala 1 : 300.000 sesuai TGHK 1982;1 (satu) lembar fotokopi Surat Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Nomor84.600.42 tanggal 04 November 2006 perihal Pengukuran bidangtanah PT.
    No.771 K/Pid.Sus/201430.39.3.10.Bahwa karena Peta TGHK tahun 1982 sifatnya hanya sementara,maka keberadaan Peta tersebut yang merupakan LampiranKepmentan Nomor : 759 Tahun 1982 tidak dapat dijadikan acuanuntuk jangka waktu yang lama, mengingat adanya perubahan dankebutuhan masyarakat terhadap lahan untuk kegiatanpembangunan.
    Bahwa UndangUndangKehutanan tidak mengatur mengenai TGHK dan RTRWP,sehingga dalam hal ini PT. KAL tidak dapat dikenakan delikkehutanan;Bahwa saat ini terjadi kKerancuan dalam aturan kehutanan, salahsatunya adalah tidak diakuinya produk Pemerintah Daerah olehKementerian Kehutanan. Kebijakan yang diambil oleh Pemerintahkerap kali merugikan investor, seharusnya PT.
    UMP)sebagaimana disebutkan di dalam Surat Kepala Dinas Kehutanandan Perkebunan Kabupaten Barito Utara dinyatakan berada dalam2 (dua) buah ketentuan yang berbeda dimana berdasarkanPeta TGHK 1982 areal Kuasa Pertambangan PT. Unirich MegaPersada (PT. UMP) berada dalam kawasan hutan, sedangkanberdasarkan Peta RTRWP areal Kuasa Pertambangan PT. UnirichMega Persada (PT.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — TOMMY DELSY, S.H.
410109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Surat Menteri Kehutanan Nomor7/6/MenhutIl/2006 tanggal 22 Desember 2006 mengamanatkan agarwilayah Provinsi Kalteng untuk kembali mengacu kepada peta TGHK 1982maka areal tersebut berada pada kawasan HPK berdasarkan peta TGHK;Bahwa untuk dapat melakukan pembukaan lahan baik pada Kawasan HutanProduksi (HP) ataupun kawasan hutan yang dapat dikonversi (HPK)Hal. 4 dari 53 hal. Put.
    Bahwa sebagai Negara Hukum, yang menganut prinsip kepastianhukum, Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK 1982), bersifatsementara dan tidak definitive, oleh karena itu tidak dapat dijadikanlandasan hukum untuk menghukum seseorang in casu Pemohon PK,terkait dengan areal lokasi seluas 1.140 Ha yang ditetapkanbelakangan sebagai Kawasan Hutan;.
    No. 201 PK/Pid.Sus/20171.25.1.26.1.27.Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah,dengan Kawasan Hutan menurut TGHK 1982, hal ini menimbulkanpermasalahan hukum dan merugikan Pemohon PK, karenaseharusnya penentuan kawasan hutan didasarkan pada ketentuanPeta RTRWP Kalimantan Tengah 2003, dan bukan Kawasan hutanberdasarkan TGHK 1982;Bahwa untuk menentukan mana kawasan hutan dan mana bukankawasan hutan, prosedurnya adalah : Penunjukan kawasan hutan; Penataan batas Kawasan Hutan: Pemetaan
    Hasil telaahan berdasarkan Peta Penunjukan Areal Hutan diWilayah Provinsi Kalimantan Tengah/TGHK yang merupakanLampiran Keputusan Menteri Pertanian Nomor 759/Kpts/UM/10/1982 tanggal 12 Oktober 1982, areal yang dimohon, sebagiandalam Hutan Produksi Tetap (HP) dan sebagian berada dalamHutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK);c.
    Bahwa aturan mengenai TGHK sudah dinyatakan tidak berlaku lagi diProvinsi Kalimantan Tengah dengan Keputusan Gubernur DaerahTingkat Kalimantan Tengah Nomor 008/054/IV/BAPP tanggal 16Maret 1999 tentang Hasil Pemaduserasian antara Peta KawasanHutan Lindung dan Budi Daya Rencana Tata Ruang Wilayah denganPeta Tata Guna Hutan Kesepakatan Provinsi Daerah Tingkat Kalimantan Tengah;5.
Putus : 05-03-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN TEBO Nomor 104/Pid.Sus/2014/PN. Mrt
Tanggal 5 Maret 2015 — MARIDUK SIMANJUNTAK Bin A. SIMANJUNTAK
33316
  • Tebo,tempat terdakwa melakukan kegiatan perkebunan tersebut terletak pada titik kordinat 01 31 21, 738 LS dan 102 32 24, 728 BT yang berdasarkan Keputusan MenteriKehutanan R.I Nomor : $.K. 727/MenhutII/2012 10 Desember 2012 tentang PenetapanLuas Kawasan Hutan di Propinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna HutanKesepakatan (TGHK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi,kawasan yang digarap oleh terdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut adalah termasukdalam Kawasan Hutan Produksi
    Tebo,tempat terdakwa melakukan kegiatan perkebunan tersebut terletak pada titik kordinat 01 31 22, 817 LS dan 102 32 23, 469 BT yang berdasarkan Keputusan MenteriKehutanan R.I Nomor : $.K. 727/MenhutII/2012 10 Desember 2012 tentang PenetapanLuas Kawasan Hutan di Propinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna HutanKesepakatan (TGHK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi,kawasan yang digarap oleh terdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut adalah termasukdalam Kawasan Hutan Produksi
    Tebo, tempat terdakwa melakukankegiatan perkebunan tersebut terletak pada titik kordinat 01 31 21, 738 LS dan 102 32 24, 728 BT yang berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan R.I Nomor : S.K.727/MenhutII/2012 10 Desember 2012 tentang Penetapan Luas Kawasan Hutan diPropinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) danRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi, kawasan yang digarap olehterdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut adalah termasuk dalam Kawasan HutanProduksi
    Tebo,tempat terdakwa melakukan kegiatan perkebunan tersebut terletak pada titik kordinat 01 Putusan Nomor 13/PID.SUS/2015/PTJMB Halaman 1131 21, 738 LS dan 102 32 24, 728 BT yang berdasarkan Keputusan MenteriKehutanan R.I Nomor : S.K. 727/MenhutII/2012 10 Desember 2012 tentang PenetapanLuas Kawasan Hutan di Propinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna HutanKesepakatan (TGHK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi,kawasan yang digarap oleh terdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut
Putus : 23-07-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 170/PID.SUS/2014/PN.DUM
Tanggal 23 Juli 2014 — PONIJAN Bin Alm MARTANOM
253
  • Pisangpisang, kayu Balam.Bahwa penjualan kayu yang dilakukan terdakwa yaitu masyarakat yangmau membeli kayu datang, mereka menanyakan terlebih dahulu apakahukuran dan bahan kayu yang mereka inginkan ada atau tidaknya kepadaterdakwa.Dan terdakwa memperoleh ke untungan dari hasil penjualan kitarRp.20D.DDD,fdua ratus ribu rupiah) setiap tonnya.Bahwa perbuatan terdakwa membeli kayu hasil penebangan pohondalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil Survey Lapangan Serta Ploting padaPeta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK
    , kayu Balam;Bahwa penjualan kayu yang dilakukan terdakwa yaitu masyarakat yangmau membeli kayu datang, mereka menanyakan terlebih dahulu apakahukuran dan bahan kayu yang mereka inginkan ada atau tidaknya kepadaterdakwa.Dan terdakwa memperoleh ke untungan dari hasil penjualansekitar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) setiap tonnya;Bahwa perbuatan terdakwa membeli kayu hasil penebangan pohon dalamKawasan Hutan Berdasarkan Hasil Survey Lapangan Serta Ploting padaPeta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK
    Bahwa terdakwa untuk mengangkut kayu hasil tebangan menyuruh saksiAmin Als Mimin Als Botak Bin Kliwon dengan memberikan upah sebesarsekitar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk 1 (satu) ton atau75 (tujuh puluh lima) keping kayu olahan;Bahwa terdakwa menjual kayu hasil tebangan kepada masyarakat yangmembutuhkan atau yang memesan;Bahwa perbuatan terdakwa melakukan penebangan pohon dalam KawasanHutan Berdasarkan Hasil Survey Lapangan Serta Ploting pada Peta TataGuna Hutan Kesepakatan (TGHK
    Bahwa perbuatan terdakwa Ponijan membeli kayu hasil penebangan pohondalam Kawasan Hutan Berdasarkan Hasil Survey Lapangan Serta Plotingpada Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tanoa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang10Menimbang, bahwa dari pemeriksaan di persidangan telah ditemukanalatalat bukti berupa keterangan saksisaksi, keterangan ahli, keteranganterdakwa dan barang bukti, dimana Majelis Hakim menghubungkan danmenyesuaikan satu dengan lain buktibukti tersebut, dan
Register : 22-05-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 275/Pid.Sus/2014/PN.Bks
Tanggal 14 Agustus 2014 — RIKSON PRAYER SIREGAR Bin BUNGARAN SIREGAR
3114
  • Arara Abadi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RINomor 743 / KptsII / 1996 tanggal 25 Nopember 1996 seluas 299.975 Hadan sesuai dengan lampiran Peta TGHK (Tata Guna Hutan Kesepakatan)disesuaikan dengan Kepmenhut Nomor 173 KptsI//1986 tanggal 06 Juni1986 dengan Peta Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil HutanKayu Hutan Tanaman Industri (RKTUPHKKHTI) tahun 2014 jugadiperkuat dengan hasil ploting titik koordinatdiantaranya :+~=1. Koordinatpertama :N : 00 59?
    Arara Abadi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RINomor 743 / KptsII / 1996 tanggal 25 Nopember 1996 seluas 299.975 Hadan sesuai dengan lampiran Peta TGHK (Tata Guna Hutan Kesepakatan)disesuaikan dengan Kepmenhut Nomor 173 KptsI//1986 tanggal 06 Juni1986 dengan Peta Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil HutanKayu Hutan Tanaman Industri (RKTUPHKKHTI) tahun 2014 jugadiperkuat dengan hasil ploting titik koordinatdiantaranya :Koordinat pertama :N : 0059?
    Arara Abadi sesuai dengan SuratKeputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 743 / KptsII / 1996 tanggal25 Nopember 1996 seluas 299.975 Ha dan sesuai dengan lampiranPeta TGHK (Tata Guna Hutan Kesepakatan) disesuaikan denganKepmenhut Nomor 173 KptsII/1986 tanggal 06 Juni 1986 denganPeta Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan Tanaman Industri (RKTUPHKKHTI) tahunBahwa Terdakwa bersama dengan Hendra Gunawan Malau,Lisdarianto Tarihoran dan Nasrul Bondan Pasaribu tidak ada izin dariinstansi
Register : 08-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 371/PID.SUS/2014/PN.RHL.
Tanggal 10 September 2014 — RASID Als.RASID Bin HARUN (Alm)
33022
  • dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelah mendapatinformasi dari masyarakat tentang adanya (satu) mobil colt diesel yang membawamuatan kayu ilegal di daerah Sekeladi Kec.Tanah Putih Kab.Rohil, saksi AbdulRahman Rambe, saksi Freddy Tambunan dan saksi Feri Yandi Sitanggang (ketiga saksiadalah anggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelahsampai di TKP (masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    yangdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelah mendapatinformasi dari masyarakat tentang adanya (satu) mobil colt diesel yang membawamuatan kayu ilegal di daerah Sekeladi Kec.Tanah Putih Kab.Rohil, saksi AbdulRahman Rambe, saksi Freddy Tambunan dan saksi Feri Yandi Sitanggang (ketiga saksiadalah anggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelahsampai di TKP (masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelah mendapatinformasi dari masyarakat tentang adanya (satu) mobil colt diesel yang membawamuatan kayu ilegal di daerah Sekeladi Kec.Tanah Putih Kab.Rohil, saksi AbdulRahman Rambe, saksi Freddy Tambunan dan saksi Feri Yandi Sitanggang (ketiga saksiadalah anggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelahsampai di TKP (masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
Register : 08-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 369/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 10 September 2014 — MISRUN Als MISRUN Bin MAWI
33223
  • dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelah mendapatinformasi dari masyarakat tentang adanya (satu) unit mobil colt diesel yang membawamuatan kayu ilegal di daerah Sekeladi Kec.Tanah Putih Kab.Rohil, saksi AbdulRahman Rambe, saksi Freddy Tambunan dan saksi Feri Yandi Sitanggang (ketiga saksiadalah anggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelahsampai di TKP (masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelah mendapatinformasi dari masyarakat tentang adanya (satu) unit mobil colt diesel yang membawamuatan kayu ilegal di daerah Sekeladi Kec.Tanah Putih Kab.Rohil, saksi AbdulRahman Rambe, saksi Freddy Tambunan dan saksi Feri Yandi Sitanggang (ketiga saksiadalah anggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelahsampai di TKP (masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelah mendapatinformasi dari masyarakat tentang adanya 1 (satu) unit mobil colt diesel yang membawamuatan kayu ilegal di daerah Sekeladi Kec.Tanah Putih Kab.Rohil, saksi AbdulRahman Rambe, saksi Freddy Tambunan dan saksi Feri Yandi Sitanggang (ketiga saksiadalah anggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelahsampai di TKP (masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
Putus : 05-03-2014 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 03/Pid.Sus/2014/PN.Nnk
Tanggal 5 Maret 2014 — DARWIS Bin MAKUASENG
6319
  • yang telah dibebani hak guna usaha atautitel hak lainnya yang sah untuk kepentingan pembangunan di luar kehutanan dari pejabatberwenang, namun dalam penunjukan kawasan hutan (dan perairan) provinsi berdasarkanhasil paduserasit TGHK dan RTRWP ditunjuk sebagai kawasan hutan, maka status arealtersebut adalah APL;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 4 peraturan Menteri Kehutanan P.50/MenhutII/2009 yaitu dalam hal APL berdasarkan TGHK tidak dibebani hak atau izinyang sah dari pejabat yang berwenang, namun
    dalam penunjukan kawasan hutan (danperairan) provinsi berdasarkan hasil paduserasi TGHK dan RTRWP ditunjuk sebagaikawasan hutan, maka status areal tersebut adalah kawasan hutan;Menimbang bahwa dari Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri KehutananP.50/Menhutll/2009 tersebut, Hakim Anggota II menyimpulkan terdapat duatolak ukur untuk menentukan APL masuk ke dalam kawasan hutan atau tidakyaitu pertama hasil paduserasi TGHK dan RTRWP, kedua alas hak yang ada diareal tersebut.
    dan RTRWP sudah ditunjuk bukan sebagaikawasan hutan maka kawasan tersebut asal mulanya sudah berkedudukan sebagai APLdan tidak termasuk ke dalam wilayah APL yang bisa berubah menjadi kawasanMenimbang bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 79/KPts1/2001 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Wilayah PropinsiKalimantan Timur seluas 14.651.553 (empat belas juta enam ratus lima puluh satu ribulima ratus lima puluh tiga) hektar sudah merupakan hasil paduserasi antara RTRWPdengan TGHK
    Perkara No. : 03/Pid.Sus/2014/PN.Nnkrencana tata ruang wilayah propinsi (RTRWP) dengan tata guna hutan kesepakatan(TGHK) perlu ditunjuk kawasan hutan yang merupakan bagian dari RTRWP PropinsiKalimantan Timur.
    Begitu juga salah satu dasar Keputusan Menteri Kehutanan tersebutadalah Keputusan Gubernur Propinsi Kalimantan Timur No.050/K.443/1999 tentangPenetapan Hasil Paduserasi Antara Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP)Kalimantan Timur dengan Tata Guna Hutan kesepakatan (TGHK));Menimbang bahwa dari uraian tersebut, kayu yang diperoleh dari terdakwa,secara yuridis berasal dari areal bukan kawasan hutan sehingga bukan merupakankategori hasil hutan yang tidak memerlukan surat keterangan sahnya hasil
Register : 23-09-2014 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 29/PDT.G/2014/PN.BKN
Tanggal 30 Juni 2015 — YAYASAN PELOPOR SEHATI MELAWAN RUSLI GUNAWAN DKK
7222
  • Bahwa setelah titik koordinas pada point 4 difloting kedalam peta Tata GunaHutan Kesepakatan (TGHK) Provinsi Riau tahun 1986, yaitu SuratKeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 173/KptsII/1986 tanggal 6 Juni1996 tentang Penunjukan Areal Hutan di wilayah Provinsi Daerah Tingkat IRiau sebagai kawasan hutan (biasa disebut sebagai TGHK 1986), dankemudian telah dilakukan tata batas dilapangan oleh Direktorat JenderalInventarisasi dan Tata Guna Hutan pada tahun 1990, 1991 dan tahun 1998,ternyata kebun kelapa
    Bahwa hingga saat ini dasar penentuan kawasan hutan di wilayah ProvinsiRiau masih mengacu pada TGHK 1986, sebagaimana Surat MenteriKehutanan tanggal 19 Juli 2003 Nomor : 404/MenhutII/2013 perihal SuratEdaran yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia yangintinya menyatakan bahwa bagi setiap provinsi yang belum ada keputusanmenteri kehutanan tentang penunjukkan kembali atas kawasan hutan yangdidasarkan pada hasil pemadu serasian antara Rencana Tata Ruang WilayahProvinsi dengan Tata
    Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), maka kawasanhutan pada Provinsi tersebut mengacu dan berpedoman pada KeputusanMenteri Kehutanan tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) ;6.
    Penunjukan kawasan hutan wilayah provinsi,sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dilakukan oleh Menteri denganmemperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan ataupemaduserasian Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dengan RTWP (Ayat(2)). Penunjukan kawasan hutan wilayah tertentu secara parsial menjadi kawasanhutan harus memenuhi syarat : (a) usulan atau rekomendasi Gubernur atau Bupati/Walikota, (b) secara teknis dijadikan hutan (Ayat (3)).
Register : 26-03-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 13/Pid.Sus/2015/PT JMB
Tanggal 15 April 2015 — Pembanding/Terdakwa : MARIDUK SIMANJUNTAK bin A. SIMANJUNTAK Diwakili Oleh : MARIDUK SIMANJUNTAK bin A. SIMANJUNTAK
Terbanding/Jaksa Penuntut : DAVID RAZI, SE, SH, MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Marly Daniel Sihombing, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : TITO SUPRATMAN
Terbanding/Jaksa Penuntut : RATNO TIMUR HABEAHAN PASARIBU, SH
7923
  • Tebo, tempat terdakwamelakukan kegiatan perkebunan tersebut terletak pada titik kordinat 01 31 21, 738 LSdan 102 32 24, 728 BT yang berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan R.I Nomor :S.K. 727/MenhutII/2012 10 Desember 2012 tentang Penetapan Luas Kawasan Hutan diPropinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) danRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi, kawasan yang digarap olehterdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut adalah termasuk dalam Kawasan HutanProduksi
    Tebo, tempat terdakwamelakukan kegiatan perkebunan tersebut terletak pada titik kordinat 01 31 22, 817 LSdan 102 32 23, 469 BT yang berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan R.I Nomor :S.K. 727/MenhutII/2012 10 Desember 2012 tentang Penetapan Luas Kawasan Hutan diPropinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) danRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi, kawasan yang digarap olehterdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut adalah termasuk dalam Kawasan HutanProduksi
    Tebo, tempat terdakwa melakukankegiatan perkebunan tersebut terletak pada titik kordinat 01 31 21, 738 LS dan 102 32 24, 728 BT yang berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan R.I Nomor : S.K.727/MenhutI/2012 10 Desember 2012 tentang Penetapan Luas Kawasan Hutan diPropinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) danRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi, kawasan yang digarap olehterdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut adalah termasuk dalam Kawasan HutanProduksi
    SUS/2015/PT.JMB Halaman 11Propinsi Jambi berdasarkan Peta Paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) danRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jambi, kawasan yang digarap olehterdakwa menjadi perkebunan sawit tersebut adalah termasuk dalam Kawasan HutanProduksi Tetap Tabir Kejasung Kelompok Hutan Sengkati Batanghari ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 98ayat (2) Jo Pasal 19 huruf b UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan
Putus : 29-08-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1202 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 29 Agustus 2013 — Ir. NAJAMUDDIN BIN MUNARI ; JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KUALA KAPUAS
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 30 September 2006tentang Pemberian ljin Lokasi kepada PT Susantri Permai danberdasarkan Surat Bupati Kapbuas Nomor : 957/DISHUTBUN Tahun 2008tanggal 26 September 2008 tentang Pemberian Perpanjangan Ijin UsahaPerkebunan (IUP) kepada PT Susantri Permai, untuk keperluanperkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuasmemiliki ijin usaha perkebunan seluas 15.000 Ha (lima belas ribu hektar)yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kuala Kapuas ;Bahwa berdasarkan peta TGHK
    2006 tanggal 30 September 2006tentang Pemberian ljin Lokasi kepada PT Susantri Permai danberdasarkan Surat Bupati Kapbuas Nomor : 957/DISHUTBUN Tahun 2008tanggal 26 September 2008 tentang Pemberian Perpanjangan ljin UsahaPerkebunan (IUP) kepada PT Susantri Permai, untuk keperJuanperkebunan keJapa sawit di Kecamatan Kapuas HuJu KabupatenKapuas memiliki ijin usaha perkebunan seluas 15.000 Ha (lima belas ribuhektar) yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten KualaKapuas.Bahwa berdasarkan peta TGHK
    2006 tanggal 30 September2006 tentang Pemberian Ijin Lokasi kepada PT SusantriPermai dan berdasarkan Surat Bupati KapuasNomor:957/ DISHUTBUN Tahun 2008 tanggal 26September 2008 tentang Pemberian Perpanjangan ljinUsaha Perkebunan (IUP) kepada PT Susantri Permai,untuk keperluan perkebunan kelapa sawit diKecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas memilikiijin usaha perkebunan seluas 15.000 Ha (lima belasribu hektar) yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Hulu,Kabupaten Kuala Kapuas;Bahwa berdasarkan peta TGHK
    Status kawasanyang digunakan acuan oleh Kementerian Kehutanan adalah TGHK sesuaidengan surat dari menteri Kehutanan No 404 bahwa kawasan hutan yangdigunakan untuk provinsi Kalimantan tengah adalah TGHK.
Register : 28-06-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 23/G/LH/2016/PTUN.SMD
Tanggal 15 Desember 2016 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK (LSM BADAK); melawan 1. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG REPUBLIK INDONESIA; 2. BUPATI KUTAI TIMUR; 3. PT TELEN (Tergugat II Intervensi);
460409
  • Telen, dengan hasil sebagaiberikut; ~== ann eeHalaman 13 dari 136 halaman, Putusan Nomor 23/G/LH/2016/PTUNSM DBahwa berdasarkan peta lampiran Surat Keputusan Gubernur PropinsiKalimantan Timur Nomor: 050/K.443/1999 tentang Penetapan HasilPaduserasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) denganTata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Propinsi Kalimantan Timur tanggal1 Nopember 1999, TERHADAP KEPUTUSAN KEPALA BADANPERTANAHAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR.38HGUBPN RI2007 TENTANG PEMBERIAN HAK GUNA USAHA
    TIMUR, DITETAPKAN DI; JAKARTA PADATANGGAL 18 SEPTEMBER 2007, ditemukan fakta hukum dan terbuktimasuk dalam kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) seluas 87,61 Ha(delapan puluh tujuh koma enam puluh satu perseratus hektar), sehinggaKeputusan Tergugat I adalah batal atau tidak sah; Bahwa berdasarkan Peta Lampiran Surat Keputusan Gubernur PropinsiKalimantan Timur Nomor. 050/K.443/1999 tentang Penetapan HasilPaduserasi Antara Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) denganTata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK
Register : 18-06-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 160/ Pid. Sus/ 2014 / PN.Plw
Tanggal 16 September 2014 —
33311
  • diatas petapeta;e Bahwa dapat ahli jelaskan bahwa pengambilan titik koordinattersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 09 Desember2013, sekira jam 13.00 wib dan pengambilan titik koordinattersebut dilakukan di Lokasi tempat dilakukanya perambahandan mengerjakan dan menggunakan serta meduduki kawasan20Hutan yaitu berada di Kawasan hutan produksi terbatas( HPT ) Tesso Nilo ( sesuai dengan SK menteri kehutananNomor : 173 / KPTSII / 1986, Tanggal 06 Juni 1986, tentangTata guna hutan kesepakatan ( TGHK
    Pelalawan yang manatitik koordinat yang ahli dapatkan adalah:1012 3922,7 BT 002 3'19,4 LU.1012 3943,8 BTOO2 341,3 LUe 1012 4041,9 BTO02 3 42,2 LU 1012 4041,9 BTOO2 245,0 LUe 1012 41'36,4 BTOO02 02'44,6 LUe 1012 4229,1 BTO02 24,8 LUe 1012 4236,3 BTO02 049,3 LUe 1012 4056,7 BTO02 054,7 LUe 1012 3951,0 BTOO2 147,4 LUe 1012 3939,3 BTO02 257,1 LUSetelah ahli plotkan kedalam peta acuan ternyata arealtersebut adalah Peta TGHK ( Tata guna hutan kesepakatan )Provinsi Riau, peta RIRWP ( Rencana tata ruang
    Pelalawan yang mana titikkoordinat yang ahli dapatkan adalah:e 1012 3922,7 BT 002 3'19,4 LU.e 1012 3943,8 BTO02 341,3 LUe 1012 4041,9 BTO02 3 42,2 LUe 1012 4041,9 BTOO2 245,0 LUe 1012 41'36,4 BTOO2 02'44,6 LUe 1012 4229,1 BTO02 24,8 LUe 1012 4236,3 BTO02 049,3 LU30e 1012 40'56,7 BTO02 054,7 LUe 1012 3951,0 BTOO2 147,4 LUe 1012 39'39,3 BTOO2 257,1 LUe Bahwa benar setelah ahli plotkan kedalam peta acuanternyata areal tersebut adalah Peta TGHK ( Tata guna hutankesepakatan ) Provinsi Riau, peta RTRWP
    Pelalawan yang mana titikkoordinat yang ahli dapatkan adalah:1012 3922,7 BT 002 3'19,4 LU.e 1012 3943,8 BTO02 341,3 LUe 1012 40'41,9 BTOO2 3 42,2 LUe 1012 40'41,9 BTO02 245,0 LU 1012 41'36,4 BTO02 02'44,6 LUe 1012 42'29,1 BTO02 24,8 LUe 1012 42'36,3 BTO02 049,3 LUe 1012 40'56,7 BTO02 054,7 LUe 1012 3951,0 BTOO2 147,4 LUe 1012 39'39,3 BTO02 257,1 LUe Bahwa benar setelah ahli plotkan kedalam peta acuanternyata areal tersebut adalah Peta TGHK ( Tata guna hutankesepakatan ) Provinsi Riau, peta RTRWP
    Pelalawan yang mana titikkoordinat yang ahli dapatkan adalah:e 1012 39'22,7 BT 002 319,4 LU.e 1012 39'43,8 BTO02 341,3 LUe 1012 4041,9 BTOO2 3 '42,2 LUe 1012 40'41,9 BTO02 245,0 LUe 1012 41'36,4 BTO02 02'44,6 LUe 1012 42'29,1 BTO02 24,8 LUe 1012 42'36,3 BTO02 049,3 LUe 1012 40'56,7 BTO02 054,7 LUe 1012 3951,0 BTOO2 147,4 LUe 1012 39'39,3 BTO02 257,1 LUBahwa benar setelah ahli plotkan kedalam peta acuanternyata areal tersebut adalah Peta TGHK ( Tata guna hutankesepakatan ) Provinsi Riau, peta RTRWP
Register : 02-10-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 516/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 16 Desember 2014 — - ARMANSYAH ALS ARMAN BIN DARMANSYAH
36230
  • Menteri di dalam kawasan hutan sebagaimanadimaksud dalam pasal 17 ayat (2) Huruf b, yang dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelahmendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perkebunan di kawasanhutan, saksi Abdul Rahman Rambe, dan saksi Hanipah Siregar (kedua saksi adalahanggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelah sampaidi TKP ((masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    kawasan hutan tanpa izin Menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 17ayat (2) huruf a, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelahmendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perkebunan di kawasanhutan, saksi Abdul Rahman Rambe, dan saksi Hanipah Siregar (kedua saksi adalahanggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelah sampaidi TKP ((masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalampasal 19 huruf b, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelahmendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perkebunan di kawasanhutan, saksi Abdul Rahman Rambe, dan saksi Hanipah Siregar (kedua saksi adalahanggota Polri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelah sampaidi TKP ((masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 huruf b, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, setelah mendapatinformasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perkebunan di kawasan hutan,saksi Abdul Rahman Rambe, dan saksi Hanipah Siregar (kedua saksi adalah anggotaPolri) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan setelah sampai di TKP((masih termasuk areal hutan wilayah Propinsi Riau (TGHK
    RokanHilir, lokasi perambahan kawasan hutan berada pada titik koordinatyaitu : E 1000 26'17" Bujur Timur dim N 010 56'58" Lintang Utara ; B 1000 26'13" Bujur Tintur dan N 010 5658" Lintang Utara ; E 1000 5545" Bujur Timm dm N 010 5701.5" Lintang Utara ;e Bahwa, dari hasil pengecekan dilapangan, pengambilan koordinat danberdasarkan ploting koordinat tersebut pada Peta Lampiran SKMENHUT No. 173/KPTSII/1986 tanggal 06 Juni 1986 tentangpenunjukkan areal Hutan pada daerah tingkat I Provinsi Riau (TGHK
Putus : 22-03-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 74/Pid.Sus-LH/2016/PN.Rgt-Tlk
Tanggal 22 Maret 2016 — Terdakwa Delis Martoni SE,.MM. Als. Toni Bin Jamai’in
38635
  • Tulus Djiwanggono, SP adapunlokasi perkebunan kelapa sawit yang dikerjakan oleh terdakwa tersebut setelahdi over lay kedalam peta kawasan hutan adalah berada di dalam KawasanHutan Produksi Terbatas (HPT) Teso Nilo sesuai dengan Keputusan MenteriKehutanan Nomor 137/KptsI/1986 tanggal 06 Juni 1986 Tentang Tata GunaHutan Kesepakatan (TGHK), yang di dalamnya terdapat izin Konsesi HutanTanaman Industri (HTIl) PT.
    RAPP;Bahwa status dari areal tempat ahli melakukan pengambilan titikkoordinat adalah merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)Teso Nilo berdasarkan peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHk),sebagaimana dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 137 Tahun1986 Tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHk) ;Bahwa berdasarkan data di Dinas Kehutanan Kab.
    RAPP;15.Bahwa status dari areal tempat ahli melakukan pengambilan titik koordinatadalah merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Teso Niloberdasarkan peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), sebagaimanadalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 137 Tahun 1986 Tentang TataGuna Hutan Kesepakatan (TGHk) ;16.Bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2004Tentang Perkebunan Jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri PertanianNomor : 26/ Permentan/OT.140/2/2007 Tentang Pedoman Perizinan UsahaPerkebunan
    RAPP;Menimbang, bahwa status dari areal tempat ahli melakukan pengambilantitik kKoordinat adalah merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) TesoNilo berdasarkan peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), sebagaimanadalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 137 Tahun 1986 Tentang TataGuna Hutan Kesepakatan (TGHk) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) UU RI Nomor 18Tahun 2004 Tentang Perkebunan Jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan MenteriPertanian Nomor : 26/ Permentan/OT.140/2/2007 Tentang Pedoman