Ditemukan 11 data
7 — 0
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.371.000.- (Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
13 — 2
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai kepada
sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 dan perubahannya biaya perkara dibebankan kepada Pemohon.Mengingat, pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sertasegala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untukmenghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek.3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmenjatuhkan Thaalak
9 — 1
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai
8 — 2
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai
10 — 0
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai
sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danperubahannya biaya perkara dibebankan kepada Pemohon.Mengingat, pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 serta segalaketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untukmenghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek.3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmenjatuhkan Thaalak
9 — 0
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERGUGAT) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai
sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danperubahannya biaya perkara dibebankan kepada Pemohon.Mengingat, pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 serta segalaketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untukmenghadap dipersidangan tidak hadir.192.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek.3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) "untukmenjatuhkan Thaalak
8 — 0
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai
13 — 0
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PENGGUGAT) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai
7 — 0
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.
35 — 2
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai
sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 dan perubahannya biaya perkara dibebankan kepada Pemohon.Mengingat, pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sertasegala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untukmenghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek.193.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmenjatuhkan Thaalak
8 — 0
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek. 3.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan Thaalak Satu Raji Terhadap diri Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tangerang setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan dan penetapan yang telah mempunyai