Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN SINTANG Nomor 37/Pid.B/LH/2020/PN Stg
Tanggal 23 April 2020 — Penuntut Umum:
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
ANTONIUS DAKUN Anak FRANSISKUS THAJAK
38842
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Antonius Dakun anak dari Fransiskus Thajak tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memperniagakan, menyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan serta denda sejumlah Rp.10.000.000,00
    Penuntut Umum:
    ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
    Terdakwa:
    ANTONIUS DAKUN Anak FRANSISKUS THAJAK