Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1270/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 6 September 2023 — Penuntut Umum:
Yudi Syahputra, SH
Terdakwa:
RAYNALDO THEODORIX GINTING ALIAS RAI GINTING
2919
    1. Menyatakan Terdakwa RAYNALDO THEODORIX GINTING Alias RAI GINTING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan terdakwa
    Penuntut Umum:
    Yudi Syahputra, SH
    Terdakwa:
    RAYNALDO THEODORIX GINTING ALIAS RAI GINTING