Ditemukan 1 data
ADIK
29 — 5
MENETAPKAN;
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 732/DT/1971, tanggal 12 Nopember 1871, yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Djakarta, dari yang semula tertulis bernama ADIK diubah menjadi bernama ADIK THUNADI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama ini kepada Dinas Kependudukan