Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN BATAM Nomor 250/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 5 Juni 2023 — Pemohon:
ADIK
295
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 732/DT/1971, tanggal 12 Nopember 1871, yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Djakarta, dari yang semula tertulis bernama ADIK diubah menjadi bernama ADIK THUNADI;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama ini kepada Dinas Kependudukan