Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA PALOPO Nomor 145/Pdt.P/2018/PA.Plp
Tanggal 31 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
74
  • 2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Tangke bin Kembong) dengan Pemohon II (Risna binti Tiajang) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Januari 2007, di Dusun Taubudah, Desa Tabi, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu. adalah sah menurut hukum.

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).

    Wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama Tiajang Pernikahan Pemohon dan Pemohon II disaksikan oleh Salama dan Lolodengan mahar berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)dibayar tunai.