Ditemukan 1 data
28 — 21
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Riyaldi bin Tigirman) kepada Penggugat (Jelita Tri Puspa Putri binti Zainuri);
- Menetapkan hak asuh anak bernama Briyan Jerico Pratama Bin Riyaldi lahir di Musi Banyuasin pada tanggal 1 Januari 2023, kepada Penggugat selaku ibunya dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat selaku ayahnya untuk mencurahkan kasih sayang kepada anaknya;
- Menghukum Tergugat