Ditemukan 5 data
Joel Tihulu
63 — 17
Pemohon:
Joel TihuluPENETAPANNomor 1/Pdt.P/2022/PN MshDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masohi yang memeriksa dan memutus perkara perdatapermohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut terhadap permohonanatas nama:Joel Tihulu, Tempat tanggal lahir, Masohi 28 Oktober 1977, Pekerjaantidak ada, Agama Kristen Protestan, Jenis Kelamin Lakilaki,bertempat tinggal di RT 01 Kelurahan Namasina, KecamatanKota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya disebutsebagai Pemohon;Pengadilan
Joel Tihulu
90 — 20
Pemohon:
Joel Tihulu
Imanuel Trikristianto Putra
19 — 7
Elfa Tihulu. Nomor3175072401094090 diberi tanda (bukti P2) sesuai dengan aslinya ;5. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No: 1.321/U/JT/2002 a.n.Imanuel Trikristianto Putra tanggal 10 Juni 2002 , yang diebri tanda( bukti P3) sesuai dengan aslinya ;A. Fotocopy Kutipan Pernyataan memeluk agama Islam a.n.Muhammad Syaifulloh , yang diberi tanda ( bukti P4) sesuai denganaslinya;5.
200 — 34
Saksi JEMY ANDRE TIHULU alias ATO dibawah sumpah didepanpersidangan pada pokonya menerangkan sebagi berikut :Bahwa saya dihadirkan kepersidangan terkait dengan masalahpemotongan dan penganiayaan ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 15Desember 2012 sekitar pukul 09.00 wit di Desa Kobi KecamatanSeramUtara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah bertempat didepan rumah Korban Karsono jalur IV ;Bahwa saat itu saksi sempat angkat korban;17e Bahwa Saat itu Terdakwa membawa parang hanya.
Terbanding/Terdakwa : SYAWAL ADJID alias SYAWAL
187 — 88
selaku Sekertaris Negeri; SPARMIN KALUKU selaku Kaur Pembangunan; IAD PALAHIDU selaku Kaur Pemerintahan; RULAN TUEKA (2015) dan MANSYUR LASAITA (2016) selaku KaurUmum; MARDIN selaku Bendahara Negeri.Sedangkan susunan Badan Saniri Negeri Administratif Galegale yangdibentuk pada tanggal 10 Juni 2015 adalah sebagai berikut : LAODE BANGU selaku Ketua Saniri Negeri Administratif Galegale; JHON MANDATI selaku Wakil Ketua Saniri; SAIN DAFUBEANG selaku Sekertaris Saniri (merangkap anggota);serta SIRJON TIHULU