Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PA KENDARI Nomor 106/Pdt.P/2022/PA.Kdi
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
229
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon 1 (La Ode Jai Bin La Mpae) dan Pemohon 2 (Wa Taebe Binti La Timaali) yang di laksanakan pada tanggal 15 Oktober 2019 di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);