Ditemukan 1 data
22 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon 1 (La Ode Jai Bin La Mpae) dan Pemohon 2 (Wa Taebe Binti La Timaali) yang di laksanakan pada tanggal 15 Oktober 2019 di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);