Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 1045/Pdt.G/2018/PA.Pdlg
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Biaya yang timbuk dalam perkara ini sejumlah Rp. 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA PA Pandeglang tahun 2018;