Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-08-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2049 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 5 Agustus 2020 — DARWANTO alias TIMLONG bin ATMO REJO
12964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DARWANTO alias TIMLONG bin ATMO REJO
    PUTUSANNomor 2049 K/Pid.Sus/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : DARWANTO alias TIMLONG bin ATMOREJO;Tempat Lahir : Karanganyar;Umur/Tanggal Lahir > 35 tahun/21 Juli 1984;Jenis Kelamin > Lakilaki:Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Modinan RT.01/RW.05, Desa Gondangmanis,Kecamatan Karangpandang, KabupatenKaranganyar,Agama > Islam;Pekerjaan
    Sus/2020Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKaranganyar tanggal 5 Desember 2019 sebagai berikut:1.2.Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair:Menyatakan Terdakwa DARWANTO alias TIMLONG bin ATMO REJO,bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman melanggar Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap
    Terdakwa DARWANTO alias TIMLONG binATMO REJO, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkanselama Terdakwa ditahan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana 6 (enam)bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik kecil dibalutkertas grenjeng dengan berat kotor 0,34 (nol koma tiga empat) gram; 1 (satu)
    Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong bin Atmo Rejo tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong bin Atmo Rejo tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan subsidair;4.
    Menyatakan Terdakwa DARWANTO alias TIMLONG bin ATMO REJOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.
Register : 11-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Krg
Tanggal 19 Desember 2019 — TIMLONG Bin ATMO REJO
1128
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong Bin Atmo Rejo tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong Bin Atmo Rejo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum
    TIMLONG Bin ATMO REJO
    TIMLONG Bin ATMO REJOTempat lahir : KaranganyarUmur/Tgl lahir : 35 tahun / 21 Juli 1984Jenis Kelamin : Laki lakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Modinan, RT 01/ RW 05, Desa Gondangmanis,Kecamatan Karangpandan, KabupatenKaranganyarAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap tanggal 11 September 2019Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 13 September 2019 sampai dengan tanggal 2Oktober 2019;2.
    TIMLONG Bin ATMO REJO,bersalah melakukan tindak pidana ,tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman melanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamdakwaan Subsidatr;3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARWANTO Als.
    TIMLONG BinATMO REJO pada saat menguasai shabu.
    Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong Bin Atmo Rejo tersebutdiatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;.
    Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong Bin Atmo Rejo tersebutWNdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Krg4.
Register : 13-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 43/PID.SUS/2020/PT SMG
Tanggal 6 Februari 2020 — TIMLONG Bin ATMO REJO
2919
  • TIMLONG Bin ATMO REJO
    TIMLONG Bin ATMO REJO.Tempat lahir : Karanganyar.Umur/ Tg lahir : 35 tahun / 21 Juli 1984.Jenis Kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Modinan, RT 01/ RW 05, Desa Gondangmanis,Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditangkap tanggal 11 September 2019Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:dsPenyidik sejak tanggal 13 September 2019 sampai dengan tanggal 2Oktober 2019;.
    TIMLONG Bin ATMO REJO,bersalah melakukan tindak pidana ,tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasail, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman melanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamdakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DARWANTO Als.
    Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong Bin Atmo Rejo tersebutdiatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Darwanto alias Timlong Bin Atmo Rejo tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.