Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-01-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN MARISA Nomor 58/Pid.B/2012/PN.Mrs
Tanggal 31 Januari 2013 — - HARDIYANTO TINGULI alias EDI - HERDIYANTO HAMZAH, S.Kel alias DADANG - PUDIN TINGULI alias PUDIN alias UCIN
6812
  • HARDIYANTO TINGULI alias EDI, Terdakwa II. HERDIYANTO HAMZAH, S.Kel alias DADANG dan Terdakwa III. PUDIN TINGULI alias PUDIN alias UCIN yang identitas lengkapnya tersebut dimuka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DITEMPAT YANG DAPAT DIMASUKI KHALAYAK UMUM, SEDANGKAN UNTUK ITU TIDAK ADA IJIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG;2.
    - HARDIYANTO TINGULI alias EDI- HERDIYANTO HAMZAH, S.Kel alias DADANG- PUDIN TINGULI alias PUDIN alias UCIN
    Nama lengkapTempat LahirUmur / Tanggal Lahir :Jenis KelaminKebangsaanTempat Tinggal: HARDIYANTO TINGULI alias EDI: Marisa32 Tahun/ 6 Desember 1980: Lakilaki: Indonesia: Dusun Andalas, Desa Pohuwato Barat,Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato: Islam: Nelayan: HERDIYANTO HAMZAH, S.Kel alias DADANG: Tibawa33 Tahun/ 25 Juli 1979: Lakilaki: Indonesia: Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa,Kabupaten Pohuwato: Islam: PNS: PUDIN TINGULI alias PUDIN alias UCIN: Marisa30 Tahun/ 12 Januari 1982: Lakilaki: Indonesia
    alias Edi bersamasama terdakwa IIHerdiyanto Hamzah, S.Kel dan terdakwa III Pudin Tinguli alias Pudin alias Ucin pada hariRabu tanggal 26 September 2012 sekitar jam 23.00 Wita sampai dengan hari Kamis tanggal27 September 2012 sekitar jam 04.30 Wita atau pada waktu tertentu dalam bulan September2012, bertempat di rumah terdakwa I Hardiyanto Tinguli alias Edi di Dusun Andalas, DesaPohuwato Barat, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato atau setidaktidaknya di tempatlain yang masih termasuk dalam daerah
    Sehingga saksi Sit OwenSumendong bersama saksi Rahman Amiri, dan saksi Sutrianto Ladunga langsungmasuk lewat jendela dan melakukan penggerebekan serta berhasil menangkapterdakwa I Hardiyanto Tinguli alias Edi, terdakwa II Herdiyanto Hamzah, S.Kel danterdakwa III Pudin Tinguli alias Pudin alias Uci.
    alias Edi, terdakwa II Herdiyanto Hamzah,S.Kel alias Dadang dan terdakwa III Pudin Tinguli alias Pudin alias Ucin terbuktimelakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHP dalam dakwaan;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Hardiyanto Tinguli alias Edi, terdakwa IIHerdiyanto Hamzah, S.Kel alias Dadang dan terdakwa HI Pudin Tinguli alias Pudinalias Ucin dengan pidana penjara masingmasing selama 6 (enam) bulan penjaradengan perintah mereka
    HARDIYANTO TINGULI aliasEDI, Terdakwa Il. HERDIYANTO HAMZAH, S.Kel aliasDADANG dan Terdakwa III.