Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0033/Pdt.P/2016/PA.JT
Tanggal 5 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
439
  • Tioly Harahap binti Amir Harahap telah meninggal dunia pada tanggal 14 Agustus 2004;
    3.Menetapkan Ahli Waris Almarhum Hj. Tioly Harahap binti Amir Harahap yang sah adalah :
    > Drs.H. Nur Usman bin Bagindo Manan (Pemohon I) suami ;
    > Osly Usman bin Drs. H. Nur Usman (Pemohon II), anak laki-laki;
    > Telly binti Drs. H. Nur Usman (Pemhon III), anak Perempuan ;
    4.Menetapkan bagian :
    > Drs.H. Nur Usman bin Bagindo Manan (suami) adalah 3/12;
    >Osly Usman bin Drs.H.