Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2014 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 26/PDT.P/2014/PN.BLT
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon:
MIARSIH
141
    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa : MIARSIH ( pemohon ) sebagai Wali / Kuasa dari kedua anaknya yang bernama : TOPAN UDIN YUSUF , yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tiondakan hukum dalam hal ini untuk menanda tangani segala surat - surat dalam proses penjualan sebidang tanah seluas 210 M2 , sesuai dengan sertifikat Hak Milik No.02358, yang terletak di kelurahan karang tengah, kecamatan Sananwetan , kota Blitar , yang pada saat ini telah