Ditemukan 5 data
33 — 26
TIONGSI HUTABARAT VS PINONDA SIMBOLON
PUTUSANNomor 77/Pdt/2018/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang mengadili perkaraperkara perdatadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara :Tiongsi Hutabarat, Perempuan, 76 Tahun, Petani, Kristen Protestan,beralamat di Pagarsinondi, Desa Sitampurung,Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utaradalam hal ini memberikan kuasa kepada TogapRajuandi Sianturi & Associates, beralamat diKompleks Terminal Siborongborong
Menyatakan Sah dan berkekuatan hukum : Surat Keterangan Batas Tanah Nomor 135/2025/III/2017 atas namaTiongsi Hutabarat yang telah dikeluarkan oleh Kepala DesaSitampurung pada tanggal 24 Maret 2017; Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIk) atasnama Tiongsi Hutabarat yang telah dikeluarkan oleh Kepala DesaSitampurung pada tanggal 24 Maret 2017;4.
Trt)Penggugat juga tidak pernah menghadirkan para tokohtokoh adat dipersidangan sebagai saksi untuk menerangkan adanya penyerahantanah kepada Penggugat oleh Masyarakat adat/ Marga Hutabarat padatahun 1960.Tidak sedikitpun ada bukti baik berupa Surat Penyerahan Tanah adatataupun keterangan tuatua adat kampung tentang penyerahan tanahobyek terperkara kepada Tiongsi Hutabarat (Penggugat).Tidak adapenjelasan Berapa luas Tanah Marga Hutabarat pada tahun 1960, darimana asalusul tanah adat tsb, berapa luas
tanah yang diserahkan, siapatokohtokoh adat pada saat itu yang menyerahkan dan apa yangdiberikan oleh Tiongsi Hutabarat (Penggugat) kepada Masyarakat adatMarga Hutabarat sebagai pengganti (kompensasi) pemberian tanah adatkepadanya.Dalam Hukum adat Batak ada syarat yang harus dipenuhi untukmemperoleh Tanah Adat dari Masyarakat adat, misalnya : si penerimatanah tsb haruslah memberikan semacamPisoPiso baik berupa uangatau barang kepada pemberi tanah adat.
Yang ada adalah pertemuan beberapa orang (+ 20orang) di rumah Tiongsi Hutabarat (Penggugat) untuk membicarakankawasan Desa Sitampurung. Saksi tidak mengerti tentang SPORADIk tetapisaksi menandatangan surat yang disodorkan pada pertemuan tsb.Sedangkan bukti berupa surat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atas namaRUDDIN PASARIBU tidak relevan dijadikan sebagai bukti dalam perkara inisebab Letak Obyek Pajak yang tertera dalam Surat PBB tsb tidak samadengan letak tanah yang menjadi obyek perkara.
LIA ANGGRENI
Tergugat:
1.TIONGSI SIANIPAR
2.FRINCE HUTAPEA
3.FIRMAN HUTAPEA
Turut Tergugat:
JHON SILITONGA
35 — 17
Penggugat:
LIA ANGGRENI
Tergugat:
1.TIONGSI SIANIPAR
2.FRINCE HUTAPEA
3.FIRMAN HUTAPEA
Turut Tergugat:
JHON SILITONGA
LIA ANGGRENI
Tergugat:
1.TIONGSI SIANIPAR
2.FANAHATAN HUTAPEA
3.FRINCE HUTAPEA
4.FIRMAN HUTAPEA
Turut Tergugat:
JHON SILITONGA
59 — 23
Penggugat:
LIA ANGGRENI
Tergugat:
1.TIONGSI SIANIPAR
2.FANAHATAN HUTAPEA
3.FRINCE HUTAPEA
4.FIRMAN HUTAPEA
Turut Tergugat:
JHON SILITONGA
Pembanding/Tergugat II : FANAHATAN HUTAPEA
Pembanding/Tergugat III : FRINCE HUTAPEA
Pembanding/Tergugat IV : FIRMAN HUTAPEA
Terbanding/Penggugat : LIA ANGGRENI
Terbanding/Turut Tergugat : JHON SILITONGA
67 — 16
Pembanding/Tergugat I : TIONGSI SIANIPAR
Pembanding/Tergugat II : FANAHATAN HUTAPEA
Pembanding/Tergugat III : FRINCE HUTAPEA
Pembanding/Tergugat IV : FIRMAN HUTAPEA
Terbanding/Penggugat : LIA ANGGRENI
Terbanding/Turut Tergugat : JHON SILITONGA
80 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Baris Purba Bin Juara Purba) dengan Pemohon II (Tiongsi Pasaribu Binti Toling Pasaribu) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 1995 di Hasang, Desa Cinta Damai;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Pegawai Pencatat Nikah