Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 76/Pdt.G/2014/PN.LP
Tanggal 30 Desember 2014 — Drs. MELSON SINAGA (Lk), Tempat/Tanggal Lahir : Marubun, 31 Maret 1961, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Mesjid, RT/RW 001/002, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini telah mmeberikan kuasa kepada Drs. NURDIN SIPAYUNG, S.H., M.Hum dan SOEHIRZAL, S.H, masing-masing Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum “MULIA KEADILAN”, berkantor di Jln. Medan/Negara No.17 Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara Telp. (061) 7954457, selanjutnya disebut sebagai PENGUGAT; Lawan: 1. NGATIMIN (Lk), Umur 58 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. SURIONO (Lk), Umur 40 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; 3. SUKADI Alias BLEDOS (Lk), Umur 35 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; 4. SUKAMTO (Lk), Umur 58 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV; 5. SAMINI (Pr), Umur 58 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT V 6. MASNAULI Br. SINAGA (Pr), Umur 45 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Bertani, Alamat Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT VI; Selanjutnya seluruhnya disebut sebagai PARA TERGUGAT;
783
  • JAHORAS PURBA, S.sos. atas sebidang tanah seluas 1.140 M2 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas- batas sebagai berikut : - Sebelah Utara dengan : Jalan Besar;- Sebelah Selatan dengan : Batas Parit;- Sebelah Timur dengan : Tioranta Saragih;- Sebelah Barat dengan : Jahoras PurbaSurat Keterangan tanah No. 593/183/2004 tertanggal, 5 Januari 2004 An. JAHORAS PURBA, S.
    TIORANTA SARAGIH atas sebidang tanah seluas 1.140 M2 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan : Jalan Besar;- Sebelah Selatan dengan : Batas Parit;- Sebelah Timur dengan : Monri Manurung;- Sebelah Barat dengan : Jahoras Purba, S.Sos.;c. Surat Ganti Rugi tertanggal, 11 Desember 2004 An. Drs.