Ditemukan 23 data
48 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
LISTERIA SILITONGA vs PERUSAHAAN AIR MINUM DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR, PDAM Tirtauli Pematang Siantar
Pematangsiantar sampai dengan surat gugatan ini diajukan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan ;Bahwa alasan pimpinan perusahaan, PDAM Tirtauli Pematangsiantar tidakmemberikan pekerjaan dan upah kepada masingmasing Penggugat adalahkarena adanya tuduhan kepada masingmasing Penggugat telah melakukan,memalsukan tandatangan Direksi dan stempel PDAM Tirtauli Pematangsiantar ;Bahwa sebagai akibat tuduhan tersebut masingmasing Penggugat, sejak tanggal16 Desember 2011 telah diputuskan
Tirtauli Pematangsiantar ;Bahwa Koperasi KPS Karya Mulya, tidak mengisyaratkan adanya suratpersetujuan dari Manajemen perusahaan PDAM Tirtauli Pematangsiantar dalamhal pinjammeminjam, sehingga masingmasing Penggugat tidak pernahmengetahui serta melakukan pemalsuan tandatangan Direktur Utama (H.
yang dimulai dengan adanya Laporan Kepala SPIdan adanya Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat PDAMTirtauli kepada pekerja adalah berdasarkan Surat Keputusan Direksi PerusahaanPDAM Tirtauli ;Bahwa hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat yangdilakukan oleh PDAM Tirtauli .Bahwa Peraturan Direksi PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar Nomor: 800/KPTS/VU/PAM tertanggal 26 Juli 2010 tentang Kepegawaian PerusahaanDaerah Air Minum (PDAM).
tersebut, bahwaPenggugat telah melakukan kesalahan berat ;Bahwa keputusan Direksi PDAM Tirtauli melakukan PHK atas Penggugat denganmenjatuhkan hukuman "Kesalahan Berat" sebagaimana dimaksud dalam UU NO. 13Tahun 2003, pasal 158, tentunya Direksi PDAM Tirtauli, harus memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiNO.
membuktikan tuduhannya terhadap Penggugatdan belum melaksanakan tindakan disiplin kepada Penggugat sebagaimana peraturan diInternal PDAM Tirtauli Pematangsiantar ;Hal. 17 dari 20 hal.
130 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1400 K/Pdt/2015VIIWK tanggal 5 Juli 2013 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah AirMinum (PDAM) Tirtauli Kota Pematang Siantar tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat sebagai dasar menaikkan dan memungut tarif air minumPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Kota Pematang Siantar dariPelanggan (Konsumen).
Bahwa Penggugat mengajukan gugatan kepada Para Tergugat selakupelanggan PDAM Tirtauli RT 4 (pribadi) namun dalam provisi yangmenyatakan untuk menghindari kerugian yang semakin besar bagiPenggugat khususnya dan bagi masyarakat Kota Pematang Siantarsebagai pelanggan PDAM Tirtauli Pematang Siantar, diperintahkankepada Tergugat dan Tergugat II untuk tidak melakukan pemungutankenaikan tarif air minum PDAM Tirtauli Pematang Siantar untuk bulanOktober 2013 sampai ada putusan mengenai pokok perkara ini?
Tidak ada perselisihan hukum antara Penggugat dengan Tergugat .Bahwa yang dipermasalahkan Penggugat adalah kenaikan tarif air minumPDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar, atas pemakaian air yang digunakanPenggugat dengan register PDAM Tirtauli Nomor 02.03.120.579/044425,maka hal tersebut berarti hubungan antara perusahaan dengan pelanggan,dan hal ini berkaitan antara produsen dan konsumen, sehingga mengacupada UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen, maka selayaknya gugatan yang
Maka apabila hal tersebut diatasdihubungkan dengan posita gugatan Penggugat yang berkeberatan tentangkenaikan tarif air minum oleh PDAM Tirtauli Pematang Siantar adalah sangatbertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16Tahun 2005 tentang Penyediaan Sistem Air Minum, karena menurutPeraturan Pemerintah tersebut yang dapat digugat oleh Penggugat selakupelanggan PDAM Tirtauli Pematang Siantar adalah mengenai pelayananPDAM Tirtauli, maka secara hukum objek dalam posita gugatan
Maka apabila hal tersebut di atasdihubungkan dengan gugatan Penggugat yang berkeberatan tentangkenaikan tarif air minum oleh PDAM Tirtauli Pematang Siantar adalahsangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Sistim Air Minum karenamenurut Peraturan Pemeritah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005tersebut yang dapat digugat oleh Penggugat selaku pelanggan PDAMTirtauli Pematang Siantar adalah mengenai pelayanan PDAM Tirtauli danbukan mengenai
115 — 36
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTAULI, 3. DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MUNUM (PDAM), 4. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PEMATANG SIANTAR
Bahwa Penggugat adalah sebagai pelanggan Air minum di PerusahaanDaerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Pematangsiantar tercatat RT.4 dalamregister nomor : 02.03.120.579/044425 atas nama SARBUDINPANJAITAN, S.H..
Bahwa Tergugat yang menerbitkan Surat Keputusan menetapkan tarifair minum PDAM Tirtauli Pematangsiantar dan dijadikan oleh Tergugatldasar pemungutan retribusi air dari penggugat dan dari sekitar 50.000,konsumen lainnya adalah perbuatan melawan hukum, karena melakukanpemungutan dari konsumen tanpa dasar hukum.9.
dan Tergugatll hanya merawat bahanpipa dan instalasi lainnya tanoa memerlukan mesin pembangkit danBahan Bakar Minyak (BBM), bahkan setahu Penggugat untuk tahun2011 dan tahun 2012 PDAM Tirtauli Pematangsiantar ada mendapatdana anggaran dari APBN yang sudah digunakan Tergugatll untukperawatan Pipa dan instalasi lainnya, tetapi Tergugat dan Tergugatllmasih menaikkan tarif air mencapai 100 % hingga 300 %, seharusnyaPDAM Tirtauli Pematangsiantar yang ada mendapat bantuan dariPemerintah Pusat dapat membantu
dan Tergugatll untuk tidak melakukan pemungutan kenaikantarif Air minum PDAM Tirtauli Pematangsiantar untuk bulan Oktober2013 sampai ada putusan mengenai pokok perkara ini.DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.2.
Menyatakan dalam hukum, bahwa Surat Keputusan WalikotaPematangsiantar No.690/504/VII/WK tanggal 05 Juli 2013 tentangTarif Air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli KotaPematangsiantar tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatsebagai dasar menaikkan dan memungut tarif air minumPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli KotaPematangsiantar dari pelanggan(konsumen).3.
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 441 K/Pid.Sus/20092001 sampai dengan Tahun 2003, bertempat di Kantor Perusahaan Daerah AirMinum (PDAM) Tirtauli Kota Pematang Siantar JI.
Kota Pematang Siantar, dimana didalamPasal 44nya mengatur tentang pemberian uang penghargaan bagi pegawaiPDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar sebagai berikut :a.
kurang 32 (tiga puluh dua) orang pegawai PDAM Tirtauli KotaPematang Siantar yang mempunyai masa kerja 0 sampai dengan 30 tahunmenerima uang penghargaan sebagaimana diatur dalam Surat KeputusanDireksi PDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar Nomor : 880/ 08/ KPTS/ /PAMtanggal 27 Januari 2003 tersebut, dengan rincian sebagai berikut;Hal. 5 dari32 hal.
sebagai orang yangmelakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan dengan SaksiDrs.Barmen Saragih, selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirtauli Kota Pematang Siantar (Terdakwa dalam berkas terpisah),pada tahun 2001 atau setidaktidaknya pada waktu lain antara Tahun2001 sampai dengan Tahun 2003, bertempat di Kantor Perusahaan Daerah AirMinum (PDAM) Tirtauli Kota Pematang Siantar JI.
Kota Pematang Siantar, dimana di dalamPasal 44nya mengatur tentang pemberian uang penghargaan bagi pegawaiPDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar sebagai berikut :Hal. 7 dari32 hal.
44 — 18
semua pegawai PDAM Tirtauli Pematangsiantar;6.
BuktiP2 : berupa fotocopy Surat Keputusan Perusahaann Daerah Air Minum(PDAM) Tirtauli Kota Pematangsiantar Nomor882/091/KPTS/XII/PAM tanggal 30 Desember 2013 TentangPemberhentian dengan Hormat karena telah mencapai batas usiaPensiun Normal Saudara Nurleni Purba Sebagai Pegawai padaPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli KotaPn Tes eA jee ensneeeretenraieinineinnnemnieennnnmis sien3.
BuktiP3 : berupa fotocopy Surat Keputusan Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirtauli Kota Pematangsiantar Nomor882/095/KPTS/XII/PAM tanggal 30 Desember 2013 TentangPemberhentian dengan Hormat karena telah mencapai batas usiaPensiun Normal Saudara Joni Pardede Sebagai Pegawai padaPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli KotaPSII TERING Sa ppm mmm a mm nn nnn cee4.
BuktiT3 : berupa fotocopy Perhitungan pembayaran manfaat asuransiprogram asuransi saving plan PDAM Tirtauli atas nama NurleniPurba dari AJB Bumi Putera 1912 Kantor Cabang Askum P.Siantar tanggal 30 Juni 201 454. BuktiT4 : berupa fotocopy Perhitungan pembayaran manfaat asuransiprogram asuransi saving plan PDAM Tirtauli atas namaHasudungan Simbolon dari AJB Bumi Putera 1912 Kantor CabangAskum P. Siantar tanggal 30 Juni 201 4;5.
BuktiT7 : berupa fotocopy Pembaharuan Perjanjian Kerja SamaPengelolaan Program Asuransi Kesejahteraan Tunjangan HariTua manfaat Lumpsum dan Program Annuitas Seumur HidupPerusahaan Air Minum (PDAM) Tirtauli Pematangsiantar AntaraPDAM Tirtauli Pematangsiantar dengan AJB Bumi Putera 1912menjadi Program Asuransi Tabungan Hari Tua (Saving PlanProgram) Untuk Pegawai PDAM Tirtauli Pematangsiantar No.Putusan No. 117/Pdt.SusPH1I/2015/PN.Mdn Halaman 13 dari 17 Halaman119/1390/IX/PAM; No.:057/BPPDAM.TU/PKS/
43 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan tidak bersediarujuk kembali serta tidak mau balik ke rumah, walaupun telah berulangkalidijemput secara kekeluargaan membuat Penggugat tidak tahan lagi atasulah Tergugat ini dan selanjutnya mengajukan secara resmi kepadaPimpinan PDAM Tirtauli, Pematangsiantar permohonan surat ijin untukmengajukan gugatan perceraian, dan saat itu juga gugatan perceraianPenggugat majukan ke Pengadilan, akan tetapi surat ijin perceraian ini tidakditerbikan dan tidak diberikan oleh Pimpinan PDAM Tirtauli,Pematangsiantar
, walaupun telah berulangkali Penggugat mintakan, danmasalah ini telah Penggugat beritahukan kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Pematangsiantar yang memeriksa perkara perceraian tersebut dansaat itu telah ditanyakan secara resmi kepada Pimpinan PDAM Tirtauli,Pematangsiantar kenapa ijin untuk perceraian tersebut tidak diberikan,walaupun demikian surat ijin untuk perceraian tersebut juga tidak diberikanoleh Pimpinan PDAM Tirtauli, Pematangsiantar dengan alasan adanyatekanan dan masalah dari pihak
Tergugat ;Bahwa melihat perbuatan tekanan dari pihak Tergugat dan tidak diberikannyasurat ijin untuk perceraian tersebut, walaupun telah dipertanyakan olehMajelis Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar, akhirnya Penggugatmeminta bantuan hukum dari LBH Pusbadhi Sumatera Utara untukmenguruskan surat ijin mengajukan gugatan perceraian yang menjadi hakPenggugat dari Pimpinan PDAM Tirtauli, Pematangsiantar tersebut, makaHal. 7 dari 12 hal.
No. 1840 K/PDT/2002.pada tanggal 17 Juli 2000 dan tanggal 3 Agustus 2000 Penggugat danTergugat dipanggil oleh Pimpinan PDAM Tirtauli, Pematangsiantar gunadidengar keterangannya atas permohonan ijin perceraian (Surat panggilan dan Il ini dijadikan sebagai bukti tambahan BP III dan BPIV), selanjutnyaSekda Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui suratnya tanggal 27September 2001 Nomor 800/5761/BKO/2001, telah menyarankan kepadaPimpinan PDAM Tirtauli, Pematangsiantar agar memperhatikan permohonanPenggugat
untuk diberi ijin memajukan gugatan perceraian (surat ini dijadikansebagai bukti tambahan BPV), akhirnya Pimpinan PDAM Tirtauli,Pematangsiantar menerbitkan dan memberikan kepada Penggugat surat ijinuntuk mengajukan gugatan perceraian terhadap isterinya Dinar RestiHotmaida br.
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jadi GDA yang manapun dipakai dan dilaporkan(setiap bulannya) diserahkan kepada PDAM Tirtauli untukmenentukannya, dan bila ada karyawan yang pensiun maka AJBbumiputera akan menghitung sesuai laporan tersebut;Bahwa ketidak mampuan membayar premi assuransi berdasarkanGDA baru telah di akomodasi dalam Pembaharuan PerjanjianKerjasama Pengelolaan Karyawan Tunjangan Hari Tua ManfaatLumpsum dan Program Annuitas Seumur Hidup Perusahaan AirMinum (PDAM) Tirtauli Pematangsiantar Nomor 119/1390/IX/PAM,halaman
masalah dalamperkara a quo adalah masalah perbedaan dalam penetuan Gaji DasarAsuransi (GDA) sebagai dasar penentuan perhitungan atas manfaat ProgramAsuransi Tabungan Hari Tua, yang mana Pemohon Kasasi sesuai peraturanTermohon Kasasi PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar telah membayarkepada Termohon Kasasi PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar premiasuransi Tabungan Hari Tua berdasarkan GDA Baru tetapi Termohon KasasiPDAM Kota Pematangsiantar tidak melaporkan kepada AJB Bumi Putra 1912tentang pembayaran
premi asuransi Tabungan Hari Tua berdasarkan GDABaru tersebut;Bahwa dan perlu diperjelas yang melakukan kerjasama dengan AJB BumiPutra 1912 adalah PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar sebagai badanhukum bukan pegawai PDAM Tirtauli perseorangan.
PDAM Tirtauli KotaPematangsiantar selaku Badan Hukum telah mengikut sertakan seluruhpegawai PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar menjadi peserta ProgramAsuransi Tabungan Hari Tua sesuai perjanjian AJB Bumi Putra 1912dengan PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar.
Sedangkan AJBBumi Putra 1912 adalah Mitra kerja PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantardalam hal Program Asuransi Tabungan Hari Tua.
49 — 20
;par listtextpardplainltrpar s20 rtlchfcsl af0O ltrchfcs0f1lang18441langfe1033langnp18 441insrsid16594217charrsid1 6594217hichafldbchaf0lochfl 2.tabBahwa sejak Penggugat sebagai pelanggan(konsumen) di PDAM Tirtauli PermatangSiantar hingga pemakaian air bulan Juni 2013 penagihan/ pembayarannyabulan Juli 2013, harga golongan tarif air minum ditetapkan oleh TergugatII untuk BlokI (010 m3) Rp. 1.330, (seribu tiga ratus tiga puluhrupiah), Blok II (1020 m3) Rp. 1.780, (seribu tujuh ratus delapan puluh
Kota Pematang Siantar tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat sebagai dasarmenaikkan dan memungut tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirtauli Kota Pematang Siantar dari pelanggan (konsumen) ;par listtextpardplainltrpar s20 rtlchfcsl af0O ltrchfcs0f1lang18441langfe1l033langnp18 441insrsid16594217charrsid1 6594217hichafldbchaf0lochf1 3.tabMenyatakan dalam hukum, bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yangmenaikkan tarif air minum di PDAM Tirtauli Pematang Siantar dari tarif lama
Pada APBN 2013 subsidi untuk PT PLN Rp 78.627,1triliun dan BUMN itu meminta tambahan subsidi di APBN Perubahan 2013menjadi Rp. 87.236,7, triliun;par pard ltrparqj11357ri0sa200s1360slmultl1nowidctlparwrapdefaultfaautoadjustrightrin0O1in357itap0pararsid15941655 rtlchfcsl aflafs24 ltrchfcs0flfs24insrsid15941655charrsid15941655Sedangkan PDAM Tirtauli tidak mendapatkan subsidi melalui APBD dalammenjalankan perusahaan dalam menyalurkanair kepada pelanggan dan PDAM Tirtauli tidak pernah mendapat danaanggaran
Maka apabila hal tersebut diatas dihubungkan dengangugatan Penggugat yang berkeberatan tentang kenaikan tarif air minum olehPDAM Tirtauli Pematang Siantar adalah sangat bertentangan denganPeraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2005Tentang Pengendalian Sistim Air Minum karena menurut Peraturan PemeritahRI Nomor 16 Tahun 2005 tersebut yang dapat digugat oleh Penggugat selakupelanggan PDAM Tirtauli Pematang Siantar adalah mengenai pelayanan PDAMTirtauli dan bukan mengenai kenaikantarif air minum yang
Kelas PBB;par listtextpardplainltrpar rtlchfcsl af0O ltrchfcs0f1lang1040langfel1033langnp1040insrsid15941655charrsid15941655hichafldbchaf0lochf1 5.tabBahwa benar Tergugat II menyesuaikan Tarif Air minum PDAM Tirtauli Kota PematangSiantar berlaku efektif sejak bulan Agustus 2013 dan penagihannya bulanSeptember 2013 sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 690/504/VII/WKTHN2013 tentang Tarif Air Minum dan Non AirMinum PDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar dan penyesuaian tarif Airminum PDAM Tirtauli kota
261 — 37
FERRY SP SINAMO, SH, kewarganegaraan Indonesia, Lakilaki, 49tahun, Kristen Protestan, Pekerjaan DewanPengawas PDAM Tirtauli tempat tinggalJalan Pesantren, Gang Prima No.180, KotaPematangsiantar;2. DRS. WESLY PANJAITAN, kewarganegaraan Indonesia, Lakilaki, 62tahun, Kristen Protestan, Pekerjaan DewanPengawas PDAM Tirtauli, Tempat tinggal diJalan Adam Malik No.81A KotaPematangsiantar3.
ANDI ASYHARI FAUJRIN, SE, kewarganegaraan Indonesia, Lakilaki, 38tahun, Islam, Pekerjaan Dewan PengawasPDAM Tirtauli, Tempat tinggal di JalanRindam III No.10 Kota Pematangsiantar;Untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGGAT, dalam perkaraini masingmasing diwakili oleh :1. VIKTOR SIALLAGAN, SH2. BONI F. SIANIPAR, SH, M.Hum3.
Poin 8, ditambahkan dengan:8.a. bahwa syaratsyarat yang diumumkan Tergugat tersebut telah melanggar ketentuanPasal 18, 19 dan Pasal 21 ayat (1) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR2 TAHUN 2007 TENTANG ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAHAIR MINUM, karena syaratsyarat tersebut telah mencekal hak Para Penggugat untukmencalonkan dirinya sebagai Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtauli untuk Periode20162019, maka patut dan beralasan hukum Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini menyatakan
untuk menetapkan dan memulihkan hakhakPara Penggugat untuk menerima jasajasanya sebagai Anggota Dewan PengawasPDAM Tirtauli sampai dengan putusan hukum perkara ini mempunyai kekuatanhukum tetap (incracht);Dalam PetitumDALAM POKOK PERKARA:Poin 6 diganti menjadi:6.
Menteri DalamNegeri nomor 2 Tahun 2007 yang menyebutkan " Pengangkatananggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah"Bahwa berdasarkan laporan Tergugat I, maka Tergugat II telahmenerbitkan Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor820/647/11/WKTHN 2016 tanggal 3 Februari 2016 tentangPengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air MinumTirta Uli Kota Pematangsiantar Periode 20162019Bahwa dengan telah berakhirnya masa jabatan Dewan PengawasPDAM Tirtauli
56 — 30
Menyatakan batal Surat Keputusan Walikota PematangsiantarNomor: 8001199/WK Tahun2010 tanggal 01 November 2010tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan PengawasPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) = Tirtauli KotaPematangsiantar;3. Memerintah kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanWalikota Pematangsiantar Nomor: 8001199/WK Tahun2010tanggal 01 November 2010 tentang Pemberhentian danPengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirtauli Kota Pematangsiantar tersebut; 4.
24 — 4
Selanjutnya terdakwa mengakui bahwaterdakwa memperoleh 2 (dua) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabutersebut dari temannya yang bernama ATAS MUDA SIREGAR (Daftar Pencarian Orang)beralamat di Jalan Pearaja tepatnya di belakang Kantor PAM Tirtauli Pematangsiantar yangmana RITA SIREGAR menyuruh terdakwa untuk memesankan narkotika jenis sabu tersebutHalaman 3 dari 14 Putusan No:427/Pid.Sus/2015/PNSimkepada ATAS MUDA SIREGAR dan RITA SIREGAR yang langsung membayarkannarkotika jenis
Selanjutnya terdakwa mengakui bahwaterdakwa memperoleh 2 (dua) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabutersebut dari temannya yang bernama ATAS MUDA SIREGAR (Daftar Pencarian Orang)beralamat di Jalan Pearaja tepatnya di belakang Kantor PAM Tirtauli Pematangsiantar yangmana RITA SIREGAR menyuruh terdakwa untuk memesankan narkotika jenis sabu tersebutkepada ATAS MUDA SIREGAR dan RITA SIREGAR yang langsung membayarkannarkotika jenis sabu tersebut dengan harga Rp.2.000.000,(dua juta rupiah
Vixion warna putih;e Bahwa benar saksi dan HADI ISMAIL menanyakan bersama dengan siapanarkotika jenis sabu tersebut akan dikonsumsi dan terdakwa mengatakan akandikonsumsi dengan seorang lakilaki yang tidak dikenalnya dan bersamadengan seorang wanita yang bernama RITA kemudian saksi dan HADIISMAIL menayakan darimana terdakwa mendapatkan narkotika jenis sabutersebut dan terdakwa menjawab dari seorang lakilaki yang bernama ATASMUDA SIREGAR beralamat di Jalan Pearaja tepatnya di belakang kantorPAM TIRTAULI
Yamaha Vixion warna putih;Bahwa benar saksi dan SAHBUDI menanyakan bersama dengan siapanarkotika jenis sabu tersebut akan dikonsumsi dan terdakwa mengatakan akandikonsumsi dengan seorang lakilaki yang tidak dikenalnya dan bersamadengan seorang wanita yang bernama RITA kemudian saksi dan HADIISMAIL menayakan darimana terdakwa mendapatkan narkotika jenis sabutersebut dan terdakwa menjawab dari seorang lakilaki yang bernama ATASMUDA SIREGAR beralamat di Jalan Pearaja tepatnya di belakang kantorPAM TIRTAULI
56 — 14
MARTUA SINAGA, Pekerjaan PegawaiPDAM Tirtauli, beralamat dikomplek Rindam Kelurahan SitalasariKecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar2.RAULINA SINAGA Pekerjaan Wiraswasta, beralamat dikomplekRindam, Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Sitalasari KotaPematangsiantar, yang selanjutnya disebut TERGUGAT V sekarangPEMBANDING V; dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasa Hukumnya yakni: 1. TUMPAL SINAGA, SH 2. JONELStNAGA,SH. AdvokatPenasehat Hukum, berkantor di JI.Kartir!
90 — 45
setiap perkataan dari mertua Tergugat(Ibu dari Penggugat);Bahwa tidak benar pertengkaran sering terjadi karena Tergugat seringmenuduh Penggugat Berselingkuh, yang Tergugat alami adalah perubahanperubahan tingkah laku dari perbuatan Penggugat semakin lama semakinmencurigahkan contohnya sering keluar rumah hingga larut malam,seringberpergian keluar kota dengan alasan tugas dari kantor, namunsetelahHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 443/PDT/2021/PT MDN10.Tergugat menanyakan langsung kepada direktur PDAM Tirtauli
orangtua Penggugat(Ayah) sakit keras sampai meninggal dunia pada tanggal 11 januari 2014,Tergugat datang untuk melihat langsung namun pada saat Tergugatmenyalami keluarga besar dari Penggugat satu persatu dan saat Tergugathendak menyalami mertua (lbua Penggugat),lbu Penggugat menolak danbahkan teriak histeris untuk mengusir Tergugat;Bahwa Tergugat tidak pernah mempermalukan Penggugat disembarangtempat,adapun Tergugat datang kekantor Penggugat karena dipanggil kepalasatuan Pengawas Internal PDAM tirtauli
MUHAMMAD JONI NASUTION
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA.AJB BUMI PUTRA SATU SEMBILAN SATU DUA
242 — 128
tanggal 17 Oktober2013 ;c. bahwa terkait biaya apresiasi sebesar RP. 2.500.108.589, yangmenjadi HAK PENGGUGAT merupakan bagian dari 10% biayapenutupan/switching dan telah mendapat persetujuan DireksiAJB Bumiputera 1912 (Surat/Nota Sekretaris PerusahaanBerdasarkan Keputusan Rapat Direksi No. 19/RD/X/2013Tanggal 03 Oktober 2013), hal ini lazim diputuskan melalui rapatDireksi AJB Bumiputera 1912 dikarenakan tidak adanya aturanyang baku, hal yang sama juga telah pula dilakukan terhadapcase penutupan PDAM Tirtauli
pada tahun 2012, berdasarkanSurat Kepala Divisi Askum Nomor : 828/Div.Ask/Tek/V1I/2012tertanggal 22 Juni 2012 ditujukan kepada Kantor Cabang AskumPematang Siantar, Perihal : Komisi atas Penutupan ProgramSaving Plan PDAM Tirtauli Pematang Siantar, dalam surattersebut dinyatakan bahwa Direksi menyetujui pengeluarankomisi sebesar 4% dari dana awal Saving Plan ;d. bahwa Penggugat telah melaksanakan pekerjaannya di AJBBumiputera 1912 secara prosedural dan berjenjang mulai daritingkat Kantor Cabang, Kantor
Bridgestone SumatraRubber Estate, selanjutnya diberi tanda bukti P13;Fotocopy Surat dari Kepala Divisi Asuransi Kumpulan, Nomor828/Div.Ask/Tek/VI/2012 tertanggal 22 Juni 2012, ditujukan kepada KantorCabang Askum Pematang Siantar (AJB Bumiputera), Perihal : Komisi atasPenutupan Program Saving Plan PDAM Tirtauli Pematang Siantar,selanjutnya diberi tanda bukti P14;Fotocopy Surat dari Plt.
16 — 5
Bahwa Tergugat tidak pernah mempermalukan Penggugat disembarangtempat, adapun Tergugat datang kekantor Penggugat karena dipanggilKepala Satuan Pengawas Internal PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantardalam hal mendengar keterangan Tergugat sehubungan denganpengajuan Gugatan Perceraian oleh Penggugat, itupun Tergugat tidakpernah bertemu dengen Penggugat dikantor tempat Penggugat bekerja;8.
20 — 1
untuk menguatkan dalil dalilgugatannya Penggugat telah mengajukan buktikepersidangan berupa;BUKTI TERTULIS;Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor: 132/25/1V/2007,tanggal 09042007 yang dikeluarkan oleh Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Padang Hulu, Kota TebingTinggi, yang telah dinazegeling di Kantor Pos,kemudian setelah diperiksa dan dicocokkan denganaslinya ternyata sudah cocok maka Ketua Majelismelegalisir dan memberi tanda P.1;BUKTI SAKSI;SAKSI 1, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan PensiunanPDAM Tirtauli
AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Terdakwa:
MARTHA MAGDALENA PANGGABEAN
202 — 132
Panombeian Panei KabupatenSimalungun;Bahwa sebelum menerbitkan kedua SKT tersebut, Saksi tidak adamelakukan pengujian atas permohonan surat keterangan tanah dariTerdakwa karena sebelumnya oleh pihak Kantor PertanahanKabupaten Simalungun telah melakukan pengukuran ulang atasSertifikat Hak Milik Nomor 112 dengan luas 4.877 (empat ribu delapanratus tujuh puluh tujuh) meter persegi atas nama pemegang hakSudung Silitonga yang saat itu dihadiri oleh Camat PanombeianPanei, Kapolsek Panel Tongah, PDAM Tirtauli
Sudung Silitonga tersebut;Bahwa Saksi mengakui adanya cacat administrasi pada SHM 112karena di dalamnya terdapat aset tanah milik PDAM Tirtauli;Bahwa setelah pengukuran ulang, ada dilakukan rapat internal jajaranBPN Simalungun khusus untuk membahas SHM 112, yang mana.hasil rapat tersebut merekomendasikan agar SHM 112 direvisiluasannya menjadi 2.000 (dua ribu) meter persegi dan sisanyadikembalikan menjadi tanah Negara, lalu Kantor BPN Simalungunmenyurati Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara
Bahwa hingga saat ini hak milik nomor 112 atas nama pemegang hakSudung Silitonga masih sah terdaftar pada Badan Pertanahan Nasional;Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2014, Ahlipernah melakukan pengukuran ulang atas objek Jahan tanah hak milikNomor 112 tahun 2002 atas nama Sudung Silitonga dan pengukuranulang dilakukan atas permintaan dari Sandy EP dan Terdakwa sesuaisurat tertanggal 15 Oktober 2014 yang saat pengukuran dihadiri olehPemerintah Kecamatan, Polsek Panei Tonga, PDAM Tirtauli
SudungSilitonga langsung pergi meninggalkan lokasi lahan tanah karena Sdr.Sudung Silitonga berselisin dengan Terdakwa dan melihat situasitersebut Ahli sempat mengurungkan niat untuk melanjutkan pengukuranakan tetapi oleh pemerintah kecamatan dan PDAM Tirtauli meminta agarpengukuran tetap dilanjutkan;Bahwa saat Ahli melakukan pengukuran ulang, Ahli mengeluarkan lahantanah milik PDAM dan rencana pelebaran jalan nantinya setelah itu laluoleh Terdakwa yang menunjukkan lokasi seluas 2.000 (dua ribu) meterpersegi
20 — 14
PUTUSANNomor : 9/Pdt.G/2012/PA.PstBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pematangsiantar yang memeriksadan mengadili perkara Perdata pada tingkat pertama dalampersidangan majelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai gugat antaraPENGGUGAT, Umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga tempat kediaman di KotaPematangsiantar ;Mel awanTERGUGAT, = Umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawan PDAM Tirtauli tempat kediaman di KotaPematangsiantar
14 — 5
42/Pdt.G/2012/PA.PstBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pematangsiantar yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, umur 42 tahun, Agama Islam, pendidikan Sl,pekerjaan Guru SD, tempat kediaman di KotaPematangsiantar, sebagai Penggugat;MELAWAN :TERGUGAT, umur 48 tahun, Agama Islam, pendidikan STM,pekerjaan PDAM Tirtauli
65 — 12
hingga saatini hak milik nomor 112 atas nama pemegang hakSudung Silitonga masih sah terdaftar pada Badan PertanahanNasional;Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2014, Ahlipernah melakukan pengukuran ulang atas objek lahan tanah hak milikNomor 112 tahun 2002 atas nama Sudung Silitonga dan pengukuranulang dilakukan atas permintaan dari Sandy EP dan MarthaPanggabean sesuai surat tertanggal 15 Oktober 2014 yang saatpengukuran dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Polsek PaneiTonga, PDAM Tirtauli
Martha MagdalenaPanggabean dan melihatsituasi tersebut Ahli sempat mengurungkanniat untuk melanjutkan pengukuran akan tetapi oleh pemerintahkecamatan dan PDAM Tirtauli meminta agar pengukuran tetapdilanjutkan;Bahwa saat Ahli melakukan pengukuran ulang, Ahli mengeluarkanlahan tanah milik PDAM dan rencana pelebaran jalan nantinya setelahitu lalu oleh Sdri.
Simpang Panei Kecamatan Panombeian PaneiKabupaten Simalungun;Bahwa sebelum menerbitkan kedua SKT tersebut, Terdakwa tidak adamelakukan pengujian atas permohonan surat keterangan tanah dari Sdri.Martha Magdalena Panggabean karena sebelumnya oleh pihak KantorPertanahan Kabupaten Simalungun telah melakukan pengukuran ulangatas Sertifikat Hak Milik Nomor 112 dengan luas 4.877 meter persegiatas nama pemegang hak Sudung Silitonga yang saat itu dihadiri olehCamat Panombeian Panei, Kapolsek Panetongah, PDAM Tirtauli