Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-02-2012 — Upload : 17-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 231/Pid.B/2012/PN.Kpj
Tanggal 15 Februari 2012 — MOHELIS SOIDI als.SOMAT Bin TISKAN
1514
  • Menyatakan terdakwa MOHELIS SOIDI als.SOMAT Bin TISKAN yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan dengan kekerasan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan dan 15(lima belas) hari ; 3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap tahanan ; 5.
    MOHELIS SOIDI als.SOMAT Bin TISKAN
    SOMAT Bin TISKAN ;Tempat/Tanggal lahir : Malang, 06 Pebruari 1986Umur : 26 TahunJenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Penguluran RT.34 RW.15 Kec.Sumbermanjing WetanKab.Malang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Tani;Pendidikan : MTS;Terdakwa ditahan sejak tanggal 26 Januari 2012 s/d sekarang ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah Mendengar Saksi dan Terdakwa ;Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya mohon agar MajelisHakim memutuskan :1 Menyatakan bahwa terdakwa
    SOMAT Bin TISKAN bersalahmelakukan tindak pidana Pemerasan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 368 (1) KUHP jo 55(1) ke 1 KUHP dalam dakwaan tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOHELIS SOIDI als.
    bahwa oleh karena terdakwa ditahan, maka sesuai dengan ketentuanpasal : 22 ayat 4 KUHAP masa tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menimbang, bahwa mengingat terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhipidana, maka beralasan hukum untuk memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;Mengingat akan pasal : 368 (1) KUHP jo 55(1) ke 1 KUHP ;Serta ketentuanketentuan yang bersangkutan dalam bagian ke empat dari KUHP ;MENGADILI:Menyatakan terdakwa MOHELIS SOIDI als.SSOMAT Bin TISKAN