Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 402/Pid.Sus/2015/PN Jmr
Tanggal 30 Juli 2015 — PEDY TISNATA AL PEDY BIN MARIO (alm)
753
  • - Menyatakan terdakwa : PEDY TISNATA AL PEDY BIN MARIO (alm) tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :" TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN " ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PEDY TISNATA AL PEDY BIN MARIO (alm) tersebut, oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila tidak
    PEDY TISNATA AL PEDY BIN MARIO (alm)
    PUTUSANNOMOR : 402/Pid.Sus/2015/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkaraperkara pidana menurutacara Pemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : PEDY TISNATA als. PEDY bin MARIO ( alm )Tempat lahir : JemberTanggal lahir : 6 Pebruari 1962Umur :Jenis Kalamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Jl. Mawar V, C3, RT/RW.01/014 Kec.
    2015 ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas;Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor: 402/Pid.Sus/2015/PN Jmr tertanggal 16 Juni 2015 , tentang penetapan hari sidang;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum;e Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dipersidangan:Menimbang , bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umum didakwasebagai berikut :KESATU : Bahwa ia terdakwa PEDY TISNATA
    Menyatakan bahwa terdakwa PEDY TISNATA AL PEDY BIN MARIO (alm)bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanamansebagaimana dalam surat dakwaan kesatu melanggar pasal 112 (1) UU RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PEDY TISNATA AL PEDY BIN MARIO(alm) dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dandengan perintah agar terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair 6(enam) bulan penjara ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 4 (empat) buah klip Narkotika jenis shabudengan berat bersih 4,64 gram disisinkan 0,2 gram untuk tes labfor dirampas untukdimusnahkan ;4.
    ,MH dan TEGUH HARISSA,S.H AnggotaanggotaMajelis Hakim tersebut, dibantu SYUKUR, SH sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Jember, dihadiri oleh DANNI ARTHANA, SH sebagai PenuntutUmum serta dihadiri terdakwa PEDY TISNATA als. PEDY bin MARIO ( alm ).Anggota Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim MADE YULIADA, SH.,MH NUR KHOLIS, SH.,MHTEGUH HARISSA,S.HPanitera penggantiSYUKUR, SH