Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 11/Pid.C/2024/PN Lgs
Tanggal 13 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Nanda Triansyah Putra Bale
Terdakwa:
TITASYA BINTI SUYONO
100
  • Mengingat Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Pasal-Pasal lain dari undang-undang yang berkenaan atau yang berhubungan dengan perkara ini;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Titasya Binti Suyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Nanda Triansyah Putra Bale
    Terdakwa:
    TITASYA BINTI SUYONO
Register : 13-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 11/Pid.C/2024/PN Lgs
Tanggal 13 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Nanda Triansyah Putra Bale
Terdakwa:
TITASYA BINTI SUYONO
60
  • Mengingat Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Pasal-Pasal lain dari undang-undang yang berkenaan atau yang berhubungan dengan perkara ini;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Titasya Binti Suyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Nanda Triansyah Putra Bale
    Terdakwa:
    TITASYA BINTI SUYONO