Ditemukan 3 data
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TJONG CHANDRA Diwakili Oleh : TJONG CHANDRA
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HENRY HARDIJAYA Diwakili Oleh : HENRY HARDIJAYA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BOBY MOKOGINTA, SH
348 — 282
Wirakesumah selaku Direktur Utama dan Dhien Tjahayani selaku DirekturKepatuhan yang menyatakan pada pokoknya :1. Bank Permata telah melaporkan Pihak Dibitur PT. Megah Jaya PrimaLestari (3 orang terlapor ) dan pihak supplier dari Debitur (3 orang terlapor)ke Bareskrim pada bulan Januari 2018 (vide laporan Polisi No.Pol.Hal. 64 dari 74 hal. Putusan Nomor 436/Pid.Sus/2020/PT.DKILP/115/I/2018/Bareskrim tertanggal 24 Januari 2018, sehubungan denganperbuatan perbuatan PT.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARDI SEDAKA Diwakili Oleh : ARDI SEDAKA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BOBY MOKOGINTA, SH
451 — 761
kepada para Terdakwa ituadalah sebuah kelalaian karena melanggar Standar Operasional Prosedur(SOP) nya tetapi bukan kesengajaan;Menimbang, bahwa dari fakta fakta hukum yang terungkapdipersidangan tidak ada aliran dana kepada Terdakwa I/Pembading ArdiSedaka dan Terdakwa II Liliana Zakaria, hal ini dikuatkan dengan surat dariBank Permata kepada Penasehat Hukum Terdakwa /Pembanding ArdiSedaka ( Lampiran 5 Memori Banding ), yang ditanda tangan oleh Ridha D.M.Wirakesumah selaku Direktur Utama dan Dhien Tjahayani
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EKO WILIANTO, ST Diwakili Oleh : EKO WILIANTO, ST
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD ALFIAN SYAH, S.E Diwakili Oleh : MUHAMMAD ALFIAN SYAH, S.E
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BOBY MOKOGINTA, SH
451 — 242
Wirakesumah selaku Direktur Utama dan Dhien Tjahayani selaku DirekturKepatuhan yang menyatakan pada pokoknya :1. Bank Permata telah melaporkan Pihak Dibitur PT. Megah Jaya PrimaLestari (3 orang terlapor ) dan pihak supplier dari Debitur (3 orang terlapor)ke Bareskrim pada bulan Januari 2018 (vide laporan Polisi No.Pol.LP/115/l/2018/Bareskrim tertanggal 24 Januari 2018, sehubungan denganperbuatan perbuatan PT. Megah Jaya Prima Lestari dalam penggunaanHal. 63 dari 73 hal.