Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2011 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 K/Pid/2010
Tanggal 6 Juni 2011 — EDDY S. AL MALIK, S.H
4015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangmewakili ahli waris Sahido bin Tjebba, di mana surat tersebut dibuatoleh Terdakwa dan Syamsuddin berdasarkan putusan kasasi dariMahkamah Agung RI No. 1617 K/Pdt/1996 di mana sesuai denganhasil putusan Mahkamah Agung RI tersebut, Sertifikat No. 995 atasnama H.
    Kandu Karim dinyatakan tidak mengikat dan tanah tersebutmenjadi milik ahli waris Sahido bin Tjebba ... dst;3 Bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan ... hal inimenunjukkan bahwa penguasaan dan pemasangan pagar kawat danpatok terhadap tanah tersebut tidak bertentangan dengan kepentinganpemilik pekarangan karena sebelum tanah tersebut dikuasai olehTerdakwa, tanah tersebut berada dalam kekuasaan dan milik dari ahliwaris Sahido bin Tjebba berdasarkan putusan kasasi Mahkamah AgungRI No. 1617
    Tanah Tahun 2001yang dibuat antara Syamsuddin Sahido bin Tjebba dengan Terdakwa, makaseyogianya Majelis Hakim mempertimbangkan jika surat pernyataan menjualtersebut adalah tidak memenuhi syarat subjektif dari sebuah perikatandikarenakan Syamsuddin Sahido bin Tjebba tidak termasuk dalam kualifikasiorang yang cakap untuk membuat perikatan, dikarenakan ia tidakberpendidikan, sehingga dalam melakukan perbuatan hukum iaharusdidampingi oleh seorang yang cakap yang dapat menjelaskan seluruh maksuddalam
    Kandu Karimkepada ahli waris Sahido bin Tjebba sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus jutarupiah) dan tanah tersebut beralih kepada penguasaan H.
    Kandu Karimdan pada tahun 2004 beperkara dengan Sahido bin Tjebba dan terjadiperdamaian dengan memberi kompensasi sebesar Rp300.000.000,00 (tigaratus juta rupiah) dari H. Kandu Karim kepada Syamsuddin;Bahwa meskipun tanah tersebut telah dijual kepada H.
Register : 08-12-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 19-09-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 151/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Tanggal 21 Desember 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7249
  • Menyatakan Sahido alias Saido bin Tjebba yang meninggal dunia pada tanggal 30 Januari 1993 sebagai Pewaris.
    Sebidang tanah seluas + 3.481 meter2,Kohir 47 C1,Persil No.16 S II No.275, terletak di Kampung Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan batas-batas sebagai berikut :

    Adalah harta peninggalan/ warisan almarhum Sahido alias Saido bin Tjebba.

    2.2. Menetapkan ahli waris Saido alias Saido bin Tjebba sebagai berikut:

    2.2.1. Hindong binti Matto (istri pertama ).

    Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Sahido alias Saido bin Tjebba sebagai berikut :

    2.3.1.Hindong binti Matto, mendapat 1/16 bagian.

    2.3.2.Karra alias Bakera binti Mansyur mendapat 1/16 bagian.

    2.3.3.Muhammad Ramli bin Sahido mendapat 2/7 dari 7/8 bagian.

    2.3.4.Syamsuddin bin Sahido mendapat 2/7 dari 7/8 bagian.

    2.3.5.Sunniati binti Sahido mendapat 1/7 dari 7/8 bagian

    2.3.6.Jufri bin Sahido mendapat 2/7 dari 7/8 bagian.

    Menghukum kepada Tergugat I untuk melakukan pembagian dan pemisahan atas harta warisan almarhum Sahido alias Saido bin Tjebba kepada ahli waris Sahido alias Saido bin Tjebba, Hindong binti Matto dan Karra alias Bakera binti Mansyur sesuai bagian masig-masing yang tersebut diatas.

    6.

    Sebidang tanah seluas + 3.481 No.16 S II No.275, terletak diKampung Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, KecamatanBiringkanaya Kota makassar, dengan batasbatas yaitu :Utara : Tanah milik Dg Rani ,Hal. 3 dari 14 hal.Put.No.151/Pdt.G/2017/PTA MksTimur : Tanah milik Haji Dio ,Selatan: Tanah milik Haji Dio ,Barat : Tanah milik Juneng .Adalah harta peninggalan almarhum Sahido alias Saido bin Tjebba.6. Menentukan bagian masingmasing ahli waris almarhum Sahido aliasSaido bin Tjebba sebagai berikut :6.1.
    Apakah benar Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris dariSahido alias Saido bin Tjebba 2. Berapa bagian masingmasing terhadap hartawaris/peninggalan pewaris dan 3.
    Sahido aliasSaido bin Tjebba, oleh karena itu obyek tersebut tidak boleh dibagi kepada ahliwaris lain.
    Adapun obyek sengketa poin 7.b, obyek tersebut bukanmilik/peninggalan Sahido alias Saido bin Tjebba, melainkan milikTergugat/Pembanding (Syamsuddin bin Sahido ) yang diperoleh dengan caramenukar /barter satu ekor kerbau dengan Bustam.
    Menyatakan Sahido alias Saido bin Tjebba yang meninggal dunia padatanggal 30 Januari 1993 sebagai Pewaris.2.1. Menetapkan obyek sengketa berupa :2.1.1.
Register : 03-05-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0872/Pdt.G/2017/PA.Mks
Tanggal 30 Oktober 2017 — MUHAMMAD RAMLI BIN SAHIDO SUNNIATI BINTI SAHIDO M E L A W A N SYAMSUDDIN bin SAHIDO JUFRI bin SAHIDO alias YONDONG
9772
  • Menentukan ahli waris Almarhum Sahido alias Saido bin Tjebba yang meninggal pada tanggal 30 januari 1993 ahli warisnya adalah : Hindong binti Matto (isteri pertama); Karra alias Bakera binti Mansyur (isteri kedua); Muhammad Ramli bin Sahido (anak); Syamsuddin bin Sahido (anak); Sunniati binti Sahido (anak); Jufri bin Sahido (anak); Menentukan ahli waris Almarhumah Hindong binti Matto meninggal tanggal 4 April 2015 adalah:3.1.
    : Tanah milik H.Tarina; Sebidan tanah seluas + 3.481 meter2 Kohir 47 C 1 Persil No 16 S II N0. 275 terletak di Kampung Mannuruki Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar dengan batas-batas yaitu : U t a r a : Tanah milik Dg.Rani; T i m u r : Tanah milik Haji Dio; S e l a t a n : Tanah milik Haji Dio; B a r a t : Tanah milik Juneng; adalah harta peninggalan Amarhum Sahido alias Saido bin Tjebba
    Menentukan bagian masing-masing ahli waris Almarhum Sahido alias Saido bin Tjebba sebagai berikut: Hindong binti Matto (isteri pertama) mendapat 1/16 bagian; Karra alias Bakera binti Mansyur (isteri kedua), mendapat 1/16 bagian; Muhammad Ramli bin Sahido (anak) mendapat 2/7 bagian dari 7/8 bagian; Syamsuddin bin Sahido (anak) mendapat 2/7 bagian dari dari 7/8 bagian; Sunniati binti Sahido (anak) mendapat 1/7 bagian dari 7/8 bagian; Jufri bin Sahido
    Apakah benar Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris dariSahido alias Saido bin Tjebba 2. Berapa bagian masingmasing terhadap hartawaris/peninggalan pewaris dan 3.
    Sahido aliasSaido bin Tjebba, oleh karena itu obyek tersebut tidak boleh dibagi kepada ahiwaris lain.
    Adapun obyek sengketa poin 7.6, obyek tersebut bukanmilik/peninggalan Sahido alias Saido bin Tjebba, melainkan milikTergugat/Pembanding (Syamsuddin bin Sahido ) yang diperoleh dengan caramenukar /barter satu ekor kerbau dengan Bustam.
    Tentang obyek sengketa7.c, memang semula milik Sahido alias Saido bin Tjebba, akan tetapi sudahdijadikan mahar ketika menikah dengan Karra alias Bakera binti Mansyur.Sedang obyek sengketa 7.d, bukan milik Sahido alias Saido bin Tjebba,Hal. 7 dari 14 hal.Put.No.151/Pdt.G/2017/PTA Mksmelainkan milik saudaranya yang bernama Sampara yang telah dijual kepadaH.Juma dan luasnya bukan 5.940 m2 tetapi hanya 4.000 m2.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmempertimbangkan semua obyek sengketa
    Menyatakan Sahido alias Saido bin Tjebba yang meninggal dunia pada tanggal30 Januari 1993 sebagai Pewaris.2.1. Menetapkan obyek sengketa berupa :2.1.1.