Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 50/Pdt.P/2022/PN Bls
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon:
TJEN PO
203
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa Identitas Pemohon yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk atas nama Tjen Po, tempat tanggal lahir : Lubuk Muda, 17 Maret 1959, adalah orang yang sama dengan nama yang tertera dalam Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (Berdasarkan Instruksi Presiden No.2/1980) Nomor: 359/BBB/59 dengan nama DERMAN alias TJEMPO dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 123 An.