Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-05-2011 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 124/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Ut.
Tanggal 26 Mei 2011 — TARMAITY ALIONO LAWAN SUHERI HIUSTRA (TJOENK, LUK SIONG)
195115
  • TARMAITY ALIONOLAWANSUHERI HIUSTRA (TJOENK, LUK SIONG)
    Ut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan pada tingkat pertama memberikan putusan sebagai berikutdalam perkara antara:TARMAITY ALIONO, bertempat tinggal di Apartement Kuningan Place diJalan Kuningan Utama lot 15 Infinia 16 B 9, Jakarta Selatan, yang selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;LAWANSUHERI HIUSTRA (TJOENK, LUK SIONG), beralamat di Jalan CengkirRaya No. 2 RT.002/RW.009, Kelapa Gading, Jakarta Utara