Ditemukan 5 data
81 — 4
Foto copy Putusan Pengadilan Negeri Samarinda No.22/Pdt.G/2010/PN.Smda, tanggal 27 September 2010, diberi tanda TL.P.1 ;2. Foto copy Berita Acara Sita Jaminan No.22/Pdt.G/2010/PN.Smda,tanggal 03 Juni 2010, diberitanda TL.P.2 ;3. Foto copy Surat Pelimpahan Hak Atas Tanah atas nama Syahran,tanggal 25 Oktober 1995, diberi tanda TL.P.3 ;4. Foto copy Kwitansi Tanda Terima Uang dari Tabrani kepada Syahransebanyak Rp.8.000.000., tanggal 25 Oktober 1995, diberi tanda TL.P.4 ;5.
Foto copy Surat Pernyataan atas nama Haji Djarkasi Diman, tanggal 23 Juli1997, diberi tanda TL.P.5 ;6. Foto copy Surat Pernyataan atas nama Haji Muksin, dkk, tanggal 18 April 2001diberi tanda TL.P.6 ;7. Foto copy Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan BangunanTanaman di atas Tanah Negara atas nama M. Tabrani M, tanggal 2 Mei2001, diberi tanda TL. P.7;8. Foto copy Surat Pernyataan Tidak Sengketa atas nama M. Tabrani M,tanggal 2 Mei 2001, diberi tanda TL.P.8 ;8.
Tabrani M, tanggal 2 Mei 2001,diberi tanda TL.P.9 ;9. Foto copy Berita Acara Pemeriksaan Tanah Perwatasan,tanggal 1 Mei2010, diberi tanda TL.P.10 ;10. Foto copy Berita Acara Pencabutan/Pembatalan Surat Keterangan TanahPerwatasan No.59.3/62/HBIX/2005 tanggal 25 Juli 2005, diberi tandaTL.P.11 ;11.
Puslani, tanggal 15 Agustus 2001,diberi tanda TL.P.14 ;14.
Foto copy Surat Keterangan Lurah yang dibuat dan ditandatangani olehLurah Harapan Baru, tanggal 20 Maret 2002, diberi tanda TL.P.15 ;Foto copy bukti surat bertanda TL.P.1 s/d TL.P.15 tersebut diatas telahdiberi meterai secukupnya dan telah dicocokkan dengan aslinyadipersidangan, bukti surat bertanda TL.P.1 s/d TL.P.10 dan TL.P.12 s/dTL.P.15 ternyata sesuai dengan aslinya, sedang foto copy bukti suratbertanda TL.P.11 pihak Terlawan Penyita tidak dapat memperlihatkanaslinya ;Menimbang, bahwa dalam
92 — 38
Foto copy Permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPRRI, diberi tanda T10 ;Tl.p. Foto copy Surat Perintah Kerja No. 001/SPK/SCS/III/2008, diberi tandaT1.q. Foto copy Nota Kesepahaman (MoU) antara Ir. Aldo Acerto, AK3 dengan PT.Java Bangun Anugrah, diberi tanda T1q ;T1l.r. Foto copy Cek Permata Bank senilai Rp. 1.080.000.000,, diberi tandaT1.s.
Muhammad Ikram Arifin
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang
Intervensi:
NG TJU HO
197 — 95
Kepala Desa Sampali Kecamatan Percut SeiTuan, yang pada pokoknya menerangkan mempunyai usahapenginapan keluarga Cemara Asri Inn; (vide bukti T 7) Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Jiran tetangga kiri, kanan,muka dan belakang tanggal 24 Juni 2015 diketahui olen CamatPercut Sei Tuan; (vide bukti T 8) Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli SerdangNomor: TL.P/ 068/ II/ 2017 tanggal 9 Februari 2017 PerihalHalaman 59 dari 65 hal.Put.56/G/2018/PTUNMdnRekomendasi atas Perubahan Dokumen UKL
2.I WAYAN SURYAWAN, S.H.
3.SEPTIAN TRI YUWONO, S.H.
5.Sustine Pridawati, S.H.
6.Yanti Kristiana, S.H.
8.SUPARMAN.S.H.
Terdakwa:
BANI PURWOKO, SE
30 — 35
rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran KOPEL Panitia Pelaksana/ Juri/ Wasit Cabang Olahraga PBVSI pada bulan Agustus 2023 sebesar Rp81.500.000,00(delapan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Transport Panitia Cabang Olahraga PBVSI pada tanggal 04 Agustus 2023 sebesar Rp9.800.000,00 (sembila juta delapan ratus ribu rupiah) beserta Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No: 219/TL.P
/AK/DISPORA/2024 sebesar Rp60.387.000,00(enam puluh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) sebagai Setoran Pengembalian Dana Kegiatan PORPROV Tahun 2023 (Panitia PORPROV) pada tanggal 08 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No:216/TL.P/AK/DISPORA/2024 sebesar Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) se-bagai Setoran Pengembalian Dana Kegiatan PORPROV Tahun 2023 (Panitia PORPROV);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No: 216/TL.P/AK/DISPORA
2.I WAYAN SURYAWAN, S.H.
3.SEPTIAN TRI YUWONO, S.H.
5.Sustine Pridawati, S.H.
6.Yanti Kristiana, S.H.
8.SUPARMAN.S.H.
Terdakwa:
AHYAR, S.Sos.
50 — 44
rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran KOPEL Panitia Pelaksana/ Juri/ Wasit Cabang Olahraga PBVSI pada bulan Agustus 2023 sebesar Rp81.500.000,00(delapan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Transport Panitia Cabang Olahraga PBVSI pada tanggal 04 Agustus 2023 sebesar Rp9.800.000,00 (sembila juta delapan ratus ribu rupiah) beserta Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No: 219/TL.P
/AK/DISPORA/2024 sebesar Rp60.387.000,00(enam puluh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) sebagai Setoran Pengembalian Dana Kegiatan PORPROV Tahun 2023 (Panitia PORPROV) pada tanggal 08 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No:216/TL.P/AK/DISPORA/2024 sebesar Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) se-bagai Setoran Pengembalian Dana Kegiatan PORPROV Tahun 2023 (Panitia PORPROV);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) No: 216/TL.P/AK/DISPORA