Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA KOLAKA Nomor 0009/Pdt.P/2016/PA.Klk
Tanggal 16 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
155
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lomo bin Toammase) dan Pemohon II (Subaedah binti Maliki) yang di langsungkan pada tanggal 31 Desember 1982 di Oliwoi;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Olowoi, Kabupaten Kolaka;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu );
    PENETAPANNomor 0009/Pdt.P/2016/PA KIkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kolaka yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Lomo bin Toammase, Umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,pendidikan terakhir SD, tempat kediaman di Desa MajapahitKecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Subaedah
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Lomo bin Toammase) danPemohon Il (Subaedah binti Maliki), yang dilakukan di wilayah KecamatanOliwoi, Kabupaten Kolaka.3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atas nama Pemohon Il(Subaedah binti Maliki) Nomor 7408104107560001, tanggal 19 Mei 2013,bermeterai cukup dan telah sesuai dengan aslinya diberi kode P.2;Halaman 3 dari 11, Penetapan Nomor: 0009/Pdt.P/2016/PA klkC.Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Lomo bin Toammase sebagai KepalaKeluarga Nomor 7408102012120001, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara, tanggal 20Desember 2012, bermeterai cukup dan telah sesuai
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lomo bin Toammase) danPemohon II (Subaedah binti Maliki) yang di langsungkan pada tanggal 31Desember 1982 di Oliwoi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Olowoi, Kabupaten Kolaka;4.