Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2011 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN LUMAJANG Nomor 300/Pid.B/2011/PN.Lmj
Tanggal 23 Juni 2011 — GISAN Bin TOBEJO
216
  • Menyatakan bahwa Terdakwa GISAN Bin TOBEJO secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    GISAN Bin TOBEJO
    PUTUSANNomor : 300/Pid.B/2011/PN.LMJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lumajang yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : GISAN Bin TOBEJO ; Tempat Lahir : Lumajang ; Umur/Tanggal Lahir: 40 tahun ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun Watukandang, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro KabupateLumajang
    Menyatakan Terdakwa GISAN Bin TOBEJO bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai dan /atau membawa senjata tajam sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor: 12/Drt/1951 ,2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GISAN BinTOBEJO berupa pidana penjara selama 5 (lima)3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buahsenjata tajam jenis clurit beserta rangkanya dirampasuntuk dimusnahkan ; 4.
    dibebani biaya perkarasebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman dan tidak akan mengulanginya lagji ; Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetappada tuntutannya 5 22222 nnn nnn n nnn nn nen n eeeMenimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor:PDM229/LUMAJ/05/2011 tanggal 11 Mei 2011 Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut : 2222 nn nnn nn nnn nnn nn neeKESATU :Bahwa terdakwa GISAN Bin TOBEJO
    dengansengaja melawan hak memaksa orang lain untuk melakukan, tiada melakukanatau membiarkan barang sesuatu apa dengan kekerasan, dengan sesuatuperbuatan lain ataupun dengan perbuatan yang tak menyenangkan atau denganancaman kekerasan, ancaman dengan suatu perbuatan lain, ataupun ancamandengan perbuatan yang tak menyenangkan akan melakukan sesuatu itu, baikterhadap orang itu maupun dengan orang lain, perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal saat terdakwa GISAN Bin TOBEJO
    222922 nn nnn nena nn nnn nn nnn nnn nen neeBerawal saat terdakwa GISAN Bin TOBEJO mendatangi rumah saksikorban Faisol Effendi dengan membawa sebilah clurit yang ada rangkanya yangditaruh di balik bajunya, setelan sampai di rumah saksi korban, terdakwabertemu dengan saksi korban, kemudian terdakwa langsung marahmarahkepada saksi korban, setelah itu terdakwa langsung mengeluarkan sebilah clurityang ada rangkanya tersebut di balik baju, dan mengarahkannya ke saksikorban, mengetahui hal tersebut, kemudian