Ditemukan 1 data
1.YUSUP, S.H., M.Hum
2.HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
DJONG PHIN BUI Alias ABUI
352 — 37
oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah korek api gas Merk Tokay