Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 281/Pid.Sus/2018/PN Bna
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.Ibsaini, SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
DEDI FITRIADI Alias CODET Bin Alm MUKLIS KURNIADI
256
  • , dimana saat itu terdakwa menanyakan kepada saksi Mukhtaruddinalias Tokneh bin Samaun, apakah saksi Mukhtaruddin alias Tokneh bin Samaunada menyimpan ganja dan saksi Mukhtaruddin alias Tokneh bin Samaunmengatakan Ada lalu terdakwa menjumpai saksi Mukhtaruddin alias Toknehbin Samaun di suatu tempat yang telah disepakati di Gampong Piyeung Kec.Montasik Kab.
    Aceh Besar, lalu saksi Mukhtaruddin alias Tokneh bin Samaunmenyerahkan ganja sebanyak 2 (dua) kilogram kepada terdakwa dan Kurniadimenyerahkan uang sejumlah Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) kepada saksiMukhtaruddin alias Tokneh bin SamaunBahwa terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 281/Pid.Sus/2018/PN BnaGolongan ganja tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang.Berdasarkan
    Saksi Mukhtarruddin alias Tokneh Bin Samaun, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, pada hari Kamis tanggal 05 April 2018 di Gampong Piyeung Kec.Montasik Kab. Aceh Besar terdakwa ada membeli ganja melalui saksi;Bahwa, ganja yang terdakwa beli sejumlah 2 (Dua) kilogram seharga Rp.1.000.000, (Satu Juta Rupiah);Bahwa, saksi memperoleh ganja tersebut dari Sdr.
    Dedi Rukmana bahwa ganja tersebut diperoleh terdakwadari saksi Mukhtarruddin alias Tokneh Bin Samaun yaitu pada hari Kamistanggal 05 April 2018 di Gampong Piyeung Kec. Montasik Kab.
Register : 27-07-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 280/Pid.Sus/2018/PN Bna
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.Ibsaini, SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
MUKHTARUDDIN Alias TOKNEH Bin SAMAUN
287
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Mukhtaruddin Alias Tokneh Bin Samaun terbukti bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    1.Ibsaini, SH
    2.DEVI SAFLIANA SH
    Terdakwa:
    MUKHTARUDDIN Alias TOKNEH Bin SAMAUN
    Nama : Mukhtaruddin Alias Tokneh Bin Samaun;2. Tempat lahir : Cot Lampoh Soh;3. Umur/tanggal lahir : 43 tahun / 15 Mei 1975;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Gampong Piyeung Lhang Kec. Montasik Kab.Aceh Besar ;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani:;9.
    Menjatuhkan pidana terhadap MUKHTARUDDIN Bin SAMAUN Alias TOKNEH berupa pidana penjara selama 12 (Dua Belas) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu Milyar Rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulan penjara dandengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Lab :5517/NNF/2018 tanggal 18 Mei 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh ZULNIERMA dan HENDRI D GINTING S.Si selaku pemeriksa berkesimpulan bahwabarang bukti yang diperiksa milik terdakwa MUKHTARUDDIN Alias TOKNEH BinSAMAUN adalah positif Ganja, terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 8 LampiranUndangundang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa diancam dan diatur Pidana dalam Pasal 111 ayat (1)Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Halaman 5 dari 16
    Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan dimana didalamSurat Dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan sebagai terdakwa dalamperkara Aquo yaitu terdakwa Mukhtaruddin Alias Tokneh Bin Samaun yangidentitasnya sebagaimana tertera dalam surat dakwaan adalah orang yangmerupakan Subjek Hukum yang diajukan Penuntut umum sebagai terdakwadalam perkara ini, begitu) pula terdakwa adalah orang yang mampubertanggung jawab sebagai Subjek Hukum pidana yang sehat jasmani danrohaninya;Menimbang
    Menyatakan terdakwa Mukhtaruddin Alias Tokneh Bin Samaunterbuktibersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum menjualNarkotika Golongan dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaanPrimair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama .3 (tiga) bulan;4.