Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PA MASAMBA Nomor 4/Pdt.P/2024/PA.Msb
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
2214
  • Tonadia) yang di laksanakan pada tanggal 4 Agustus 1998 di Desa Balebo (sekarang Desa Kamiri), Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara;

    3. Menetapkan tempat pencatatan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).