Ditemukan 1 data
22 — 14
Tonadia) yang di laksanakan pada tanggal 4 Agustus 1998 di Desa Balebo (sekarang Desa Kamiri), Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara;
3. Menetapkan tempat pencatatan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).