Ditemukan 5 data
75 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jubair T Bin Tohadra
263 — 73
T Bin TOHADRA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa JUBAIR.
T Bin TOHADRA
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) Tahun dan Pidana Denda Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat ) bulan ;
- Mempidana Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 616.
Bin TOHADRA
BIN TOHADRA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undangundang Nomor 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 tahun2001 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentangpemberantasan Tindak Pidana Korupsi.LEBIH SUBSIDIAIR:Bahwa Terdakwa JUBAIR T.
T Bin TOHADRA, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Secara melawanHukum Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri, MerugikanKeuangan Negara Atau Perekonomian Negara sebagaimana diaturdalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
T Bin TOHADRA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa JUBAIR.
T Bin TOHADRA, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana Secara melawan Hukum Melakukan Perbuatan Memperkaya DiriSendiri, Merugikan Keuangan Negara Atau PerekonomianNegara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
T Bin TOHADRA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;Halaman 69 dari 75 halaman Putusan Nomor 4/PID.SUSTPK/2021/PT KDIMenyatakan Terdakwa JUBAIR.
133 — 72
T Bin TOHADRA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa JUBAIR.
T Bin TOHADRA
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah<
Bin TOHADRA
Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (Lima Ribu Rupiah);Setelan mendengar Nota Pembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwayang pada akhir pledoinya menyimpulkan sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa JUBAIR T BIN TOHADRA tidak terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalamDakwaan Primair;Menyatakan membebaskan Terdakwa JUBAIR T BIN TOHADRA olehkarenanya dari Dakwaan Primair;Menyatakan Terdakwa JUBAIR T BIN TOHADRA tidak
bebas dari segala tuntutanhukum (vrijspraak), atau setidaktidaknya menyatakan Terdakwa JUBAIR TBIN TOHADRA lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervoging);Menyatakan membebaskan Terdakwa JUBAIR T BIN TOHADRA darimembayar denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengansegala akibat hukumnya;Menyatakan membebaskan Terdakwa JUBAIR T BIN TOHADRA dari Tahananseketika pada saat Putusan ini di bacakan;Memulihkan dan merehabilitasi Nama baik Terdakwa seperti semula;Membebankan biaya
BIN TOHADRA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 9 Jo.
Menyatakan Eksepsi/Nota Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa JUBAIRT Bin TOHADRA ditolak untuk seluruhnya;2. Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan Perkara Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PN Kdi atas nama Terdakwa JUBAIR T Bin TOHADRA hinggaputusan akhir;3.
T Bin TOHADRA tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa JUBAIR. T Bin TOHADRA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalamdakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
221 — 12
T Bin TOHADRA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa JUBAIR.
T Bin TOHADRA
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah<
Bin TOHADRA
Termohon:
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kolaka
69 — 10
T Bin TOHADRA
Termohon:
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kolaka