Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 417/Pid.Sus/2020/PN Pbr
Tanggal 2 Juli 2020 — Penuntut Umum:
LASTARIDA BR SITANGGANG, SH
Terdakwa:
SARENTA BR ARITONANG ALS BORU TONANG
315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Sarenta Br Aritonang als Boru Tonang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat secara tanpa hak menguasai, menyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebanyak Rp1000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila