Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN MUARO Nomor 2/Pid.C/2019/PN Mrj
Tanggal 10 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI WAHYUDI, SE
Terdakwa:
TONDRI APENDI Pgl ITON
9913
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TONDRI APENDI Pgl ITON bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN RINGAN;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Memerintahkan Pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain sebelum lampau masa percobaan selama 4 (empat) bulan terdakwa melakukan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI WAHYUDI, SE
    Terdakwa:
    TONDRI APENDI Pgl ITON
Register : 26-01-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN MUARO Nomor 20/Pid.B/2017/PN Mrj
Tanggal 6 April 2017 — Z. MAN pgl. Z.
513
  • sampaidengan tiga hari berturutturut terdakwa tidak kunjung mengembalikansepeda motor padahal pada saat meminjam motor terdakwa hanyasebentar; Bahwa saksi korban PANO Pgl PANO yang akhirnya curiga denganterdakwa, akhirnya melaporkan perbuatan terdakwa kepada yang berwajibdan setelah petugas yang berwajio melakukan penyelidikan didapatinformasi bahwa ternyata sepeda motor tersebut pada hari minggusebelumnya yaitu pada tanggal 13 November 2016 sekitar pukul. 14.00WIB oleh terdakwa telah dijual kepada saksi TONDRI
    APEDI Pgl TONHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 20/Pid.B/2017/PN Mrjbertempat di Jorong Sungai Sariek Desa Muaro Takung KecamatanKamang Baru Kabupaten Sijunjung sebesar Rp. 2.200.000, (dua juta duaratus ribu rupiah) tanpa dilengkapi suratsurat kelengkapan sepeda motordengan alasan bahwa suratsurat kelengkapan sepeda motor tersebutakan diantarkan secepatnya kepada saksi TONDRI APEDI Pgl TON; Bahwa sebelum sepeda motor di jual kepada saksi TONDRI APEDI PglTON, terdakwa mengaku bahwa sepeda motor tersebut
    adalah milikterdakwa dan apabila saksi TONDRI APEDI Pgl membeli terdakwamenjamin tidak ada masalah apalagi sampai melanggar hukum; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugiansebesar Rp. 6000.000, (enam juta rupiah) atau setidaktidaknya diatasRp. 2.500.000, (dua juta lima ratus rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 372 KUHPATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa Z MAN Pg Z pada hari Sabtu, tanggal 12 November2016 sekira pukul. 17.00 WIB atau setidaktidaknya
    APEDI Pgl TONbertempat di Jorong Sungai Sariek Desa Muaro Takung KecamatanKamang Baru Kabupaten Sijunjung sebesar Rp. 2.200.000, (dua juta duaratus ribu rupiah) tanpa dilengkapi suratsurat kelengkapan sepeda motordengan alasan bahwa suratsurat kelengkapan sepeda motor tersebutakan diantarkan secepatnya kepada saksi TONDRI APEDI Pgl TON; Bahwa sebelum sepeda motor di jual kepada saksi TONDRI APEDI PgTON, terdakwa mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah milikterdakwa dan apabila saksi TONDRI APEDI
    Bahwa suami saksi mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000, (enamjuta rupiah)Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberkan pendapat tidakkeberatan dengan keterangan saksi tersebut ;Saksi TONDRI APENDI Pgl TON, dibacakan pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 November 2016 sekira pukul 14.00.WIB di jorong Sungai Sariek desa Muara tajung Kecamatan KemangBaru Kabupaten Sijunjung saksi telah membeli 1 (satu) unit sepedamotor Honda Supra X 125 warna biru dari Terdawa