Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BREBES Nomor 67/Pid.B/2017/PN Bbs
Tanggal 25 Juli 2017 — - 1. KOLIQ SUGENG Alias KOMBET Bin ABDUL ROSID. 2. RASMANI Alias ABANG Bin SAJAD.
266
  • IMEI 1 : 863525035175738, No IMEI 2 : 863525035175720Dikembalikan kepada Saksi TRESILAH Binti SAREH.- 3 (tiga) potong celana boxer 1 (satu) potong celana boxer motif garis vertikal warna-warni dan 2 (dua) potong celana boxer motif gambar kartun warna-warni).Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NC1183C A/T Beat CW warna putih tahun 2011 dengan Nopol : T-2279-KI, Noka : MH1JF51298K598462, Nosin : JF51E2604282 STNK atas nama YAHYA alamat Dsn.
    akhirnya tas slempangyang berisi : Uang tunai senilai Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), 1 (satu) buahHandphone merk OPPO F1S warna Gold Rose (emas), 1 (satu) buah kartuATM BRI atas nama Tresilah dan 1 (satu) buah Cincin Emas tanpa permataberhasil direbut oleh terdakwa , Kemudian saksi Tresilah jatuh bersama sepedamotor yang dikendarainya yang mengakibatkan saksi Tresilah mengalami lukalecet pada dahi sebelah kiri, luka lecet pada bibir, luka lecet pada lutut kakikanan dan kiri serta luka lecet pada
    Kurang lebih pukul 22.30 wib saksi dihubungi melalui handphoneoleh saksi TRESILAH bahwa dirinya pada saat perjalanan pulang kuranglebih pukul 21.00 wib tas miliknya telah diambil oleh seseorang yang tidakdikenal dengan cara dipaksa hingga saksi TRESILAH terjatuh. Karenamendengar kabar tersebut lalu saksi bersama suaminya mendatangirumah saksi TRESILAH untuk melihat kondisinya dan saat itu saksimelihat luka lecet di kaki bagian kanan dan kiri, luka lecet pada kening kiridan bibir.
    Bahwa saksi tidak tahu dengan cara bagaimana pelaku melakukanperbuatannya, berdasarkan keterangan saksi TRESILAH pelaku menariksecara paksa tas milik saksi TRESILAH yang saat itu berada di bahukanannya hingga saksi TRESILAH terjatuh. Bahwa Akibat kejadian tersebut saksi TRESILAH mengalami kerugiankurang lebih Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah).
    TRESILAH makapelaku dengan cara menarik paksa tas yang dibawa oleh Sdri. TRESILAHdengan kencang sampai Sdri. TRESILAH terjatuh bersama sepeda motoryang dikendarainya. Atas kekerasan tersebut Sdri.
    merk OPPO F1S warna Gold Rose36(emas), 1 (Satu) buah kartu ATM BRI atas nama Tresilah dan 1 (satu) buahCincin Emas tanpa permata merupakan milik saksi TRESILAH Binti SAREH;Menimbang bahwa para terdakwa mengambil 1 (satu) buah tasslempang warna pink merk Ellips yang berisi : Uang tunai senilaiRp.2.000.000, (dua juta rupiah), 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F1Swarna Gold Rose (emas), 1 (Satu) buah kartu ATM BRI atas nama Tresilah dan1 (satu) buah Cincin Emas tanpa permata tanpa seijin dari saksi
Register : 21-01-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA TEGAL Nomor 48/Pdt.G/2019/PA.Tg
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Edi Harsono bin Djohari) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tresilah binti Sareh) didepan sidang Pengadilan Agama Tegal;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 551000,-( lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);