Ditemukan 3 data
75 — 39
sendiri memberikan keterangan dipersidangan yang pada pokoknya masingmasing sebagai berikut :Terdakwa I:Bahwa Terdakwa mengerti diperiksa karena masalah memasang Sterum ;e Bahwa sebelum kejadaian terdakwa sudah memasang Sterum selama (satu)minggu ;e Bahwa terdakwa memasang strum pada hari Selasa, tanggal 29 Januari 2013,sekitar jam 17.00 Wita di Dusun Selemang, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah :Bahwa akibat pemasangan strum tersebut ada 2 ( dua ) orang meninggal, yaituAKING dan TRESNAWADI
listrik di kabel itu pada malam hari dandimatikan pada pagi hari ;Bahwa terdakwa sendiri yang menyambungkan aliran listrik kesawah tersebutdan terdakwa sendiri yang memutuskan ;Bahwa pada saat terdakwa mengecek apakah ada hewan yang kena, terdakwamenemukan 2 (dua ) orang mayat yang sudah meninggal dunia akibat terkenakaliran listrik :Bahwa terdakwa menemukan kedua mayat tersebut berjarak sekitar 30 cm darikawat yang di alirkan arus listrik dengan posisi korban AKING tidurterlentang sedangkan korban TRESNAWADI
pasang di sawahnya adalahbenar yang diperlihatkan di depan persidangan oleh Majelis Hakim ;Terdakwa IT:Bahwa Terdakwa mengerti diperiksa karena masalah memasang Sterum ;Bahwa sebelum kejadaian terdakwa sudah memasang Sterum selama (satu)minggu ;Bahwa terdakwa memasang strum pada hari Selasa, tanggal 29 Januari 2013,sekitar jam 17.00 Wita di Dusun Selemang, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah :Bahwa akibat pemasangan strum tersebut ada 2 ( dua ) orang meninggal, yaituAKING dan TRESNAWADI
25 — 5
Memberikan izin Pemohon (Raden Lingga Permana, S.Kom bin Raden Tresnawadi, S.Sos) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Zulfaini binti Amak Wahidah) di depan sidang Pengadilan Agama Giri Menang;
ANAK AGUNG GDE PUTRA, SH.
Terdakwa:
RADEN WIRAHADI
97 — 46
dari Inspektorat KabupatenLombok Utara, dibawah sumpah pada pokoknya berpendapat :o Bahwa Ahli Bekerja di Inspektorat Kabupaten Lombok Utara sejak tahun2009 s/d 2019 selama 10 (sepuluh) tahun, dan menduduki jabatan sebagaiInspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten Lombok Utarasejak tahun 2017 s/d sekarang.o Bahwa Ahli bersama tim yang terdiri dari : ZAENAL IDRUS, SH(Penanggung Jawab), Ahli sendiri LAELA SUKATI, S.Pt (Ketua), GUNADISISWANTO, SH (anggota), SUPARMO, SH (anggota), RADEN TRESNAWADI