Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2012 — Upload : 10-10-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 123/Pdt.P/2012/PN.Sda.
Tanggal 14 Maret 2012 — AKUWAN TRIANAMA dan KAJATOEN
121
  • Menyatakan bahwa di Sidoarjo, pada hari Jum'at, 23 Juli 2000 telah lahir seorang anak laki-laki anak ke-2 (dua) bernama SATRIA ARYA WIRAWAN anak dari pasangan suami isteri bernama AKUWAN TRIANAMA dan KAJATOEN;3.
    AKUWAN TRIANAMA dan KAJATOEN
    AAUWAN TRIANAMA; 2.
    Menyatakan bahwa di Sidoarjo , pada hari Jum'at, 23 Juli 2000 telah lahirseorang anak lakilaki anak ke2 (dua) bernama SATRIA ARYA WIRA WANanak dan pasangan suami isteri bernama AKU WAN TRIANAMA danKAJATOEN;3.
    diterbitkan suatu akta kelahiran;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan para pemohonmenghadap sendiri dipersidangan dan setelah surat permohonannya dibacakan paraPemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya tersebutdipersidangan para pemohon telah mengajukan bukti surat berupa:1.Fotokopi Kutipan Akta Nikah sesuai aslinya No.021/21/IV/1995, tertanggal 29April 1995, alas nama AKU WAN TRIANAMA
    dengan KAJATOEN, diberitanda (buktiP1);Fotokopi Surat kelahiran sesuai aslinya No. 21/VI/II/2000, tertanggal 29Februari 2012, atas nama SATRIA ARYA WIRAWAN, yang dikeluarkan olehKelurahan Candipari, diberi tanda (bukti P2);Fotokopi Kantu Keluarga sesuai aslinya, No. 12.1404/02/05727, alas namaAKUWAN TRIANAMA diberi tanda (bukti P3);Fotokopi Kartu Penduduk sesuai aslinya atas nama AKUWAN TRIANAMA,diberi tanda(bukti P4);Fotokopi Kartu Penduduk sesuai aslinya atas nama KAJATOEN diberi tanda(buktiP5
    Menyatakan bahwa di Sidoarjo, pada hari Jum'at, 23 Juli 2000 telah lahirseorang anak lakilaki anak ke2 (dua) bernama SATRIA ARYA WIRAWANanak dari pasangan suami isteri bernama AKUWAN TRIANAMA danKAJATOEN;3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan aktakelahiran ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjountuk pencatatan pada register akta kelahiran untuk Warga Negara Indonesiadalam tahun yang sedang berjalan dan diterbitkan suatu akta kelahiran ;4.
Putus : 14-03-2012 — Upload : 10-10-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 122/Pdt.P/2012/PN.Sda.
Tanggal 14 Maret 2012 — AKUWAN TRIANAMA dan KAJATOEN
151
  • Menyatakan bahwa di Sidoarjo pada tanggal 29 Agustus 2002 telah lahir seorang anak perempuan bernama: DEA TRIANA DEVY anak ke 3 (tiga) dari pasangan suami isteri bernama : AKUWAN TRIANAMA dan KAJATOEN;3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan akta kelahiran ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo untuk pencatatan pada register akta kelahiran untuk warga Negaa Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan diterbitkan suatu akta kelahiran;4.
    AKUWAN TRIANAMA dan KAJATOEN
    AAUWAN TRIANAMA, Warga Negara Indonesia,Pekeijaan PNS, Lahir di Gersik pada tanggal 23 April 1970, Agama Islam,bertempat tinggal di Candipari RT. 10 RW.05,DesaCandipari,kKecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo;2.
    SAKS1 1: RUKMIYATIe Bahwa saksi mengenal para pemohon dan ada hubungan keluarga sebagaikakak tertua dari pemohon Kajatoen;e Bahwa saksi mengetahui Akuwan Trianama adalah suami dari pemohonKajatoen yang menikah pada tahun 1995 dan mempunyai 3 (tiga) orang anakbernama Tamara, Satria dan Dea Triana;e Bahwa saksi mengetahui anak ke3 (tiga) para pemohon yaitu Dea TrianaDevy !
    SAKSI 2: WINDAH OKTAVIANAe Bahwa saksi mengenal para pemohon dan ada hubungan keluarga sebagaikeponakan dari pemohon Kajatoen;e Bahwa saksi mengetahui Akuwan Trianama adalah istri dari pemohonKajatoen dan menikah pada tahun 1995 serta dikaruniai 3 (tiga) orang anak;e Bahwa saksi mengetahui anak ke3 (tiga) para pemohon yaitu Dea TrianaDevy lahir di desa Candipari pada tanggal 29 Agustus 2002 dan sekarangberumur 10 tahun;Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut para pemohonmembenarkan
    Menyatakan bahwa di Sidoarjo pada tanggal 29 Agustus 2002 telah lahirseorang anak perempuan bernama: DEA TRIANA DEVY anak ke 3 (tiga) daripasangan suami isteri bernama : AAUWAN TRIANAMA dan KAJATOEN;3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan aktakelahiran ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjountuk pencatatan pada register akta kelahiran untuk warga Negaa Indonesiadalam tahun yang sedang berjalan dan diterbitkan suatu akta kelahiran;4.