Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA BATAM Nomor 1962/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3825
  • MENGADILI

    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Martono bin Thim Fot) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rita Trianata
    Pemohon bernama Martono dan Termohon bernamaRita Trianata; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sah menikah di KotaBatam sekitar tahun 2013; Bahwa selama pernikahan Pemohon dan Termohon telah di karuniai 3(tiga) orang anak; Bahwa keadaan rumah tangga Pemohon dengan Termohon padaawalnya berjalan rukun dan harmonis, namun sejak 1 (satu) tahun yanglalu tidak rukun dan harmonis lagi karena sering terjadi perselisinan danpertengkaran; Bahwa penyebabnya karena masalah ekonomi dimana Termohon
    Pemohon bernama Martono dan Termohon bernamaRita Trianata; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sah menikah di KotaBatam sekitar tahun 2013; Bahwa selama pernikahan Pemohon dan Termohon telah di karuniai 3(tiga) orang anak; Bahwa keadaan rumah tangga Pemohon dengan Termohon padaawalnya berjalan rukun dan harmonis, namun sejak 1 (satu) tahun yanglalu tidak rukun dan harmonis lagi karena sering terjadi perselisihandanpertengkaran; Bahwa Penyebabnya karena Termohon berselingkuh dengan laki
Register : 17-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PA CIANJUR Nomor 0196/Pdt.G/2018/PA.CJR
Tanggal 12 April 2018 — Pemohon:
Dodi Priyonardo bin Ahmad Sopyan
Termohon:
Lina Nurmawati binti Drs. Ahmad Nurhikam
60
  • Menetapkan ketiga orang anak yang bernama Jason Prianata Kusumah, Kira Dinata Kusumah dan Arya Trianata Kusumah berada dalam pemeliharaan/hadhanah Penggugat;

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah ketiga orang anak yang tersebut dalam angka (3) sebesar Rp.4.000.000,--(empat juta ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan;

    Dalam konvensi dan rekonvensi

    -