Ditemukan 4 data
Terbanding/Terdakwa : BAHARUDIN Bin DARMAJI Alm
132 — 40
RADA PASRAH TRIDONIE Direktur CV. BORNEO PROJECT selaku penyedia;
27) 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 602.1/02/VIII/SPK/TPK-PB/2016 tanggal 08 Agustus 2016 tentang Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Pekerjaan Pengaspalan jalan desa biaya sejumlah Rp138.380.000,00 tahun anggaran 2016 yang ditandatangani oleh Ketua TPK sebagai pihak pertama Sdr. NAZARUDIN dan pihak kedua Sdr.
ANDI HAMZAH K, SH
Terdakwa:
ENDANG MARYATI Binti SUKARMAN
135 — 23
RADA PASRAH TRIDONIE Direktur CV. BORNEO PROJECT selaku penyedia.
- 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 602.1/02/VIII/SPK/TPK-PB/2016 tanggal 08 Agustus 2016 tentang Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Pekerjaan Pengaspalan jalan desa biaya sejumlah Rp.138.380.000,- tahun anggaran 2016 yang ditandatangani oleh Ketua TPK sebagai pihak pertama Sdr. NAZARUDIN dan pihak kedua Sdr. DWI YANTO PRASETYO selaku penyedia / levelansir.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ENDANG MARYATI Binti SUKARMAN Diwakili Oleh : TAUFIKKURAHMAN, S.H.I
112 — 41
RADA PASRAH TRIDONIE Direktur CV. BORNEO PROJECT selaku penyedia.
- 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 602.1/02/VIII/SPK/TPK-PB/2016 tanggal 08 Agustus 2016 tentang Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Pekerjaan Pengaspalan jalan desa biaya sejumlah Rp.138.380.000,- tahun anggaran 2016 yang ditandatangani oleh Ketua TPK sebagai pihak pertama Sdr. NAZARUDIN dan pihak kedua Sdr. DWI YANTO PRASETYO selaku penyedia / levelansir.
ANDI HAMZAH K, SH
Terdakwa:
BAHARUDIN Bin DARMAJI Alm
143 — 17
RADA PASRAH TRIDONIE Direktur CV. BORNEO PROJECT selaku penyedia.
- 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 602.1/02/VIII/SPK/TPK-PB/2016 tanggal 08 Agustus 2016 tentang Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Pekerjaan Pengaspalan jalan desa biaya sejumlah Rp.138.380.000,- tahun anggaran 2016 yang ditandatangani oleh Ketua TPK sebagai pihak pertama Sdr. NAZARUDIN dan pihak kedua Sdr. DWI YANTO PRASETYO selaku penyedia / levelansir.