Ditemukan 2 data
15 — 1
- Menyatakan Para Ahli Waris pada petitum angka dua di atas adalah orang-orang yang berhak dan berwenang atas harta peninggalan Lasinem/Lasinem Trimiharjo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga Penetapan ini diucapkan sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
adalah ahli waris dari almarhumah Lasinem / Lasinem Trimiharjo;
LILIA MARINI SH
Terdakwa:
1.HERMAWAN Als JUNED
2.CHOIRUL NAFI
3.AHMAD YANI ZAINUL ROHMAN
25 — 8
TRIMIHARJO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini sehubungan dengan perbuatanpara Terdakwa yang telah melukai saksi bersama dengan temantemansaksi bernama Wahyudi dan Trimi Harjo; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Desember2016, sekitar jam.01.00 Wib, bertempat di Jalan Kampung Dusun NgragiDesa Pandanrejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang; Bahwa kejadian tersebut terjadi bermula ketika saksi bersama dengantemanteman
ZAINULROHMAN' serta JOKO, MISDI, HILMAN, HOKI, dan NOVI (DPO) sewaktusedang nongkrong di depan Pura di Dusun Ngragi Desa Pandanrejo KecamatanWagir Kabupaten Malang, para Terdakwa dan temantemannya melihat saksiWahyu Sastra, saksi Wahyudi, saksi Tri Miharjo mengendarai sepeda motordalam perjalanan pulang setelah mengantar sdri.Eka gadis yang tinggal didesapara Terdakwa; Bahwa kemudian mereka para Terdakwa dan temantemannya menghentikansepeda motor yang dikenadarai saksi Wahyu Sastra, saksi Wahyudi, saksi TriMiharjo
Terdakwa dan temantemannya melihat saksi Wahyu Sastra, saksi Wahyudi,saksi Tri Miharjo mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelahmengantar sdri.Eka gadis yang tinggal didesa para Terdakwa, kemudian paraTerdakwa dan temantemannya menghentikan sepeda motor yang dikendaraisaksi Wahyu Sastra, saksi Wahyudi, saksi Tri Miharjo tepatnya didepan Pura diDusun Ngragi Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, kemudianTerdakwa Hermawan menyuruh saksi Wahyu Sastra, saksi Wahyudi, saksi TriMiharjo