Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 85/Pid.Sus/2018/PN Nnk
Tanggal 5 Juli 2018 —
Terdakwa:
TRIMINARNO Alias TRI Bin PRAPTO
5316
  • Mengingat Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-undang No. 8 Tahun 1981 serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa TRIMINARNO alias TRI bin PRAPTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman
    beratnya melebihi 5 (lima) gram;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRIMINARNO alias TRI bin PRAPTO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan

    Terdakwa:
    TRIMINARNO Alias TRI Bin PRAPTO
    PUTUS ANNomor 85/Pid.Sus/2018/PN NnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nunukan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : TRIMINARNO alias TRI bin PRAPTO;Tempat Lahir : Boyolali;Umur/Tanggal lahir : 27 tahun / 20 November 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JI. Krayan Makmur RT. 02, RT. 01, Kel.
    Menyatakan Terdakwa Triminarno alias Tri Bin Prapto, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanamenyimpan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang beratnyamelebihi 5(lima) gram melanggar Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika (Sebagaimana dalam dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum);2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Triminarno alias Tri BinPrapto dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3. Menjatunkan Pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) subsidiair 4 (empat) bulan penjara;4.
    terdakwa Triminarno alias Tri Bin Prapto pada hari Selasatanggal 05 Desember 2017 sekira jam 07.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2017, bertempat di PenginapanCahaya Mulya Kamar 05, Jalan Ahmad Yani, Kec.
    Menyatakan terdakwa TRIMINARNO alias TRI bin PRAPTO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak menguasai Narkotika Golongan bukan tanamanberatnya melebihi 5 (lima) gram;2.
Register : 12-11-2009 — Putus : 11-01-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 59 - K / PM.II-10 / AD / I / 2010
Tanggal 11 Januari 2010 — Prada ANDI KUSTANTO Prada YUDIN CAHYONO Prada FAJAR WIDIAJI BINTORO Praka KUTUT JOKO ARMUNANTO Prada ASRUL Prada NINUS ARIS SETYAWAN Prada NUR PRAYITNO Prada CANDRA DIRABUANA BIN SAMADI Prada ARI SETIAWAN Pratu WAHYU ARI WIBOWO Prada DAVIG EDY WIDODO Prada BENI KURNIAWAN BIN SABAN
6444
  • Lintas Bunderan Kalibanteng Semarang,setelah sampai di Pos Polisi tersebut Terdakwa29, Terdakwa Ill, Terdakwa6 dan Terdakwa 9langsung masuk ke dalam Pos menanyakankeberadaan saksi 10 kepada anggota Polisi yangsedang berjaga di dalam Pos yaitu saksi 3(R.Yoedhi Triminarno), saksi 4 (Mastru binSukoco), saksi 5 (Agus Eko Prasetyo) dan saksi6 (Suripto) namun dijawa tidak tahu, kemudianTerdakwa keluar dari dalam Pos sambilmenglumpat lalu) melakukan pengrusakan terhadapPos Polisi tersebut dengan cara mengambil
    Lintas di bunderan127Kalibanteng Semarang, setelah sampai di posPolisi tersebut Terdakwa Il, Terdakwa Ill,Terdakwa VI dan Terdakwa IX langsung masuk kedalam Pos menanyakan keberadaan Saksi 7kepada anggota Polisi yang sedang berjaga didalam Pos yaitu) Saksi 1 (R.Yoedhi Triminarno),Saksi 2 (Mastur bin Sukoco), Saksi 3 (Agus EkoPrasetyo) dan Saksi 4 (Suripto) namun dijawabtidak tahu, kemudian Terdakwa keluar daridalam Pos sambil mengumpat = lalu melakukanpengrusakan terhadap Pos Polisi tersebut dengancara
    Lintas di bunderanKalibanteng Semarang, setelah sampai di posPolisi tersebut Terdakwa Il, Terdakwa Ill,Terdakwa VI dan Terdakwa IX langsung masuk kedalam Pos menanyakan keberadaan Saksi 7kepada anggota Polisi yang sedang berjaga didalam Pos yaitu) Saksi 1 (R.Yoedhi Triminarno),Saksi 2 (Mastur bin Sukoco), Saksi 3 (Agus EkoPrasetyo) dan Saksi 4 (Suripto) namun dijawabtidak tahu, kemudian Terdakwa keluar daridalam Pos sambil mengumpat = lalu melakukanpengrusakan terhadap Pos Polisi tersebut dengancara