Ditemukan 12 data
37 — 24
Reg.perkara :PDM02/OLMS/02/2012 sebagai berikut :Bahwa para terdakwa Nimrot Nauf alias Lot, Maklon Ato alias Das (DPO) dan MelkiTafuli alias Melki (DPO) pada hari Jumat, tanggal 11 Nopember 2011 sekira jam 18.15 Witaatau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember 2011 bertempat di kios yangberalamat di Rt.12 Rw.04 Tuameko, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang, atau setidak tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Oelamsi
Saksi Andi Matalatae Bahwa Saksi tahu, Terdakwa dihadapkan di persidangan ini karenatelah mengambil setengah kilogram minyak goreng curah dansetengah kilogram gula pasir dalam kios tanpa ijin/sepengetahuanSaksi;e Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 11Nopember 2011 sekitar jam 18.15 Wita bertempat di dalam kiosmilik saksi Rt.12 Rw.04 Tuameko, Desa Penfui Timur, KecamatanKupang Tengah, Kabupaten Kupang ;e Bahwa saksi tidak melihat kejadian tersebut akan tetapi diberitahukan oleh
Saksi Asta AfiBahwa Saksi kenal dengan Terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga;Bahwa Saksi tahu, Terdakwa dihadapkan di persidangan ini karena telah mengambilsetengah kilogram minyak goreng curah dan setengah kilogram gula pasir dalam kiostanpa ijin ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2011 sekitar jam18.15 Wita bertempat di dalam kios milik saksi Rt.12 Rw.04 Tuameko, Desa PenfuiTimur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ;e Bahwa Saksi tidak tahu bagaimana
Unsur mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebahagian termasukkepunyaan orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil sesuatu barang menurutKUHP karangan R Soesilo adalah perpindahan suatu barang dari tempat asal ke tempat laindengan maksud untuk dikuasainya ;Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum yang diperoleh di persidangan bahwaTerdakwa NIMROT NAUF Alias LOT pada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2011 sekitarjam 18.15 Wita bertempat di dalam kios milik saksi Rt.12 Rw.04 Tuameko
Unsur Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama sama atau lebih ;Menimbang, bahwa sesuai keterangan saksi saksi dan pengakuan terdakwa bahwapada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2011 sekitar jam 18.15 Wita bertempat di dalam kiosmilik saksi Rt.12 Rw.04 Tuameko, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang, dimana terdakwa melakukan perbuatannya bersama kedua temannyayaitu Melki dan Das (DPO) yaitu dengan cara terdakwa melakukan pengintaian terlebihdahulu dari luar kios kemudian terdakwa
25 — 9
Penuntut Umum tersebut Terdakwamenyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan Dakwaan sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan No.Reg.Perkara : PDM 16/ OLMS/Epp.2/03/2013 tertanggal 25 Maret 2013yaitu sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia Terdakwa HERRIMIAS SAUNOAH pada hari Rabu tanggal16 januari 2013, sekitar jam 10.00 wita atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Januari tahun 2013, bertempat dirumah saksi REINWARDT S.LANGKO di Tuameko
LANGKO menderita kerugian yang ditaksir sekitar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah).Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalampasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa HERRIMIAS SAUNOAH pada hari Rabu tanggal16 januari 2013, sekitar jam 10.00 wita atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Januari tahun 2013, bertempat dirumah saksi REINWARDT S.LANGKO di Tuameko Rt. 021 Rw. 006 Desa Penfui Timur KecamatanKupang Tengah Kabupaten Kupang atau setidaktidaknya
LANGKO ;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Januari2013, sekitar pukul 10.00 Wita di Tuameko Rt.021/Rw.006 di DesaPenfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ;Bahwa saksi tidak melihat secara langsung kejadian tersebut, akantetapi pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2013 sekitar pukul 02.00Wita saksi yang saat itu sedang berada di rumahnya mendengar suaratiang listrik dipukul berulang kali ;Bahwa kemudian saksi keluar rumah dan melihat Terdakwa sedangdipukuli warga
LANGKO ;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Januari2013, sekitar pukul 10.00 Wita di Tuameko Rt.021/Rw.006 di DesaPenfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2013, sekitar pukul 10.00Wita ketika Terdakwa melewati rumah korban, kemudian Terdakwamengamati keadan di sekitar rumah korban, karena ketika itu keadaansepi maka Terdakwa berjalan kearah samping kanan rumah korbanlalu Terdakwa mencungkil jendela samping (jendela dapur
Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 16Januari 2013, sekitar pukul 10.00 Wita di Tuameko Rt.021/Rw.006 di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang ;Halaman 17 dari 32 halamanPutusan No. 55/Pid.B/2013/PN.OLM3.
47 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
ZAKARIAS, bertempat tinggal diPerkampungan Tuameko, RI 13 RW 04, Dusun 2, DesaPenfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, KabupatenKupang, Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini memberi kuasakepada Andreas Klomanghitis, S.H., M.Hum dan Bernard S.Anin, S.H., Advokat dan Advokat Magang beralamat di JalanHalaman 1 dari 20 hal. Put. Nomor 97 K/Pdt/2016Sam Ratulangi Il Nomor 78, Kupang, Nusa Tenggara Timur,berdasarkan Surat Kuasa khusus tanggal 2 September 2014;6. Sdr.
/DON.I/1991 tanggal 20 Februari 1991 antara BaharudinN. dengan Paulus Sabaat sebagai pemilik tanah pertama, yang terletakdahulu Perkampungan Tuameko, Desa Oelnasi, Kecamatan KupangTengah, Kabupaten Kupang, sekarang Desa Penfui Timur, Dusun 2 RT 13Halaman 2 dari 20 hal. Put. Nomor 97 K/Pdt/2016RW 04, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NIT denganbatasbatasnya sebagai berikut: Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan Ibu Katarina Nuban, sekarangberbatasan dengan sdr. Alfred H. J.
/DON.I/1991 tanggal 20 Februari 1991 antara Baharudin N.dengan Paulus Sabaat sebagai pemilik tanah pertama, yang terletak dahuluPerkampungan Tuameko, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang, sekarang Desa Penfui Timur, Dusun 2, RT 13 RW 04,Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT dengan batasbatasnya sebagai berikut: Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan lbu Katarina Nuban, sekarangberbatas Alfred H.J.
Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat VI dan Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menyatakan hukum Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sengketa antaraPaulus Sabaat dengan Baharudin N dan Surat Perjanjian Jual Beli TanahSengketa antara Baharudin N dengan Emanuel Turu (Penggugat) adalahsah;Menyatakan hukum tanah sengketa dengan luas tanah kurang lebih 600(enam ratus meter) persegi atau 20 (dua puluh) meter x 30 (tiga puluh)meter yang dahulu terletak di Perkampungan Tuameko
ARNOLUS TOSSI
Termohon:
Kapolri Cq, Kapolda NTT, Cq Kapolres Kupang, Cq. Kasat Reserse Kriminal umum Polres Kupang
128 — 68
seolaholeh benaruntuk merampas tanah milik Pelapor bersama Keluarga Tipnoni, Saubaki danBanu yang terletak di Kampung Bifai, RT.25 RW.08, Desa Penfui Timur,Kecamatan Kupang TengahKabupaten Kupang karena berdasarkan DokumenAsli berupa GAMBAR KASAR yang disita Penyidik dari Disoemda KabupatenKupang bagian pertanahan batasbatasnya sebgai berikut : Utara berbatas dengan Pena SeiHalaman 8 dari 27 Putusan Nomor 3/Pid.Prap/2022/PN Olm Selatan berbatas dengan Kampung Kuan unut Timur berbatas dengan Jalan Raya Tuameko
Barat berbatas Tanah Oelbubuk (terlampir)Sementara batasbatas GAMBAR KASAR yang disita dari AYUB TOSI olehPenyidik yang diduga dipalsukan oleh AYUB TOSI adalah sebagai berikut : Utara berbatas dengan Kali Selatan berbatas dengan Kampung Kuan Unut Timur berbatas dengan Jalan Raya Tuameko Barat berbatas dengan Tanah Oelbubuk; (fe/ampinSedangkan batasbatas TANAH MILIK PELAPOR, Keluarga Tipnoni, Sabaki danBanu yang terletak di RT.25 RW.08, Kampung Beifai, Desa Penfui Timur,Kecamatan Kupang TengahKabupaten
Kanitie Selatan berbatas dengan Kali.Dengan demikian maka sangat nyata dan jelas bahwa Dokumen Gambar Kasartersebut adalah Dokumen Palsu atau isinya telah dipalsukan untuk merampastanah milik PELAPOR karena TANAH PELAPOR, Keluarga Tipnoni, Saubaki danBanu sama sekali bagian Utara tidak berbatas dengan Kali, akan tapi berbatasdengan Tanah Tomboy dan Nome sekarang dengan Jalan, bagian Selatantidak berbatas dengan Kampung Kuan Unut, akan tetapi berbatas denganKali, Timur tidak berbatas dengan Jalan Raya Tuameko
Bahwa yang dipalsukan adalah gambar kasar HAU HATI seluas20 Ha adalah tidak benar karena apabila dilihat gambarnya kecilsehingga tidak mungkin sampai 20 Ha dan nama HAU HATI ditulistangan sementara yang lain diketik dengan menggunakan mesin ketik,dan tempat Oelbubuk berada di Tilong masuk dalam desa Oelnasisedangkan tuameko Berada Di bandara Eltari Kupang, Sehingga Bahwaatas pelaporan tentang dugaan Tindak Pidana Pelapor tidak memilikibukti pembanding atas surat yang sama yang diduga palsu.4.
55 — 22
ZAKARIAS, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan :Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat tinggal diPerkampungan Tuameko RT.13/RW.04, Dusun 2,Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang NT1;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya : MelkhiorJudiwan, SH, MH., Edikson Makandolu, SH. danBenedektus Duka, SH., berdasarkan Surat Kuasakhusus tanggal 15 Agustus 2014 dan telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Oelamasi di bawahRegister Nomor : 55/PDT.SK/VIIV2014/PN.OLM,tanggal 15 Agustus
DENGAN PAULUS SABAATYANG SEBAGAI PEMILIK TANAH PERTAMA, yang terletak DahuluPerkampungan Tuameko, Desa Oelnasi Kecamatan Kupang TengahKabupaten Kupang, Sekarang Desa Penfui Timur Dusun 2 RT.13 RW.04Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang NTT dengan batasbatasnya sebagai berikut :e Sebelah Utara Dahulu berbatasan dengan lou Katarina NubanSekarang berbatasan dengan sdr.
selengkapnya sebagai berikut :Dalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat VI dan Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menyatakan hukum surat perjanjian jual beli tanah sengketa antara PaulusSabaat dengan Baharudin N dan surat perjanjian jual beli tanah sengketaantara Baharudin N dengan Emanuel Turu (Penggugat) adalah sah;Menyatakan hukum tanah sengketa dengan luas tanah kurang lebih 600 m2(enam ratus meter persegi) atau 20 m x 30 m yang dahulu terletak diPerkampungan Tuameko
122 — 48
Menyatakan hukum tanah sengketa dengan luas tanah kurang lebih 600 m2 (enam ratus meter persegi) atau 20 m x 30 m yang dahulu terletak di Perkampungan Tuameko, Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, sekarang terletak di Desa Penfui Timur Dusun 2 RT.13 RW.04 Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang dengan batas-batas : Utara berbatasan dengan Jalan Raya LANUDAL Kupang; Selatan berbatasan dengan Kus Kondo (Tergugat VI); Timur berbatasan dengan
DENGANHalaman 3 dari 54 Putusan Nomor 27/Pdt.G/2014/PN.OlmPAULUS SABAAT YANG SEBAGAI PEMILIK TANAH PERTAMA, yangterletak Dahulu Perkampungan Tuameko, Desa Oelnasi KecamatanKupang Tengah Kabupaten Kupang, Sekarang Desa Penfui TimurDusun 2 RT.13 RW.04 Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang NTT dengan batasbatasnya sebagai berikut : Sebelah Utara Dahulu berbatasan dengan Ibu Katarina NubanSekarang berbatasan dengan sdr.
DENGAN PAULUS SABAATSEBAGAI PEMILIK TANAH PERTAMA, yang terletak DahuluPerkampungan Tuameko, Desa Oelnasi Kecamatan KupangTengah Kabupaten Kupang, Sekarang Desa Penfui Timur Dusun2 RT.13 RW.04 Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang NTT dengan batasbatasnya sebagai berikut :e Sebelah Utara Dahulu berbatasan dengan Ibu Katarina NubanSekarang berbatas Alfred H.J Zakarias ;e Sebelah Timur Dahulu berbatas dengan Ibu Katarina NubanSekarang Berbatas Dengan Jalan Desa ;e Sebelah Barat Dahulu berbatas dengan
Bahwa Penggugat memiliki sebidang tanah yang terletak dahulu diPerkampungan Tuameko, Desa Oelnasi Kecamatan Kupang TengahKabupaten Kupang, sekarang terletak di Desa Penfui Timur Dusun 2RT.13 RW.04 Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang NTT37seluas 600 meter persegi (30 meter x 20 meter) dengan batasbatasnya:Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan Ibu Katarina Nuban, sekarangberbatasan dengan sdr.
600 meter persegi (20 meter x 30 meter) dari BaharudinNurdin, tanah mana telah diperoleh Baharudin Nurdin sebelumnya karena jualbeli dari Paulus Sabaat, dan sewaktu pemeriksaan setempat setelah ditunjukoleh Penggugat sebagai obyek sengketa dalam perkara ini, dibenarkan pulaoleh para Tergugat, dan karena itu Majelis Hakim berpendapat pula bahwa dalilpokok gugatan Penggugat mengenai kepemilikannya atas sebidang tanahseluas 600 meter persegi (20 meter x 30 meter) yang terletak dahulu diPerkampungan Tuameko
(enam ratus meter persegi) atau 20 m x 30 m yang dahulu terletak diPerkampungan Tuameko, Desa Oelnasi Kecamatan Kupang TengahKabupaten Kupang, sekarang terletak di Desa Penfui Timur Dusun 2RT.13 RW.04 Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang denganbatasbatas :e Utara berbatasan dengan Jalan Raya LANUDAL Kupang;e Selatan berbatasan dengan Kus Kondo (Tergugat VI);e Timur berbatasan dengan Jalan Desa;e Barat berbatasan dengan Alfred H.J Zakarias (Tergugat V);adalah milik Penggugat;4.
PETRUS LINI
82 — 38
Indonesia adalah merupakan hak warga negara dan tidak dilarangsepanjang tidak bertentangan dengan Undangundang dan sejauh tidakmelanggar adat suatu suku/daerah dalam Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P2 berupa KartuKeluarga Nomor : 5301080305170009, tertanggal 03 Mei 2012 dan buktisurat P3 berupa Kartu Tanda Penduduk atas nama Petrus Lini MataufinaNIK. 5301240109820001 tertanggal 01 Maret 2018 diperoleh fakta hukumbahwa Pemohon berdomisili atau bertempat tinggal di Tuameko
54 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebab, mana mungkin pewaris Tergugat I, II,Ii dan IV Saul Tolla, almarhum hidupnya dan tempa/pandai/titih besi dan gongsebagai mata pencaharian yang tinggal di Tuameko Undana Penfui sekarang,kemudian tahun 1958 pindah di Lasiana RT 027/RW 007 sekarang, karena kawinistrinya Susana Feoh, almarhumah Saudari tirt Tergugat V dan tante Tergugat VItinggal di tanah milik mertua Ndana Bai Ndun, almarhum atau Ayah Tergugat V danKakek Tergugat VI di Lasiana Km 12 hingga sekarang;16171819Bahwa Saul Tolla, almarhum
1.AYUB TOSI
2.METUSALAK TOSI
Tergugat:
Negara Republik Indonesia cq Penyidik satuan reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang
115 — 78
Bahwa sesuai jawaban BPN Propinsi surat tersebut tidak dapatdigunakan dan BPN Propinsi tidak dapat menjelaskan surat ini adalahsah atau tidak tetapi hanya menyatakan surat tersebut tidak dapatdigunakan lagi maka saksi mencoba melakukan investigasi berupamenggali informasi dari orang tua tua yang tinggal di situ denganbatas batas yang ada pada gambar tersebut ternyata Oelbubu ituada di Tilong, Tuameko ada dibagian jalan masuk ke Lanudal di dekatUniversitas Widya Mandira sehingga saksi berkesimpulan
Bahwa jarak Tuameko keOelbubu Terlalu jauh sekitar 8 9 Kilometer dan kalau dihekatarkanbisa mencapai ribuan hektar, lebih dari 20 (dua puluh) hektar;" Bahwa saksi menginvestigasi dan melakukan pengecekanternyata kali itu berada di bagian timur dan selatan dan luas lokasi dariBifai itu lebih kurang 50 (lima puluh) hektar karena pada tahun 1992tanah lebih kurang 17 (tujuh belas) hektar diberikan kepada keluargaTosi, keluarga Banu, keluarga Saubaki dan keluarga Tipnoni,sedangkan dibagian utara itu tidak
52 — 32
Angkatan Udara Eltari, Kota Kupang, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pokoknya sebagai berikut:a Bahwa saksi mengenalPemohon sebagai bapak mertuaTiri dan Termohon sebagaiIbu) mertua, karena saksimenikah dengan anak kandungTermohon;b Bahwa saksi mengenalPemohon dan Termohon sejaktahun 1998;c Bahwa setahu saksi, rumahtangga Pemohon dan Termohonsudah tidak harmonis sejaksaksi menikah dengan anakTermohon;d Bahwa pada tahun 2009 saksipernah melihat Pemohon danTermohon bertengkar di rumahlama di Tuameko
1.AYUB TOSI
2.METUSALAK TOSI
Termohon:
2.Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kupang
3.Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang
140 — 79
Bait tetapiada yang diketikkan menggunakan mesin ketik yang lupa dihapus atautipeX dan juga dalam surat landreform tersebut tidak menjelaskan kalautanah milik Hau Hati alias Mica Tosi itu seluas 20 hektar;2.Gambar kasar tanah Hau Hati seluas 20 hektar itu tidak benar kalaudilihat karena gambarnya kecil, jadi tidak mungkin sampai 20 hektar dannama Hau Hati ditulis dengan tangan sementara huruf yang lain diketikdengan mesin ketik dan setahu saksi, tempat yang bernama tuameko ituberada di Bandara ElTari
187 — 154
Gambar kasar tanah Hau Hati seluas 20 hektar itu tidak benar kalaudilihat karena gambarnya kecil, jadi tidak mungkin sampai 20 hektar dannama Hau Hati ditulis dengan tangan sementara huruf yang lain diketikdengan mesin ketik dan setahu saksi, tempat yang bernama tuameko ituberada di Bandara ElTari Kupang, sedangkan tempat bernama Oelbubukberada di Tilong masuk dalam Desa Oelnasi Desa Yang berbeda dengankampung Bifai Desa Penfui Timur dan itu melebihi 20 hektar;3.