Ditemukan 1 data
17 — 2
Tukolau bin Suadin) dengan Pemohon II, (Devi Alvianti binti Gafar) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2016 di Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)