Ditemukan 6 data
9 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hartanto bin Tumidin) kepada Penggugat (Napsiah Alias Napsiyah Binti Kusnudin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
11 — 0
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (UNARMIN bin TUMIDIN) terhadap Penggugat (SUNARTI binti SUNARTO);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 301000,- ( tiga ratus satu ribu rupiah);
15 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
- Memberi dispensasi kawin kepada Anak kandung Para Pemohon bernama Danisa Six Nanda Putri binti Salamun; untuk menikah dengan calon suaminya bernama Saiful Ulum bin Tumidin;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
33 — 17
Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon I;Fahliana binti Tumidin, NIK : 6310096802820005, lahir di Banjarmasinpada tanggal 28 Febuari 1982 (umur 39 tahun), agamaIslam, Pekerjaan dagang, Pendidikan SMA, bertempattinggal di Jalan KS. Tubun, RT. 06, RW. 01, No.130,Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan BanjarmasinSelatan, Kota Banjarmasin. Dengan domisili elektronik :Edys55754@gmail.com.
16 — 3
mengadili
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Rokhimam bin Tumidin) untuk ikrar menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Erna binti Markodi) di depan persidangan Pengadilan Agama Ambarawa;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
11 — 0
M E N E T A P K A N
- MengabulkanPermohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari MURSITI binti TUMIDIN yang meninggal tahun 1986 sebagai berikut:
- H. TUKAN bin RIJAYAN (suami);
- SAJI bin H. TUKAN (anak kandung laki-laki);
- SATUNI binti H. TUKAN (anak kandung perempuan);
- SANI binti H. TUKAN (anak kandung perempuan)
- SANAH binti H.