Ditemukan 3 data
21 — 3
Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon (SENIMAN dan TUMIYAM) terhadap seorang perempuan bernama OKTA ANUGRAH VIARANI, lahir di Temanggung tanggal 11 November 2010 anak kandung dari pasangan suami istri JUMADI dan SUKAYANI dengan segala akibat hukumnya;------------------------------------------------------------------------------3.
TUMIYAM
26 — 17
tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa sebagaimana tersebut dalam suratdakwaan Penuntut Umum tanggal 10 Februarai 2015 Nomor Reg.Perk : PDM20/Depok/2/2015, sebagai berikut :DAKWAANPrimairBahwa ia Terdakwa NASRUL Bin TOHIR (Alm) pada hari Kamis tanggal 11 Desember2014 sekitar jam 19.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember2014, bertempat di bertempat di Jalan Raden Saleh RT.004/RW.005 Kelurahan SukmajayaKecamatan Sukmajaya Kota Depok, bahwa saksi Tumiyam
Terdakwa tersebut, saksi Tumiyem mengalami kerugian kuranglebih sebesar Rp.120.000, (Seratus Dua Puluh Ribu) rupiah; PerbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPSubsidairBahwa ia Terdakwa NASRUL Bin TOHIR (Alm) pada hari Kamis tanggal 11 Desember2014 sekitar jam 19.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember2014, bertempat di bertempat di Jalan Raden Saleh RT.004/RW.005 Kelurahan SukmajayaKecamatan Sukmajaya Kota Depok,bahwa saksi Tumiyam
Bahwa benar cerita kejadiannya berawal pada saksi korban Tumiyam sedang berjalankaki sendiri dengan menyimpan dompet di ketiak tangan sebelah kiri dan pada saat itu jugaTerdakwa sedang naik motor dengan posisi berada di belakang saksi korban Tumiyemkemudian Terdakwa mendekati saksi korban Tumiyem dan dengan mengunakan tenagaTerdakwa menarik dompet di ketiak tangan sebelah kiri saksi kKorban Tumiyem sehingga saksikorban Tumiyem sepontan langsung memegang bagian belakang sepeda motor Terdakwa,akan
masihada antara orang Itu dengan bagian dari harta kekayaannya Itu;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah terungkap di persidangan, bahwaTerdakwa memang telah melakukan tindakan yang termasuk dalam kategori tindakanmengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagain kepunyaan orang lain yaitu padahari Kamis tanggal 11 Desember 2014 sekitar jam 19.30 Wib, bertempat di bertempat di JalanRaden Saleh RT.004/RW.005 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok,berawal pada saksi korban Tumiyam
atau dalam haltertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuktetap menguasai barang yang dicuri; Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini bersifat alternatif sehingga apabila salah satuunsur telah terpenuhi, maka tidak perlu mempertimbangkan unsur selebihnya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dalampersidangan yang menerangkan cara Terdakwa dalam melakukan tindak pidananya tersebutberawal berawal pada saksi korban Tumiyam
16 — 1
telah sesuai dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a, dan Psl 73 ayat 1,Tentang Peradilan Agama oleh karena itu maka Pengadilan Agama Boyolaliberwenang secara absolut dan relatif dan relatif memeriksa dan mengadili perkaraini ;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan di persidangan telahbersumpah menurut tatacara agamanya dan keterangannya mengenai apa yangdialaminya sendiri serta saling bersesuaian satu sama lain, maka kesaksiantersebut sah dan memenuhi syarat sebagai alat bukti ;Menimbang, bahwa saksi TUMIYAM