Ditemukan 2 data
Ernita P. Sembiring
Terdakwa:
TUMPAL HENDRIK FERDIANTO SMB alias BOLON
22 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tumpal Hendrik Ferdianto Smb Alias Bolon, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
TUMPAL SIRAIT Alias TUMPAL
5 — 0
Romauli Br Manik;
- ikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Tumpal Sirait Als Tumpal;
- 1 (satu) buah Korek Api yang menyerupai senjata api jenis Pistol;
- irampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);