Ditemukan 38 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN SOE Nomor -62/Pid.B/2021/PN Soe
Tanggal 29 Nopember 2021 — -Yunus Tunliu
1130
  • Menyatakan Terdakwa Yunus Tunliu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penganiayaan mengakibatkan luka berat.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    -Yunus Tunliu
Register : 18-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -22/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 21 April 2020 — -YONISIUS TUNLIU Als. YONI, DK (TERDAKWA)
7434
  • YONISIUS TUNLIU alias YONI dan Terdakwa II. ANDERIAS TUNLIU alias ANDE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA - SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I. YONISIUS TUNLIU alias YONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan kepada Terdakwa II.
    ANDERIAS TUNLIU alias ANDE oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    -YONISIUS TUNLIU Als. YONI, DK (TERDAKWA)
    Il ANDERIAS TUNLIU mendengar suara anjing menggogong disekitar mata air Oebanan sehingga terdakwa YONISIUS TUNLIU bersamaterdakwa II ANDERIAS TUNLIU pergi ke mata Oebanan dengan membawa1 (satu) buah senapan angin dan 1 (satu) bilah parang yang dipegang olehterdakwa YONISIUS TUNLIU, setibanya di mata air Oebanan terdakwa YONISIUS TUNLIU melihat saksi YUNUS NOKAS bersama saksi HERMINATEFA sedang berdiri di sumur sehingga terdakwa YONISIUS TUNLIUbersama terdakwa II ANDERIAS TUNLIU berjalan untuk menghampiri
    Putusan No: 22/ Pid.B / 2020/ PN Soeterdakwa Il ANDERIAS TUNLIU mendengar suara anjing menggogong disekitar mata air Oebanan sehingga terdakwa YONISIUS TUNLIU bersamaterdakwa II ANDERIAS TUNLIU pergi ke mata Oebanan dengan membawa1 (satu) buah senapan angin dan 1 (satu) bilah parang yang dipegang olehterdakwa YONISIUS TUNLIU, setibanya di mata air Oebanan terdakwa YONISIUS TUNLIU melihat saksi YUNUS NOKAS bersama saksi HERMINATEFA sedang berdiri di sumur sehingga terdakwa YONISIUS TUNLIUbersama terdakwa
    II ANDERIAS TUNLIU berjalan untuk menghampiri saksiYUNUS NOKAS dan terdakwa YONISIUS TUNLIU mengarahkan senapanangin ke arah tubuh saksi YUNUS NOKAS, sehingga saksi YUNUS NOKASmengatakan kepada terdakwa YONISIUS TUNLIU dengan mengatakansaya ada buatsalah apa koh kamu mau tembak saya kemudian terdakwa YONISIUS TUNLIU menjawab kepada saksi YUNUS NOKAS denganmengatakan hari ini kamu mati, selanjutnya terdakwal YONISIUS TUNLIUbersama terdakwa Il ANDERIAS TUNLIU bersamasama melakukankekerasan terhadap
    danterdakwa Il ANDERIAS TUNLIU mendengar suara anjing menggogong disekitar mata air Oebanan sehingga terdakwa YONISIUS TUNLIU bersamaterdakwa II ANDERIAS TUNLIU pergi ke mata Oebanan dengan membawa1 (satu) buah senapan angin dan 1 (satu) bilah parang yang dipegang olehterdakwa YONISIUS TUNLIU, setibanya di mata air Oebanan terdakwa YONISIUS TUNLIU melihat saksi YUNUS NOKAS bersama saksi HERMINATEFA sedang berdiri di sumur sehingga terdakwa YONISIUS TUNLIUbersama terdakwa II ANDERIAS TUNLIU berjalan
    Yonisius Tunliu; Terdakwa Anderias Tunliu baru bertemu denganYonisius Tunlu di Polsek Boking;Hal 16 dari 29 hal.
Register : 03-02-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN SOE Nomor -11/PID.SUS/2015/PN.SOE
Tanggal 19 Maret 2015 — -YESAYA FANCE AGUSTINUS TUNLIU Als. FANCE (Terdakwa)
3214
  • Menyatakan Terdakwa Yesaya Fance Agustinus Tunliu alias Fance tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga Yang Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3.
    -YESAYA FANCE AGUSTINUS TUNLIU Als. FANCE (Terdakwa)
    PUTUSANNomor 11/Pid.Sus/2015/PN.SOEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Yesaya Fance Agustinus Tunliu alias FanceTempat lahir : SoeUmur/Tanggal Lahir : 40 tahun/ 20 Pebruari 1974Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Rt.001 /Rw.001, Desa Taes, Kecamatan Noebeba, KabupatenTimor Tengah SelatanAgama
    2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 11/Pid.Sus/2015/PN.Soe tanggal 3Pebruari 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan ia Terdakwa Yesaya Fance Agustinus Tunliu
    telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah dalam tindak pidana kekerasan dalam rumahtangga yang menyebabkan luka berat, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 44 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai denganDakwaan dari Penuntut Umum;Menyatakan dan menjatuhkan pidana terhadap ia Terdakwa Yesaya FanceAgustinus Tunliu berupa pidana penjara selama: 2 (dua) tahun, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan
    Hukum Terdakwaterhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Yesaya Fance Agustinus Tunliu alias Fance pada hariMinggu tanggal 2 Nopember 2014 sekira jam 21.30 Wita bertempat di Rt.001/Rw.001 Desa Teas, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSoe
    Menyatakan Terdakwa Yesaya Fance Agustinus Tunliu alias Fance tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga YangMengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan Tunggal PenuntutUmum;.
Register : 29-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 266/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
1.Yeiel Yonatan Nenobais
2.Katarina Tunliu
5238
  • Pemohon:
    1.Yeiel Yonatan Nenobais
    2.Katarina Tunliu
Register : 12-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN SOE Nomor -64/Pdt.G.S/2021/PN Soe
Tanggal 2 Desember 2021 — -BRI CABANG SOE -DENCI LORENCI MEHELINA TUNLIU 2.PETRUS NOMTANIS
10532
  • -BRI CABANG SOE -DENCI LORENCI MEHELINA TUNLIU2.PETRUS NOMTANIS
    Denci Lorenci Mehelina Tunliu, Perempuan, tempat dan tanggal lahir diNoenoni, 29 Mei 1964, bertempat tinggal di Mnesatanen RT.011 RW. 006, Desa Laob, Kecamatan Polen, KabupatenTimor Tengah Selatan, Provinsi Timor Tengah Selatan,kebangsaan Indonesia, Pekerjaan Guru, untuk selanjutnyadisebut sebagai Tergugat;2.
Register : 04-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SOE Nomor 64/Pid.B/2023/PN Soe
Tanggal 8 Januari 2024 — MAAKH, SH
Terdakwa:
YUNUS TUNLIU
2412
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa YUNUS TUNLIU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan kedua
    MAAKH, SH
    Terdakwa:
    YUNUS TUNLIU
Register : 23-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 25/Pid.B/2019/PN Kpg
Tanggal 4 Maret 2019 — Penuntut Umum:
KADEK WIDIANTARI, SH
Terdakwa:
MELIANUS TUNLIU Alias NUS
702
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MELIANUS TUNLIU Alias NUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keaadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan
    Penuntut Umum:
    KADEK WIDIANTARI, SH
    Terdakwa:
    MELIANUS TUNLIU Alias NUS
Register : 12-06-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 39/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 14 Agustus 2012 — YOHANNES NINO alias ANIS YOSEF KIFUN KOFNAT alias KIFUN PETRUS TUMBAS alias PIT
5114
  • sepeda motor diBahwa setelah bertemu dengan saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempidirumahnya lalu terdakwa I Yohanes Nino alias Anis langsung menawarkanpenjualan 1 (satu) ekor sapi jantan yang diakui sebagai miliknya kepada saksiWilhelmus Tunliu alias Wempi dengan harga Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) yang kemudian oleh saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempi ditawardengan harga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) lalu terdakwaI Yohanes Nino alias Anis mengajak saksi Wilhelmus Tunliu alias
    aliasWempi supaya memastikan apakah sapi jantan yang ada di rumahnyaWilhelmus Tunliu alias Wempi adalah sapi milik saksi atau bukan,dan sesampainya di sana isteri saksi masih mengenali sapi jantan yangsementara diikat di samping rumah saksi Wilhelmus Tunliu aliasWempi sebagai miliknya, walaupun telah diberi tanda oleh saksiWilhelmus Tunliu alias Wempi dengan jalan memotong ujung keduadaun telinganya dengan potongan rata pada ujung atas telinga kiriserta potongan menyerupai huruf V pada ujung atas
    alias Wempi untuk memastikan sapi jantan yangada di rumahnya Wilhelmus Tunliu sebagai milik saksi korban yanghilang atauBahwa kemudian ketika sesampainya di rumah saksi Wihelmus Tunliualias Wempi, ibu saksi mengenali sapi jantan yang ada di rumahnyaWilhelmus Tunliu alias Wempi sebagai milik saksi korban yangmenurut penjelasan dari Wilhemus Tunliu alias Wempi, sapi dimaksuddibelinya dari terdakwa I Yohanes Nino alias Anis ;Bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa I terdakwa II danterdakwa
    Tunliu aliasWempi dengan harga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribuBahwa kemudian beberapa saat setelah tiba dirumahnya, saksiWilhelmus Tunliu alias Wempi kembali menemui terdakwa lalu saksiWilhelmus Tunliu alias Wempi menyerahkan uang tunai sebesarRp. 500.000, (lima ratus rupiah) masingmasing pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebagai uang panjar dengan janjisisanya sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) baru akan dibayar31setelah terdakwa menyerahkan Surat Keterangan Kepemilikan
    tersebut denganmengendari sepeda motor Honda Fit X warna Silver hitam sambilmombonceng saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempi dan seorang anaklakilaki yang masih kecil lalu saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempimembuka tali kekang pada sapi jantan tersebut untuk digantikandengan tali yang dibawanya sekaligus menutup kedua mata sapitersebut dengan menggunakan karung plastik ;Bahwa kemudian saksi Wilhemus Tunliu alias Wempi dan anaknyamembawa pergi sapi tersebut dari tempat itu lalu terdakwa I YohanesNino
Putus : 20-03-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN SOE Nomor -27/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 20 Maret 2014 — -OKTOFIANUS BELL
2911
  • di pertigaanKilobesa, Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor TengahSelatan atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Soe, telah melakukan penganiayaanterhadap saksi korban MELKISEDEK MAUBANU, yang dilakukan dengancaracara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut: e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan pada awaldakwaan, saat saksi koroban Melkisedek Maubanu sedang mengobrolbersama dengan saksi Nijes Rilans lsu dan Lukas Tunliu
    dimana saat itusaksi korban diajak untuk minum minuman keras akan tetapi ditolakdengan alasan saksi korban akan kembali bekerja;Bahwa saat itu baik saksi korban maupun saksi Nijes Rilans Isu danLukas Tunliu berbicara dengan suara yang agak keras, kemudianberselang beberapa lama Terdakwa melintas dimana Terdakwatersinggung karena merasa saksi korban memaki dirinya;Bahwa selanjutnya Terdakwa yang dalam keadaan emosi menghampirisaksi korban, dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakantangan
    kanan yang dikepal serta mengenai bagian pipi kiri saksi korban;Bahwa setelah memukul saksi korban lalu Terdakwa melarikan diri,dimana saksi Nijes Rilans Isu dan Lukas Tunliu berusaha mengejarTerdakwa akan tetapi Terdakwa tidak berhasil ditangkap;Bahwa kemudian saksi korban melaporkan perbuatan terdakwa tersebutke Petugas Kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yangberlaku;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa tersebutmengakibatkan saksi korban menderita sakit dan bengkak pada pipi
    yang sedang mengkonsumsi minumankeras;Bahwa saksi juga ikut mengkonsumsi minuman keras,selanjutnya saat saksi meminta untuk pulang tidakdiperbolehkan oleh saksi Nijes Rilans Isu;Bahwa kemudian = saksi mengatakan harusmengembalikan mobil bos nya tersebut, dan setelahsampai dirumah bosnya, lalu saksi Nijes Rilans Isudatang untuk menjemput saksi;Bahwa saat di pertigaan Kilobesa, saksi Nijes RilansIsu dan Lukas Tunliu mengajak saksi untuk minumminuman keras lagi akan tetapi saksi menolak karenaharus
    melanjutkan pekerjaan;Bahwa saat itu baik saksi maupun saksi Nijes RilansIsu dan Lukas Tunliu berbicara dengan suara yangagak keras, kemudian berselang beberapa lamaTerdakwa melintas dimana Terdakwatersinggungkarena merasa saksi memaki dirinya;Bahwa selanjutnya Terdakwa yang dalam keadaanemosi menghampiri saksi, dan langsung melakukanpemukulan dengan menggunakan tangan kanan yangdikepal serta mengenai bagian pipi kiri saksi;Bahwa setelah memukul saksi lalu Terdakwa melarikandiri, dimana saksi Nijes
Putus : 13-02-2014 — Upload : 17-03-2014
Putusan PN SOE Nomor -08/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 13 Februari 2014 — -ADRIANUS ADANG LEM
3312
  • bertempat di samping Rumah Lambert Tlonaen yang beralamat di DesaTupan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri SoE, telah melakukan penganiayaan terhadap korban yakni MartinusNdun, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:wonnenee Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalsaat saksi korban sedang duduk di samping rumah Lambert Tlonaen bersamaDaniel Tunliu
    dan Alfred Tunliu, serta beberapa orang lainnya, tibatibadatanglah terdakwa dalam keadaan mabuk alkohol, selanjutnya terdakwaberkata kepada saksi korban beli minum dulu Om Tinus sehingga saksi korbanmenjawab *boleh minum tapi jangan sampali habis minum ribut, Kemudianterdakwa menjawab "sejak kapan lu kasih beta doi berapa juta ko minummabuk sehingga saksi korban menjawab Om Anus, saya omong sehat bukanmencela Om Anus, dan dijawab oleh terdakwa /u mau apa tolo, mendengarperkataan terdakwa sehingga
    Saksi DANIEL TUNLIU disumpah menurut agama Kristen Protestan,memberi kerterangan di persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa Adrianus Adang Lem kepada saksi korban pada hariSabtu tanggal 26 Oktober 2013 sekira pukul 12.00 witabertempat di samping rumah sdr. Lambert Tlonaen, RT. 017 /RW. 009 Desa Tuppan, Kecamatan Batu Putih, KabupatenTimor Tengah Selatan, sedangkan yang menjadi saksi korbanadalah Sdr.
    kali, dan mengenai alis mata kanan saksikorban;Bahwa benar saksi tidak mengetahui yang menjadi alasanterdakwa melakukan perbuatan tersebut, namun saat ituterdakwa datang dalam keadaan mabuk dan saksi korbansempat menegur terdakwa dan menyuruh terdakwa supayapulang dan setelah itu terdakwa terus mulai omong kasarkepada saksi korban dengan kata makian sehingga banyakorang yang sebelumnya duduk samasama bangunmeninggalkan tempat kejadian tersebut, tinggal saksi bersamasaksi korban dan saksi Alfred Tunliu
    Saksi ALFRED TUNLIU disumpah menurut agama Kristen Protestan,memberi kerterangan di persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa Adrianus Adang Lem kepada saksi korban pada hariSabtu tanggal 26 Oktober 2013 sekira pukul 12.00 witabertempat di samping rumah sdr. Lambert Tlonaen, RT. 017 /RW. 009 Desa Tuppan, Kecamatan Batu Putih, KabupatenTimor Tengah Selatan, sedangkan yang menjadi saksi korbanadalah Sdr.
Register : 25-08-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 268/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Kpg
Tanggal 23 September 2015 — MAX MELYAN TOLLA ALIAS MAX
8439
  • Saksi BERLIAN JOELI TUNLIU (Korban), tidak disumpah disampingi ibunyayang bernama MARINCE R. L.
    TUNLIU LOTE membenarkan keterangandipersidangan pada pokoknya menerangkan :e Bahwa Saksi dalam keadaan sehat;e Bahwa Saksi mengenal anak (Terdakwa) yang bernama MAX;e Bahwa Saksi sering bermain dirumah anak MAX;e Bahwa hari Sabtu tanggal 10 Mei 2014 sekitar pukul 10 wita, Saksi bermainpotong kayu di belakang rumah anak Maxi Tolla, Kemudian anak Max Tollamengajak Saksi ke kamar rumah Max Tolla dan setelah sudah beradadalam kamar, anak Max Tolla mengunci kamar lalu membaringkan Saksi2.diatas tempat
    Tunliu memanggilSaksi, lalu Saksi mengatakan kepada Max tolong buka pintu, mama adapanggil saya, kemudian Max membuka pintu dan Saksipun keluar;e Bahwa Saksi takut melihat Max;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi, Terdakwa tidak mengajukankeberatan.Saksi MARIANCE R. L.
    R/296/VER/VI/PPTDokpol tertanggal 04 Juni 2014 yang menerangkan bahwa Pemeriksaan tanggal13 Mei 2014 jam 13.30 wita atas nama Berlian Joili Tunliu yang dilakukan oleh dr.Ratin Arshanti pemeriksaan pada Rumah Sakit Bhayangkara Kupangmenerangkan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Pada pemeriksaan dalam ditemukan :a. Robekan lama pada selaput dara arah jam enam sampai dasar;b.
    Ratin Arshantiyang berkesimpulan : pada hasil pemeriksaan dalam terhadap anak SaksiBerlian Joeli Tunliu ditemukan robekan lama pada selaput darah arah jamenam sampai dasar dan kemerahan pada selaput darah akibat kekerasanbenda tumpul.
Register : 23-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1450/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Onisigus S Tunliu bin Anderias Tunliu) kepada Penggugat (Susanti binti Tarmo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp851000,00 ( Delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah
Register : 20-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN SOE Nomor -68/PID.B/2016/PN SOE
Tanggal 23 Juni 2016 — -AGUSTINUS ANABANU Als. AGUS (TERDAKWA)
5313
  • AGUSTINUSANABANU Alias AGUS terhadap dirinya ;e Bahwa antara saksi dan terdakwa ada hubungan keluarga yaituadikkakak kandung ;e Bahwa tujuan terdakwa datang ke rumah saksi untuk menagih sisahutang yang belum dibayar saksi sebesar Rp. 80.000, (delapanpuluh ribu rupiah);e Bahwa pada saat terdakwa datang ke rumah saksi terdakwa tidakbersama dengan kedua isterinya yaitu saksi YUMINA KEFI danMEHELINA TUNLIU Alias MEHI ;e Bahwa pada saat terdakwa datang ke rumah saksi terdakwamembawa sebilah parang ;e
    penganiayaan tersebut saksi mengalami luka lecetpada pipi kiri dan kanan, pada leher dan pada lutut kiri dan kananserta sakit pada kemaluan dan dada hingga saksi tanpa sadarmembuang kotoran di celana yang masih saksi kenakan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa,Terdakwa tidak membawa parang pada saat pergi ke rumah saksi,Terdakwa tidak melakukan penganiayaan terhadap saksi denganmenggunakan parang, Terdakwa pergi rumah saksi bersama dengansaksi YUMINA KEFI dan MEHELINA TUNLIU
    melihat saksi MONIKAANABANU Alias MONI sedang duduk jongkok, sedangkanterdakwa sedang melakukan penganiayaan terhadap korbandengan cara mencekik leher dan menampar saksi MONIKAANABANU sebanyak 2 (dua) kali, selanjutnya saksi mendekatiterdakwa sambil memeluk terdakwa dengan maksud meleraikanantara terdakwa dan korban, namun terdakwa memeluk saksidengan sekuat tenaga sehingga saksi memukul terdakwa denganmenggunakan linggis ;Bahwa tidak lama kemudian datanglah saksi YUMINA KEFI dansaksi MEHELINA TUNLIU
    MEHELINA TUNLIU alias MEHI, di bawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 11 Januari 2016sekitar jam 16.00 Wita bertempat di emper samping rumah saksiMONIKA ANABANU Alias MONI yang beralamat di RT 013/ RW006, Desa Oenino, kecamatan Oenino, kabupaten Timor TengahSelatan ;Bahwa saksi mengerti dihadapkan ke persidangan karena adamasalah penganiayaan yang dilakukan oleh sdr.
    AGUSTINUSANABANU Alias AGUS terhadap saksi MONIKA ANABANU AliasMONI ;e Bahwa antara korban dan terdakwa ada hubungan keluarga yaituadikkakak kandung;e Bahwa saksi adalah isteri pertama terdakwa dan telah menikahsah ;e Bahwa selama saksi diperiksa oleh Penyidik sebanyak 2 (dua)kali ;e Bahwa terdakwa datang ke rumah saksi MONIKA ANABANU AliasMONI sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada jam 11.00 Wita dan Jam15.30 Wita ;e Bahwa datang ke rumah saksi MONIKA ANABANU Alias MONIbersama dengan saksi MEHELINA TUNLIU
Register : 28-10-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN ATAMBUA Nomor 128 / Pid.B / 2014 / PN Atb
Tanggal 18 Desember 2014 — - Blasius Berek Alias Berek
8739
  • BLASIUS BEREK pada hari Senin tanggal 25Agustus 2014 sekitar pukul 01.00 wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Agustus 2014 bertempat di Cabang LampuMerah Toro, Kel Tulamalae, Kec Atambua Barat, Kab Belu atausetidak tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Atambua, dengan sengajamenimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan cara membakarsepeda motor Honda Supra X 125, warna Biru, Nopol DH 2425 DEmilik saksi korban Misraim Benyamin Tunliu
    BEREK pada hari Senin tanggal 25Agustus 2014 sekitar pukul 01.00 wita atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Agustus 2014 bertempat di Cabang Lampu Merah Toro,Kel Tulamalae, Kec Atambua Barat, Kab Belu atau setidak tidaknyapada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Atambua, dengan sengaja dan melawan hukummenghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat di pakai ataumenghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik saksikorban Misraim Benyamin Tunliu
    Juta Rupiah)Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 406KUHPDANKEDUABahwa ia terdakwa BLASIUS BEREK pada hari Senin tanggal 25Agustus 2014 sekitar pukul 01.00 wita atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Agustus 2014 bertempat di Cabang Lampu Merah Toro,Kel Tulamalae, Kec Atambua Barat, Kab Belu atau setidak tidaknyapada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Atambua, secara melawan hukum memaksa orang lainyaitu saksi korban Misraim benyamin Tunliu
    dalamkeadaan terbakar dan tidak ada orang disitu;Bahwa posisi motor saat itu sementara berada dalam got;Bahwa melihat kejadian itu saksi bersamasama dengan korban dansaksi Dody Taseseb langsung pergi ke Polres untuk melaporkankejadian tersebut;Bahwa saksi mengenal saksi korban sudah hampir dua bulan karenatinggal satu kompleks dikoskosan;Bahwa saksi tidak tahu sebelumnya ada masalah antara korban danterdakwaMenimbang,bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamembenarkannya;3.Saksi MISRAIM BENYAMIN TUNLIU
    Add.Unsur yang selurunya atau sebagian milik orang lainMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi danketerangan terdakwa di Persidangan diperoleh fakta bahwa terdakwa sepedamotor Supra X denga nopol DH 2425 DE yang dibakar oleh terdakwa hinggahangus pada tanggal 25 agustus 2014 di Toro,Kel.Tulamalae,kecamatanAtambua Barat pada ukul 01.00 wita adalah milik Koperasi KSP Rojeki Abadiyang pada saat kejadian dikendarai oleh saksi Misraim Benyamin Tunliu yangbekerja sebagai pegawai Koperasi Rojeki
Register : 20-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 24/Pid.B/2020/PN lrt
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
Terdakwa:
1.Stefanus Leven alias Fans
2.Hendrikus Lemu alias Erik
3.Andreas Bera Tukan alias Ilim
4.Laurensius Sai Tukan alias Lorens
8224
  • MELK ERENS WINDERSON TUNLIU alias MELKI TUNLIU, dibawahSumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi dihadapkan ke persidangan karena ada masalahperusakan di Kompleks Rumah Dioses milik PT Rerolera Desa HokengJaya Bahwa Saksi sebelumnya telah memberikan keterangan dlpenyidik kepolisian dan semua keterangannya benar; Bahwa Saksi adalah seorang anggota polisi dari PolsekWulanggitang Flores timur; Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 November 2019 pukul 07.00Wita bertempat di Desa Hokeng
    RerolaraKeuskupan Larantuka yangmana berdasarkan keterangan Saksi Ricky Habel Alhans, Saksi Eliud ThomasSuba, Saksi Meki Erens Winderson Tunliu yang dibenarkan oleh Terdakwa lI,Terdakwa Il, Terdakwa III dan Terdakwa IV ada banyak warga dari suku tukanyang akan masuk ke tempat PT.
    ada kemungkinan orang lain dapatmelihatnya;Halaman 27 dari 34 Putusan Nomor 24/Pid.B/2020/PN LitMenimbang, bahwa dari fakta hukum di atas dihubungkan denganperbuatan Terdakwa I, Terdakwa Il, Terdakwa Ill, dan Terdakwa IV, sertamelibatkan Saksi Yohanes Gualbertus Seda Tukan, Saksi Hubertus Hiba Sogedan Saksi Petrus Pit Kolo yang berada di depan gedung milik melakukan aksipelemparan dan saling dorong mendorong dengan Saksi Ricky Habel Alhans,Saksi Eliud Thomas Suba dan Saksi Meki Erens Winderson Tunliu
    Bahwa selain itu Saudara Yohanes Gualbertus Seda Tukan alias Sedaikut melempar dengan menggunakan pecahan batu campuran ataupecahan tembok sebanyak 3 (tiga) kali ke arah jendela, Saudara HubertusHoba Soge alias Fertus dengan menggunakan batu gunung sebanyak 2(dua) kali ke arah jendela dan Saudara Petrus Pit Kolo alias PEPI denganmenggunakan batu gunung sebanyak 2 (dua) kali ke arah jendela; Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Ricky Habel Alhans, Saksi EliudThomas Suba, Saksi Meki Erens Winderson Tunliu
    dengan menggunakan batu gunung sebanyak 2 (dua)kali ke arah jendela;Menimbang, bahwa dari keterangan Saksi Ricky Habel Alhans, Saksi EliudThomas Suba, Saksi Meki Erens Winderson Tunliu yang dibenarkan olehTerdakwa , Terdakwa Il, Terdakwa Ill dan Terdakwa IV ternyata ada banyakwarga dari suku tukan yang akan masuk ke tempat PT.
Register : 02-12-2020 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN SOE Nomor 58/Pdt.G/2020/PN Soe
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat:
1.Wiliam Rudolf Anderias Tunliu
2.Yulius Taek
3.Yusuf Nenosaet
4.Halena Tune
Tergugat:
Mohammad Nurdin Tapoin, S.Sos
8535
  • Penggugat:
    1.Wiliam Rudolf Anderias Tunliu
    2.Yulius Taek
    3.Yusuf Nenosaet
    4.Halena Tune
    Tergugat:
    Mohammad Nurdin Tapoin, S.Sos
    PUTUSANNomor 58/Pdt.G/2020/PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoE yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:WILIAM RUDOLF ANDERIAS' TUNLIU, bertempat tinggal diRT.003/RW.003, Desa Oelet, Kecamatan AmanubanTimur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NusaTenggara Timur, sebagai Penggugat ;YULIUS TAEK, bertempat tinggal di RT.004/RW.002, Desa Oelet,Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten
    Tunliu/Penggugat mendapat Total Nilai 120.8/Peringkat untuk menduduki Jabatan CalonSekretaris Desa, Yulius Taek/Penggugat II mendapat Total Nilai117.17/Peringkat Ill untuk menduduki Jabatan Calon Kepala UrusanUmum, Yusuf Nenosaet/Penggugat Ill mendapat Total Nilai105.75/Peringkat IV untuk menduduki Jabatan Calon Kepala SeksiPemerintahan, sedangkan untuk kategori Calon Unsur Kewilayahan :Halena Tune/Penggugat IV mendapat Total Nilai 42.08/Peringkat II untukmenduduki Jabatan Calon Kepala Wilayah/Dusun
    Tunliu/Penggugat , Jabatan CalonKepala Urusan Umum atas nama Yulius Taek/Penggugat II, JabatanCalon Kepala Seksi Pemerintahan atas nama YusufNenosaet/Penggugat Ill, dan untuk Jabatan Calon KepalaWilayah/Dusun A (Oelet) atas nama Halena Tune/Penggugat IVadalah SAH.3) Menyatakan hukum perbuatan hukum yang dilakukan olehTergugat yang tidak melaksanakan Pelantikan/PengangkatanPerangkat Desa Oelet sesuai Surat Rekomendasi PengangkatanPerangkat Desa dari Camat Amanuban Timur tanggal 18 Agustus2020 adalah
    Tunliu (Penggugat 1!)
Register : 20-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 25/Pid.B/2020/PN lrt
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
Terdakwa:
1.Yohanes Gualbertus Seda Tukan alias Seda
2.Hubertus Hoba Soge alias Fertus
3.Petrus Pit Kolo alias Pepi
4820
  • melempar menggunakan batu sebanyak 3 (tiga) kali yaitu dariarah samping sebelah timur dari bangunan tersebut ke arah jendelabangunan tersebut dan dengan menggunakan kayu gamal mentah 1 (satu)kali dari arah samping kanan ke arah jendela banguan, Terdakwa III caramelempar menggunakan batu sebanyak 2 (dua) kali yaitu dari arahsamping sebelah timur dari bangunan tersebut ke arah jendela bangunan; Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Ricky Habel Alhans, Saksi EliudThomas Suba, Saksi Meki Erens Winderson Tunliu
    lain dapat melihatnya;Halaman 23 dari 30 Putusan Nomor 25/Pid.B/2020/PN LitMenimbang, bahwa dari fakta hukum di atas dihubungkan denganperbuatan Terdakwa , Terdakwa II dan Terdakwa III dengan melibatkan SaksiStefanus Leven, Saksi Hendrikus Lemu, Saksi Andreas Bera Tukan dan SaksiLaurensius Sai Tukan yang berada di depan gedung milik PT Rerolara Hokengternyata melakukan aksi pelemparan dan saling dorong mendorong denganSaksi Ricky Habel Alhans, Saksi Eliud Thomas Suba dan Saksi Meki ErensWinderson Tunliu
    melempar menggunakan batu sebanyak 3 (tiga)kali yaitu dari arah samping sebelah timur dari bangunan tersebut ke arahjendela bangunan tersebut dan dengan menggunakan kayu gamal mentah 1(satu) kali dari arah samping kanan ke arah jendela banguan, Terdakwa III caramelempar menggunakan batu sebanyak 2 (dua) kali yaitu dari arah sampingsebelah timur dari bangunan tersebut ke arah jendela bangunan;Menimbang, bahwa dari keterangan Saksi Ricky Habel Alhans, Saksi EliudThomas Suba, Saksi Meki Erens Winderson Tunliu
Putus : 27-05-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 PK/Pdt/2021
Tanggal 27 Mei 2021 — FREDERIKA BOIMAU, dkk vs OCTOVIANUS NUBATONIS
7017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 228 PK/Pdt/202110.11.12.13.14.15.16.DOMINGGUS BOIMAU, bertempat tinggal di Soe, RT 09RW 03, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, KabupatenTimor Tengah Selatan;RAHEL NENOHAI SAKAN, bertempat tinggal di Soe, RT09, RW 03, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe,Kabupaten Timor Tengah Selatan;YAKOB SELAN, bertempat tinggal di Soe, RT 10, RW 02,Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TimorTengah Selatan;ISTEFANUS TUNLIU, bertempat tinggal di Soe, RT 07, RW03, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten
    ISTEFANUS TUNLIU, 12. YUSAK BOIMAU, 13. YEMILIAHalaman 9 dari 171 hal. Put. Nomor 228 PK/Pdt/2021BOIMAU, 14. YEFTA BAOK, 15. OBAJA LADANG, 16. NORINCEBOIMAU tersebut:2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 27 Mei 2021 oleh Prof. Dr.
Register : 09-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN SOE Nomor -118/Pid.Sus/2016/PN Soe
Tanggal 7 Desember 2016 — -AGUSTINUS TUAN (TERDAKWA)
5719
  • Saksi JULIANA MARGARITHA TUNLIU, S.Pd, dengan bersumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi mengaku kenal dengan Terdakwa, ada hubungan keluarga sebagaiistri dari Terdakwa ;Bahwa Saksi pernah diperiksa penyidik ;Bahwa keterangan Saksi di penyidik itu tidak dipaksa untuk menerangkandemikian tetapi keterangan Saksi sendiri ;Bahwa setelah memberi keterangan, Saksi membaca berita acara penyidiktersebut lalu menandatanganinya ;Bahwa keterangan yang Saksi berikan di penyidik itu sudah
    Saksi KOSTANTINUS TUNLIU, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Saksi mengaku tidak kenal dengan Terdakwa, tidak ada hubungankeluarga maupun terikat hubungan pekerjaan dengan Terdakwa ;Bahwa Saksi pernah diperiksa penyidik ;Bahwa keterangan Saksi di penyidik itu tidak dipaksa untuk menerangkandemikian ;Bahwa setelah memberi keterangan, Saksi membaca berita acara penyidiktersebut lalu menandatanganinya ;Bahwa keterangan yang Saksi berikan di penyidik itu sudah benar ;Bahwa
    sudah benar ;Bahwa Terdakwa memberi keterangan di penyidik sehubungan dengan masalahkecelakaan lalulintas ;Bahwa kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 03 Agustus2016 jam 06.55 Wita ;Bahwa kejadiannya di Jalan Raya Gajah Mada tepatnya di depan Hotel Bahagia IlSoe, jurusan Soe Kupang, Kelurahan Karang Sirih, Kecamtan Kota Soe,Kabupaten Timor Tengah Selatan ;Bahwa awalnya pada pagi hari itu Terdakwa dari rumah Terdakwa di Kesetnanamengantar isteri Terdakwa JULIANA MARGARITHA TUNLIU
Register : 14-01-2016 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN SOE Nomor -3/PDT.P/2016/PN.SOE
Tanggal 21 Januari 2016 — -MARYENTI A. C. E. BENU (PEMOHON)
5419
  • Tunliu, yang untuk selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda P3;. Asli dan fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah MenengahUmum Tingkat Pertama (SMP) Nomor 97/I.21/C/93 tanggal 28 Mei1994 atas nama Maryenti A. C. E Benu yang ditanda tangani olehKepala Sekolah Antonius Suratman, yang untuk selanjutnya padafotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P4;. Asli dan fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah MenengahUmum (SMU) Nomor 83/!.