Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 49/Pid.Sus/2022/PN Skt
Tanggal 11 Mei 2022 —
Terdakwa:
BILLY RANGGA TUSFIAR Alias BILLY Bin BUDI
5016
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa BILLY RANGGA TUSFIAR Alias BILLY Bin BUDI tersebut diatas telah Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa BILLY RANGGA TUSFIAR Alias BILLY Bin BUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    BILLY RANGGA TUSFIAR Alias BILLY Bin BUDI