Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 19-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 44/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 19 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
355
  • DOHRI) terhadap Penggugat (KUSNAWATI BINTI TUSRI );
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.575,000,00 (lima ratus tujuh puluh lima ribu ribu rupiah);