Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2001 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 88/Pid.B/2001/PN.Skh
Tanggal 10 Oktober 2001 — TUYADIYANTO bin SARJONO dan AGUS WAHYONO bin MISWANTO
454
  • Menyatakan mereka terdakwa I TUYADIYANTO bin SARJONO dan Terdakwa II AGUS WAHYONO bin MISWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN.
    TUYADIYANTO bin SARJONO dan AGUS WAHYONO bin MISWANTO
    Nama Lengkap : TUYADIYANTO bin SARJONO;Tempat lahir : Pacitan;Umur/tanggal lahir : 22 tahun / 3 Juni 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dukuh Bero Rt.02/I, Desa Pelem,Kecamatan Pringkuku,Kabupaten Pacitan;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Kantin PT. Sritex Sukoharjo;2.
    Sritex Sukoharjo dan menetapkan agar para Terdakwa dibebanimembayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah);Setelah mendengar pledoi para Terdakwa yang pada pokoknyamohon keringanan atas pidana yang akan dijatuhkan kepada paraTerdakwa nantinya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa mereka Terdakwa TUYADIYANTO bin SARJONO danTerdakwa Il AGUS WAHYONO bin MISWANTO secara bersamasama ataubertindak sendiri pada hari Rabu tanggal 15
    milik PT.Sritex kabupaten Sukoharjo atau setidaktidaknya milik orang lain selainpara Terdakwa dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum,yang dilakukan masuk ke tempat kejahatan atau untuk mencapai bendayang hendak diambil itu dengan jalan pembongkaran, pengusalan ataupemanjatan dengan mempergunakan kunci palsu, perintah palsu atauseragam palsu perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa semula pada hari Rabu tanggal 15 November 2000 sekirapukul 10.30 WIB Terdakwa TUYADIYANTO
    Sritex, pada saat itu Terdakwa TUYADIYANTO binSARJONO dengan mempunyai kunci pintu yang kebetulan dicoba olehTerdakwa AGUS WAHYONO bin MISWANTO ternyata bisa digunakan,selanjutnya mereka bersepakat akan membuka gudang tersebut padapukul 23.00 WIB, setelah lingkungan dirasa sepi mereka masuk gudanggarmen bersamasama dan mengambil celana panjang, dengan celanapendek, dengan baju lengan panjang yang kemudian disimpan dandibawa pulang ke rumah masingmasing.
    bin SARJONOdan Terdakwa Il AGUS WAHYONO bin MISWANTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIANDALAM KEADAAN MEMBERATKAN.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TUYADIYANTO binSARJONO dan Terdakwa Il AGUS WAHYONO bin MISWANTO oleh karenaitu dengan pidana penjara masingmasing selama : 2 (dua) bulan 15(lima belas) hari ;Menetapkan bahwa lamanya para Terdakwa berada dalamtahanan sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetapakan dikurangkan seluruhnya dari pidana